Home / Riau /
Raih Nilai 95,91, Ombudsman RI Nobatkan Bengkalis Peringkat Pertama Kepatuhan Pelayanan Publik se-Riau
Kabupaten Bengkalis meraih peringkat pertama Kepatuhan Standar Pelayanan Publik (KSPP) tahun 2023 se-Riau. foto: net
RiauAkses.com, Riau - Kabupaten Bengkalis meraih peringkat pertama Kepatuhan Standar Pelayanan Publik (KSPP) tahun 2023 se-Riau.
Penganugerahan yang diberikan Ombudsman RI kepada Kabupaten Bengkalis ini dengan nilai 95,91 dalam kategori A, mencapai Opini Kualitas Tertinggi.
Penyerahan penghargaan dari Ombudsman RI dilakukan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Riau, Bambang Pratama, dan diterima oleh Bupati Bengkalis melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis, dr. Ersan Saputra TH.
Acara penganugerahan predikat kepatuhan standar pelayanan publik Tahun 2023 Tingkat Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah di Provinsi Riau berlangsung di Pekanbaru, pada Selasa (19/12/2023).
Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Riau menyampaikan bahwa penilaian kepatuhan merupakan bentuk pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman RI, dengan tujuan mendorong pencegahan maladministrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Selain itu, sambung Bambang Pratama, penilaian juga menjadi tolak ukur terhadap evaluasi dan penguatan pengawasan internal melalui atasan langsung.
Sementara Bupati Bengkalis melalui Sekretaris Daerah Ersan Saputra TH seusai menerima penghargaan mengungkapkan, bahwa penghargaan yang baru saja kita terima harus menjadi motivasi dalam mendorong meningkatnya kualitas kinerja pelayanan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
“Penganugrahan ini tentunya ini tentunya dapat menambah semangat kita dalam melakukan pelayanan publik yang lebih baik, transparan dan akuntabel. Untuk itu mari kita tingkatkan lagi dan kita pertahankan prestasi ini, dan jangan pernah puas dengan hasil sekarang karena bukan akhir dari kerja kita, akan tetapi ini merupakan awal dari upaya kita dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Bengkalis," ujar Ersan Saputra.
Lebih lanjut, mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis ini mengatakan, penghargaan ini merupakan salah satu indikator dari pelaksanaan Reformasi Birokrasi.
Oleh karena itu, ke depannya Pemerintah Kabupaten Bengkalis harus semakin meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan terus menjaga empati dimensi penilaian sesuai dengan yang dipersyaratkan Ombudsman.
"Terima kasih atas penghargaan yang telah di berikan oleh salah satu lembaga negara Ombudsman karena hal itu dapat menjadi bukti bahwa Pemkab Bengkalis telah berhasil mencapai prestasi," ungkap Ersan Saputra. (*)
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
DPRD Inhil Absen di Pelantikan Kades, Fokus Ornop: Ada Kesan Membenturkan dengan Pj Bupati!
RiauAkses.com, Riau - Presidium Fokus Ornop Zulkifli AM menyayangkan ketidakhadiran anggotaElevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik, 5 Pintu Pelimpahan Ditambah 110 Cm
RiauAkses.com, Riau - Sehubungan dengan masih naiknya elevasi di waduk PLTA Koto Panjang,Dimentori Sekda KRT Dedy Sambudi, Tiga Pejabat Eselon II Kuansing Ikuti Diklat PKN II di Provinsi Banten
RiauAkses.com, Riau - Sekretaris Daerah (Sekda) Kuantan Singingi (Kuansing) Kanjeng RadenKesbangpol Pekanbaru Tolak Pelimpahan 13 Pengungsi Rohingya, Terpaksa Sebar di Dua Penampungan Berbeda
RiauAkses.com, Riau - Sebanyak 13 orang pengungsi Rohingya di Pekanbaru diserahkan olehUnik! Bhabinkamtibmas Rohil Sampaikan Pesan Pemilu Damai di Atas Pompong
RiauAkses.com, Riau - Pelaksanaan Operasi Mantap Brata Lancang Kuning 2023-2024 Polri dalam







Komentar Via Facebook :