https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Riau /

Kesbangpol Pekanbaru Tolak Pelimpahan 13 Pengungsi Rohingya, Terpaksa Sebar di Dua Penampungan Berbeda

Selasa, 19 Desember 2023 | 12:34 WIB  
Editor : Rizka
Kesbangpol Pekanbaru Tolak Pelimpahan 13 Pengungsi Rohingya, Terpaksa Sebar di Dua Penampungan Berbeda

Kesbangpol Pekanbaru belum bersedia menerima proses penyerahan sebanyak 13 pengungsi Rohingya. foto : net

RiauAkses.com, Riau - Sebanyak 13 orang pengungsi Rohingya di Pekanbaru diserahkan oleh Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri (PPLN) ke Kesbangpol Pemerintah Kota Pekanbaru.

Namun, Kepala Seksi Registrasi, Administrasi dan Pelaporan Rudenim Pekanbaru, Ungky mengatakan Kesbangpol Pekanbaru belum bersedia menerima proses penyerahan sebanyak 13 pengungsi Rohingya tersebut, Senin (18/12/2023) sore.

"Tim Satgas PPLN Kota Pekanbaru sudah mengantar pengungsi ke Kantor Kesbangpol Pekanbaru, namun saat sudah berada di kantor tersebut, ternyata tidak ada penjabat atau staf yang menerima petugas dan pengungsi itu sehingga kami memutuskan menempatkan sementara di dua penampungan di Pekanbaru itu," kata Ungky di Pekanbaru, Senin (18/12/2023).

Kepala Kesbangpol Kota Pekanbaru adalah Ketua pelaksana Harian Satuan Tugas Penanganan pengungsi dari luar negeri (Satgas PPLN) Kota Pekanbaru.

Seperti perintah dari Kepala Rudenim Panogu H.D Sitanggang, Ungky bersama sejumlah petugas Rudenim, didampingi Binda Pekanbaru, dan Kanit 4 Sat Intelkam Polrestas Pekanbaru Iptu Putra Adin mengantarkan 13 pengungsi tersebut pada ke dua tempat penginapan sementara itu yakni Orchid dan Siak Resort.

“Berdasarkan alasan kemanusiaan, keselamatan dan keamanan maka mereka diinapkan sementara di dua tempat penampungan tersebut," kata Ungky lagi.

Kepala Rudenim Pekanbaru, Panogu HD Sitanggang menceritakan, awal 13 pengungsi Rohingya ini ditemukan yaitu hari Rabu yang lalu di halaman Masjid Al Ikhlas daerah Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.

“Kemudian pihak kepolisian mengamankan para pengungsi ini ke kami dan sesuai prosedur kami telah mendata dan juga menyerahkan ke Pemko Pekanbaru,” pungkasnya.

Pada Kamis (14/12/2023 lalu, telah dilaksanakan penyerahan sebanyak 13 orang asing Warga Negara Myanmar etnis Rohingya dari Polisi Resor Kota Pekanbaru kepada Rudenim Pekanbaru yang terdiri dari dua keluarga berjumlah 9 orang dan 4 orang single dengan data mereka adalah Iman Hossain (lk), Sabakur Nahar (Pr), Yasmin Tara Begum (pr), Julekha Bibi (pr), Shohida (pr) yang merupakan satu keluarga.

 

Selanjutnya, Nurujjaman (lk), Laila Begum (pr), Ashiqara (pr), Mohammad Ayuf Khan (lk) juga satu keluarga. Sedangkan yang masih lajang adalah Josim Mudin (lk), Mohammad Fori Alam (lk), Mohammad Sadak (lk), dan Samsul Alam (lk).

Berikutnya berdasarkan hasil keputusan bersama rapat Satgas PPLN Kota Pekanbaru, ke-13 orang WN Myanmar (Rohingya) dititipkan sementara di Rumah Detensi Imigrasi Pekanbaru sampai menunggu hasil verifikasi oleh Perwakilan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) Pekanbaru.

Setelah dilaksanakan pendataan identitas oleh Petugas Rumah Detensi Imigrasi Pekanbaru dan proses verifikasi oleh Perwakilan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) Pekanbaru pada Jumat (15/12/2023) dikonfirmasi bahwa ke-13 WNA tersebut telah teregister sebagai Pencari Suaka pada UNHCR Indonesia.

"Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 Pasal 24 (1) dan Pasal 25 (1), Rumah Detensi Imigrasi Pekanbaru akan membawa dan menempatkan 13 orang asing Warga Negara Myanmar Etnis Rohingya kepada Kepala Kesbangpol Kota Pekanbaru selaku Pejabat yang ditunjuk sebagai Ketua Pelaksana Harian Satgas PPLN Kota Pekanbaru, namun kami tidak menjumpai pejabat Kesbangpol Pekanbaru tersebut," kata Ponagu.


TOPIK TERKAIT

# Kesbangpol Pekanbaru# Rohingya# 13 Pengungsi# Ditolak# Riau Akses
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Unik! Bhabinkamtibmas Rohil Sampaikan Pesan Pemilu Damai di Atas Pompong

    Riau•
    Selasa, 19/12/2023 | 07:42 WIB
    RiauAkses.com, Riau - Pelaksanaan Operasi Mantap Brata Lancang Kuning 2023-2024 Polri dalam
  • Proses Pengolahan Nilai Belum Selesai, Pengumuman Hasil Ujian SKD PPPK Diundur

    Riau•
    Senin, 18/12/2023 | 15:59 WIB
    RiauAkses.com, Riau - Pemerintah pusat melalui Badan Kepegawain Negara (BKN) mengundur
  • Sungai Meluap, Ratusan Rumah di Kuansing Terendam Banjir hingga 1 Meter

    Riau•
    Senin, 18/12/2023 | 15:11 WIB
    RiauAkses.com, Riau - Sejumlah wilayah di Provinsi Riau dilanda banjir akibat curah hujan
  • Langgar Norma, Pemkab Kepulauan Meranti Gencarkan Pencegahan Perilaku LGBT pada Remaja

    Riau•
    Senin, 18/12/2023 | 13:06 WIB
    RiauAkses.com, Riau - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar kegiatan sosialisasi
  • Intensitas Curah Hujan Tinggi, Jalan Lintas Sumbar-Riau Terputus di Limapuluh Kota

    Riau•
    Senin, 18/12/2023 | 12:20 WIB
    RiauAkses.com, Riau - Jalan lintas antar Provinsi Sumatera Barat (Sumbar)-Riau putus di
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Selasa, 23/12/2025 | 19:58 WIB
  • 1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    Sabtu, 20/12/2025 | 20:28 WIB
  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Sabtu, 20/12/2025 | 00:05 WIB
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Sabtu, 20/12/2025 | 11:11 WIB
  • Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Senin, 22/12/2025 | 17:00 WIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Senin, 22/12/2025 | 08:45 WIB
  • Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Senin, 22/12/2025 | 18:38 WIB
  • Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Selasa, 23/12/2025 | 20:52 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya