https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Riau /

Riau Terima PI 10 Persen Rp3,5 Triliun dari Blok Rokan, Ini 4 Kabupaten yang Berhak Merasakan

Selasa, 12 Desember 2023 | 07:34 WIB  
Editor : Rizka
Riau Terima PI 10 Persen Rp3,5 Triliun dari Blok Rokan, Ini 4 Kabupaten yang Berhak Merasakan

Penyerahan Participating Interest Blok Rokan ke Pemerintah Provinsi Riau. foto : net

RiauAkses.com, Riau - PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) telah memberikan dana bagi hasil Blok Rokan kepada pemerintah daerah pada Senin (11/12/2023). Hal tersebut menyusul dengan dialihkannya 10% hak partisipasi atau Participating Interest (PI) Blok Rokan ke Pemerintah Provinsi Riau.

Pencairan dana PI 10% dari PT PHR diserahkan melalui PT Riau Petrolium Rokan (RPR). Dilakukan dalam dua tahap jumlahnya berkisar Rp 3,5 triliun.

PI 10 Persen wilayah kerja (WK) tersebut diserahkan oleh Direktur Utama PHR kepada Direktur PT RPR secara simbolis di Pekanbaru.

Gubernur Riau (Gubri), Brigjen TNI (purn) Edy Natar Nasution, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Migas. Kemudian, kepada pihak SKK Migas, serta Pemerintah Kabupaten yang berhak atas PI 10 persen, yakni Bengkalis, Rokan Hilir, Rokan Hulu, Siak, dan Kampar. 

"Terkhusus saya sampaikan terima kasih kepada PT PHR yang selama ini telah bekerja sama dengan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Riau dalam upaya merealisasikan alih kelola PI 10 persen WK Rokan," ujar Edy Nasution.

"Artinya ini adalah berita baik, dan ke depannya akan memiliki kontribusi berarti untuk kami pemerintah daerah, baik Pemerintah Provinsi maupun kabupaten dalam upaya melanjutkan komitmen program pembangunan daerah. Mengingat realisasi penerimaan DBH di sektor Migas yang dalam beberapa tahun belakangan terus terjadi penurunan," imbuhnya.

Proses pengalihan ini, jelasnya, membutuhkan waktu dalam tahapan produksi uji tuntas serta usaha dari para pihak yang tidak sebentar. Pihaknya mencatat, terdapat kurang lebih 12 tahapan yang harus dilalui sebelum Menteri ESDM berkenan memberikan persetujuan pengalihan PI 10 persen pada beberapa waktu yang lalu.

"Sebagai wujud komitmen kami dalam mengelola PI 10 persen di Provinsi Riau, saat ini kami sedang menyusun Peraturan Gubernur agar penerimaan PI 10 persen di Provinsi Riau ini dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan BUMD agar tetap bisa berkontribusi kepada industri migas, juga dapat meningkatkan pendapatan daerah," terangnya.

Dijelaskan Edy Nasution, PI 10 persen ini juga akan digunakan dalam program prioritas pembangunan seperti infrastruktur, pengentasan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting. 

“Kemudian, untuk peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat dan pengembangan UMKM yang ada di Provinsi Riau," ucapnya. 

Direktur Utama PHR, Chalid Said Salim mengatakan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menyetujui pengalihan PI sebesar 10 persen dari PT PHR untuk Provinsi Riau melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT RPR. Persetujuan Kementerian ESDM tersebut tertuang dalam surat nomor t817/mg04men 2023 4 oktober 2023 dengan hal persetujuan pengalihan partisipating interest 10 persen wilayah kerja Rokan.

"Dengan demikian susunan PI di WK Rokan yakni PT PHR menjadi 90 persen dan Provinsi Riau melalui BUMD PT RPR sebesar 10 persen. PHR menyambut baik atas persetujuan tersebut dan berharap bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kemajuan dan kepentingan Riau," jelasnya.

Chalid mengapresiasi dukungan, kerja sama, serta sinergitas seluruh pihak atas regulasi dan keberhasilan realisasi pencairan dana 10 persen tersebut. Di antaranya, Kementerian ESDM, SKK Migas, PT Pertamina Persero, PT  Pertamina Hulu Energi (PHE) dan Pemerintah Provinsi Riau, Riau RPR Serta dukungan dari semua aliran masyarakat Riau. (*)


TOPIK TERKAIT

# PI 10 Persen# Participating Interest# Blok Rokan# Pemerintah Provinsi Riau# Riau Akses
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Edy Nasution Serahkan DIPA Tahun Anggaran 2024, Pagu Indikatif Kepolisian Daerah Riau Terbesar

    Riau•
    Senin, 11/12/2023 | 14:27 WIB
    RiauAkses.com, Riau - Gubernur Riau Edy Natar Nasution melakukan penyerahan secara digital
  • TKD TA 2024 Pemprov Riau Sebesar Rp3,90 Triliun, Ini Rinciannya

    Riau•
    Senin, 11/12/2023 | 13:34 WIB
    RiauAkses.com, Riau - Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan telah menyalurkan
  • 20 Nominasi Produk Terbaik Wirausaha Merdeka Unri Siap Berkompetensi di Tingkat Nasional, 10 Diantaranya Kuliner

    Riau•
    Senin, 11/12/2023 | 07:38 WIB
    RiauAkses.com, Riau - Ajang Wirausaha Merdeka (WMK) Universitas Riau (Unri) yang berlangsung
  • Hadirkan UAS, Tabligh Akbar HUT ke-15 Kepulauan Meranti Dipadati Ribuan Masyarakat

    Riau•
    Senin, 11/12/2023 | 07:35 WIB
    RiauAkses.com, Riau - Ribuan masyarakat dari berbagai kecamatan di Kepulauan Meranti memadati
  • Kerahkan Dua Anjing Pelacak, Polisi Sterilisasi Gudang Logistik KPU Pekanbaru

    Riau•
    Minggu, 10/12/2023 | 16:12 WIB
    RiauAkses.com, Riau - Demi menjaga keamanan dan kelancaran Pemilu 2024 sekaligus Operasi
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Selasa, 23/12/2025 | 19:58 WIB
  • 1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    Sabtu, 20/12/2025 | 20:28 WIB
  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Sabtu, 20/12/2025 | 00:05 WIB
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Sabtu, 20/12/2025 | 11:11 WIB
  • Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Senin, 22/12/2025 | 17:00 WIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Senin, 22/12/2025 | 08:45 WIB
  • Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Senin, 22/12/2025 | 18:38 WIB
  • Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Selasa, 23/12/2025 | 20:52 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya