https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Riau /

Kasat Reskrim Polres Kuansing Bantah Tak Profesional Tangani Perkara Dugaan Pelecehan Pada Awal 2023 Lalu, Sebut Psikologis Korban Kurang Stabil

Minggu, 10 Desember 2023 | 08:21 WIB  
Editor : Rizka
Kasat Reskrim Polres Kuansing Bantah Tak Profesional Tangani Perkara Dugaan Pelecehan Pada Awal 2023 Lalu, Sebut Psikologis Korban Kurang Stabil

Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho membantah pemberitaan yang beredar terkait penyidik Polres Kuansing tidak profesional. foto : net

RiauAkses.com, Riau - Kasat Reskrim Polres Kuantan Singingi (Kuansing) AKP Linter Sihaloho membantah pemberitaan yang beredar terkait penyidik Polres Kuansing tidak profesional menangani perkara dugaan pelecehan seksual. 

Adapun perkara pelecehan yang dimaksud, kata Linter, terjadi pada awal 2023 yang lalu di Desa Jaya Kopah, Kecamatan Kuantan Tengah, Kuansing. Dimana korban berinisial QS yang masih berusia 5 tahun dan terduga pelaku berinisial M berumur 43 tahun. 

"Jadi kasus ini sudah dilakukan gelar perkara pertama dan statusnya sudah naik ketahap kepenyidikan, terang Kasat Resktim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho pada Sabangmeraukenews.com, Sabtu (9/12/2023). 

Ia menjelaskan, baik pelapor dan terduga pelaku maupun saksi-saksi sudah dilakukan pemeriksaan beberapa waktu lalu. Namun menurut orang tua korban, hingga kini korban inisial QS yang masih dibawah umur psikologisnya terganggu. 

"Jadi setelah kondisi korban sudah pulih dan sudah bisa dimintai keterangan akan kita panggil, kita tunggu saja kabar dari pihak keluarga,” ungkapnya.

Linter juga menjelaskan, perkara dugaan pelecehan itu hingga kini pihak penyidik Polres Kuansing masih melanjutkan.

“Saat ini masih proses penyidikan, jadi apa yang disebutkan dibeberapa media itu tidak benar. Karena saat statusnya sudah penyidikan,” jelasnya. (KB-04/Roder)


TOPIK TERKAIT

# Kasat Reskrim Polres Kuansing# AKP Linter Sihaloho# Kuantan Singingi# Perkara Dugaan Pelecehan# Riau Aks
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Gencarkan Srikandi Movement, PLN Peduli Berikan Pelatihan Peningkatan Keahlian Jahit

    Teknologi•
    Jumat, 08/12/2023 | 17:27 WIB
    RiauAkses.com, Jakarta - PLN UIP3B Sumatera kembali melaksanakan Srikandi Movement sebagai
  • Bupati Meranti Nonaktif M Adil Seret 2 Nama Anak Buah, Blak-blakan Ngaku Diajari soal Tindakan Minta Setoran

    Riau•
    Jumat, 08/12/2023 | 07:48 WIB
    RiauAkses.com, Riau - Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut Bupati Kepulauan Meranti
  • Disetujui Gubernur, Mulai 1 Januari Perusahaan di Pekanbaru Wajib Terapkan UMK 2024

    Riau•
    Rabu, 06/12/2023 | 11:51 WIB
    RiauAkses.com, Riau - Dinas Tenaga Kerja Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, menyampaikan bahwa
  • Kejaksaan Segera Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi IGD RSUD Teluk Kuantan 

    Hukum•
    Senin, 04/09/2023 | 11:52 WIB
    RiauAkses.com, Kuantan Singingi - Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi (Kejari Kuansing) segera akan
  • Heboh Bendera Merah Putih Koyak-koyek Berkibar di Kantor Instansi Pemkab Kampar, Ini Kasus Kali Ketiga

    Riau•
    Jumat, 09/06/2023 | 15:52 WIB
    RiauAkses.com, Kampar - Insiden bendera merah putih dalam keadaan rusak dan koyak-koyak dibiarkan
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Selasa, 23/12/2025 | 19:58 WIB
  • 1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    Sabtu, 20/12/2025 | 20:28 WIB
  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Sabtu, 20/12/2025 | 00:05 WIB
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Sabtu, 20/12/2025 | 11:11 WIB
  • Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Senin, 22/12/2025 | 17:00 WIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Senin, 22/12/2025 | 08:45 WIB
  • Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Senin, 22/12/2025 | 18:38 WIB
  • Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Selasa, 23/12/2025 | 20:52 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya