https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Riau /

DPRD Kuansing Layangkan Surat Permohonan Evaluasi Kinerja Kepala Daerah ke Kementerian Dalam Negeri  

Senin, 04 Desember 2023 | 00:33 WIB  
Editor : Novita Asri Irawan
DPRD Kuansing Layangkan Surat Permohonan Evaluasi Kinerja Kepala Daerah ke Kementerian Dalam Negeri  

Gedung DPRD Kabupaten Kuantan Singingi. Foto: Net

RiauAkses.com, Kuantan Singingi - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing) mengeluarkan surat bernomor 170/DPRD/-KS/UM/305 yang ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri, perihal permohonan evaluasi kinerja kepala daerah Kabupaten Kuantan Singingi. 

Ketua DPRD Kuansing Adam, membenarkan perihal surat permohonan evaluasi kinerja kepala daerah Kabupaten Kuantan Singingi tersebut. 

"Iya benar surat tersebut DPRD yang menerbitkan dan di tanda tangani oleh saya sendiri," Terang Ketua DPRD Kuansing Adam pada sabangmeraukenews.com Sabtu (2/12/2023). 

Didalam surat tertanggal 30 November tersebut tertulis berdasarkan pasal 65 ayat 1, huruf d Undang-undang nomor 23 tahun 2014, bahwa kepala daerah mempunyai tugas menyusun dan mengajukan Ranperda tentang APBD, Ranperda APBD Perubahan dan Ranperda tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD ke DPRD untuk dibahas bersama. Berdasarkan ketentuan dimaksud kami sampaikan hal-hal sebagai berikut: 

1. Bahwa dalam penyusunan APBD tahun 2024, kepala daerah (Bupati Kuantan Singingi) telah menyampaikan Ranperda APBD tahun 2024 pada tanggal 1 November 2023, sebagaimana tanggal terima terlampir yang telah terlambat sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh Undang-undang yakni 60 hari sebelum satu bulan anggaran akan berakhir. 

2. Bahwa dalam pembahasan Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2024, sebagaimana jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Kuantan Singingi, sebagaimana tertuang dalam keputusan nomor 18 tahun 2023 (terlampir) tidak dipenuhi oleh Bupati Kuantan Singingi sehingga terjadi keterlambatan dalam proses pembahasan serta Bupati Kuantan Singingi tidak memenuhi undangan DPRD Kabupaten Kuantan Singingi dalam rapat paripurna pelaksanaan pandangan umum fraksi, paripurna jawaban pemerintah dan paripurna pendapat akhir, sebagaimana tahapan untuk mendapat persetujuan bersama DPRD. 

3. Berdasarkan point 1 dan 2 diatas, kepala daerah (Bupati Kuantan Singingi), sudah melalaikan dan atau tidak melaksanakan tugas, wewenang dan kewajiban sebagai kepala daerah sebagaimana tertuang dalam paragraf 3 Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan sudah sepatutnya diberi sangsi administrasi sebagaimana diatur dalam perundang-undangan. 

4. Berdasarkan point 1,2 dan 3 diatas dimohon kepada Menteri Dalam Negeri untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja kepala daerah Bupati Kuantan Singingi dalam waktu sesingkat-singkatnya untuk terciptanya penyelenggaraan pemerintah yang baik. 

 

Sementara saat dikonfirmasi, Bupati Kuansing Suhardiman Amby sedang melayat dan sambil mengirimkan foto. (KB-04/Roder)

Sumber : SabangMeraukeNews.Com

TOPIK TERKAIT

# DPRD Kuansing# Permohonan Evaluasi# Kemendagri# Bupati Kuanisng# RiauAkses.com
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Pelaku Curanmor dengan Cara Hipnotis Korban Berhasil Diamankan Polres Rokan Hilir

    Hukum•
    Senin, 04/12/2023 | 00:31 WIB
    RiauAkses.com, Rokan Hilir - Pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) dengan cara menghipnotis
  • Tim Rescue Evakuasi Ular Sanca yang Bersembunyi di Pipa Saluran Air Rumah Warga Pekanbaru

    Riau•
    Senin, 04/12/2023 | 00:29 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Seekor ular jenis sanca ditemukan bersembunyi di pipa saluran pembuangan
  • Pagelaran Tour De Siak Tahun 2023, Inilah Rekomendasi Tempat Wisata yang Bisa Dikunjungi

    Riau•
    Senin, 04/12/2023 | 00:26 WIB
    RiauAkses.com, Siak - Pemerintah Kabupaten Siak telah siap menggelar pertandingan balap sepeda Tour
  • Bengkalis dan Rohil Sudah Tetapkan Status Siaga Darurat Banjir, Pemprov Riau Akan Lakukan Pengkajian

    Riau•
    Senin, 04/12/2023 | 00:23 WIB
    RiauAkses.com, Roka Hilir - Tingginya curah hujan dalam beberapa minggu terakhir membuat dua daerah
  • COP28 Dubai Dibuka, Dirut PLN Paparkan Inovasi dan Ajak Kolaborasi Global Untuk Capai NZE Nasional 2060

    Teknologi•
    Senin, 04/12/2023 | 00:16 WIB
    RiauAkses.com, Dubai - PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya dalam transisi energi kepada dunia
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Selasa, 23/12/2025 | 19:58 WIB
  • 1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    Sabtu, 20/12/2025 | 20:28 WIB
  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Sabtu, 20/12/2025 | 00:05 WIB
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Sabtu, 20/12/2025 | 11:11 WIB
  • Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Senin, 22/12/2025 | 17:00 WIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Senin, 22/12/2025 | 08:45 WIB
  • Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Senin, 22/12/2025 | 18:38 WIB
  • Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Selasa, 23/12/2025 | 20:52 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya