Home / Riau /
Kasat Reskrim Polres Kuansing Bantah Tak Profesional Tangani Perkara Dugaan Pelecehan Pada Awal 2023 Lalu, Sebut Psikologis Korban Kurang Stabil
Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho membantah pemberitaan yang beredar terkait penyidik Polres Kuansing tidak profesional. foto : net
RiauAkses.com, Riau - Kasat Reskrim Polres Kuantan Singingi (Kuansing) AKP Linter Sihaloho membantah pemberitaan yang beredar terkait penyidik Polres Kuansing tidak profesional menangani perkara dugaan pelecehan seksual.
Adapun perkara pelecehan yang dimaksud, kata Linter, terjadi pada awal 2023 yang lalu di Desa Jaya Kopah, Kecamatan Kuantan Tengah, Kuansing. Dimana korban berinisial QS yang masih berusia 5 tahun dan terduga pelaku berinisial M berumur 43 tahun.
"Jadi kasus ini sudah dilakukan gelar perkara pertama dan statusnya sudah naik ketahap kepenyidikan, terang Kasat Resktim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho pada Sabangmeraukenews.com, Sabtu (9/12/2023).
Ia menjelaskan, baik pelapor dan terduga pelaku maupun saksi-saksi sudah dilakukan pemeriksaan beberapa waktu lalu. Namun menurut orang tua korban, hingga kini korban inisial QS yang masih dibawah umur psikologisnya terganggu.
"Jadi setelah kondisi korban sudah pulih dan sudah bisa dimintai keterangan akan kita panggil, kita tunggu saja kabar dari pihak keluarga,” ungkapnya.
Linter juga menjelaskan, perkara dugaan pelecehan itu hingga kini pihak penyidik Polres Kuansing masih melanjutkan.
“Saat ini masih proses penyidikan, jadi apa yang disebutkan dibeberapa media itu tidak benar. Karena saat statusnya sudah penyidikan,” jelasnya. (KB-04/Roder)
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
Gencarkan Srikandi Movement, PLN Peduli Berikan Pelatihan Peningkatan Keahlian Jahit
RiauAkses.com, Jakarta - PLN UIP3B Sumatera kembali melaksanakan Srikandi Movement sebagaiBupati Meranti Nonaktif M Adil Seret 2 Nama Anak Buah, Blak-blakan Ngaku Diajari soal Tindakan Minta Setoran
RiauAkses.com, Riau - Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut Bupati Kepulauan MerantiDisetujui Gubernur, Mulai 1 Januari Perusahaan di Pekanbaru Wajib Terapkan UMK 2024
RiauAkses.com, Riau - Dinas Tenaga Kerja Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, menyampaikan bahwaKejaksaan Segera Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi IGD RSUD Teluk Kuantan
RiauAkses.com, Kuantan Singingi - Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi (Kejari Kuansing) segera akanHeboh Bendera Merah Putih Koyak-koyek Berkibar di Kantor Instansi Pemkab Kampar, Ini Kasus Kali Ketiga
RiauAkses.com, Kampar - Insiden bendera merah putih dalam keadaan rusak dan koyak-koyak dibiarkan







Komentar Via Facebook :