https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Pendidikan /

Kajari Waluyo Ingatkan Kepsek di Kepulauan Meranti Tak Main-main Pakai Dana BOS

Rabu, 21 Desember 2022 | 20:03 WIB  
Penulis : Ali Imran | Editor : Hendrik Khoirul Muhid
Kajari Waluyo Ingatkan Kepsek di Kepulauan Meranti Tak Main-main Pakai Dana BOS

Kejari Kepulauan Meranti lakukan sosialisasi dan penyuluhan hukum terhadap penyimpangan penggunaan dana BOS, Rabu (21/12/2022). Foto: riauakses.com/ Ali

RiauAkses.com, Selatpanjang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kepulauan Meranti lakukan sosialisasi dan penyuluhan hukum terhadap penyimpangan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMA Negeri 1 Tebingtinggi Jalan Pembangunan II Kabupaten Kepulauan Meranti, Rabu (21/12/2022) pagi.

Seluruh Kepala Sekolah SMA/SMK sederajat dan bendahara se-Kabupaten dilibatkan dalam kegiatan tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kepulauan Meranti, Waluyo, mengatakan penyuluhan hukum ini dilaksanakan sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi (Tipikor). Selain itu, juga untuk memberikan pembekalan pengetahuan tentang Tipikor yang dapat terjadi.

“Melalui penyuluhan hukum terkait penggunaan dana BOS dari anggaran yang dikucurkan pemerintah pusat kepada Kepala Sekolah SMA/SMK di Meranti, dapat digunakan sesuai petunjuk teknis dan tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku,” ujar Waluyo.

Dia juga menjelaskan bahwa penggunaan dana BOS di sekolah-sekolah telah mengacu pada Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOS. Dalam peraturan tersebut, disebutkan bahwa dana BOS dapat digunakan untuk membantu kebutuhan belanja operasional seluruh Peserta Didik.

“Sesuai peraturan, penggunaan dana BOS ada 12 item dan sekolah-sekolah sudah menggunakan dana BOS secara proporsional. Seperti pengembangan perpustakaan, pembayaran honorarium, pembelian sarana prasarana media pembelajaran, dan lain-lain,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kabupaten Kepulauan Meranti, Poyadi, menyampaikan terima kasih kepada Kejari Meranti yang telah melakukan sosialisasi dan memberikan penjelasan terkait pengelolaan dana BOS di sekolah.

“Kami sangat berterima kasih kepada Kejari Meranti yang telah menerangkan bidang aspek hukum terhadap pengelolaan dana BOS. Saya juga berpesan kepada seluruh Kepsek Se-Kabupaten Kepulauan Meranti agar benar-benar memahami serta mengimplementasikan apa yang telah disampaikan agar tidak terjadi penyimpangan dan penyalahgunaan dana BOS,” kata Poyadi.

Untuk diketahui, pada dasarnya dana BOS dibagi menjadi tiga kategori. Pertama, dana BOS Reguler yang penggunaannya ditujukan untuk keperluan operasional yang dibutuhkan oleh satuan pendidik seperti membeli alat multimedia untuk kegiatan belajar mengajar, penerimaan siswa baru, dan prasarana sekolah

Kedua, dana BOS Kinerja. Dana ini ditujukan kepada sekolah yang memiliki kinerja baik dalam meningkatkan mutu pendidikan.

Terakhir, dana BOS Afirmasi. Biasanya dana Bos ini ditujukan kepada sekolah-sekolah yang berada di daerah 3T yaitu tertinggal, terluar dan transmigrasi. (R-01)


TOPIK TERKAIT

# DanaBOS# KepulauanMeranti# PenyuluhanAntiKorpsi# Kejari# RiauAkses# RiauAksesCom
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Warga Protes Proyek Jalan Beton di Depan Pajak Lama Bagan Batu Ditimbun Tanah dan Kerikil

    Riau•
    Rabu, 21/12/2022 | 19:10 WIB
    SABANGMERAUKE NEWS, Rokan Hilir – Proyek Rigid Beton di depan Pajak Lama Bagan Batu Kecamatan
  • Polisi Tikam Polisi Hingga Tewas, DPRD Riau Sebut Kepercayaan Publik Bisa Hilang

    Hukum•
    Rabu, 21/12/2022 | 18:23 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Kasus penikaman yang terjadi antara sesama polisi di Pos Penjagaan
  • Kasus Kepala Kemaluan Bocah Terpotong Saat Sunat: Pakai Pisau Cutter, Keluarga Korban Beri Maaf

    Kesehatan•
    Rabu, 21/12/2022 | 17:27 WIB
    RiauAkses.com, Kuantan Singingi - Dinas Kesehatan (Diskes) Kuantan Singingi (Kuansing) menemukan
  • Peduli Lingkungan, Pabrik Kelapa Sawit PT. Tian Tujuh Puluh Utama di Rohil Perbaiki Jalan Warga

    Lingkungan•
    Rabu, 21/12/2022 | 15:41 WIB
    RiauAkses.com, Rokan Hilir – Sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan, salah satu
  • Cegah Stunting, Calon Pengantin di Pekanbaru Wajib Punya Sertifikat Elsimil Sebelum Nikah

    Kesehatan•
    Rabu, 21/12/2022 | 14:17 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Sertifikat aplikasi Elektronik Siap Nikah dan Hamil (Elsimil) kini jadi
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Selasa, 23/12/2025 | 19:58 WIB
  • 1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    Sabtu, 20/12/2025 | 20:28 WIB
  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Sabtu, 20/12/2025 | 00:05 WIB
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Sabtu, 20/12/2025 | 11:11 WIB
  • Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Senin, 22/12/2025 | 17:00 WIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Senin, 22/12/2025 | 08:45 WIB
  • Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Senin, 22/12/2025 | 18:38 WIB
  • Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Selasa, 23/12/2025 | 20:52 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya