https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Hukum /

Ketahuan Sembunyikan Ganja, 3 Tersangka Kasus Narkotika Kembali Diadili Setelah 2 Bulan Ditangkap

Selasa, 21 November 2023 | 15:42 WIB  
Penulis : Pagar PS | Editor : Novita Asri Irawan
Ketahuan Sembunyikan Ganja, 3 Tersangka Kasus Narkotika Kembali Diadili Setelah 2 Bulan Ditangkap

Ilustrasi penyalahgunaan narkotika. Foto: Net

RiauAkses.com, Pelalawan - Sudah ditangkap 2 bulan lalu, Tiga orang tersangka dalam kasus narkotika di Kabupaten Pelalawan kembali diproses oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan.

Pasalnya,saat ditangkap pada 11 September lalu di Desa Sialang Godang Kecamatan Bandar Petalangan, para pelaku menyembunyikan barang bukti ganja sebanyak 3 kilogram di suatu tempat.

Namun akhirnya diketahui oleh polisi dan barang bukti diamankan kembali serta mereka kembali diproses secara hukum.

Ketiga pelaku berinisial NZ (37) yang tinggal di Desa Sialang Godang, Kecamatan Bandar Petalangan, Pelalawan. Kemudian MA (33) tercatat sebagai warga Besitang Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Terakhir YL (39) beralamat di Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan.

"Ketiga pelaku berupaya mengelabui petugas saat ditangkap 11 September lalu. Ternyata masih ada barang bukti ganja 3 Kg disimpan. Saat ini sudah diamankan di Mapolres," terang Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto SIK melalui Kasi Humas AKP Edy Harianto, Selasa (21/11/2023).

Pengungkapan kepemilikan ganja 3 kilogram ini berawal saat Satres Narkoba Polres Pelalawan mengungkap peredaran narkotika pada 11 September lalu dan mengamankan ketiga tersangka bersama beberapa barang bukti sabu serta lainnya.

Seiring dengan berjalannya proses penyidikan dan pemberkasan kasus narkoba ini, ketiganya ditahan di Rutan Mapolres Pelalawan.

Namun pada 19 November lalu, polisi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka YL menghubungi seseorang untuk mengambil narkoba jenis ganja kering.

Dari dalam sel dan menggunakan handphone, YL memerintahkan orang tersebut ke sebuah perkebunan kelapa sawit di Desa Sialang Godang mengambil ganja tersebut dengan berat 3 Kg dan posisinya ditimbun di dalam tanah perkebunan itu.

 

Setelah mendapatkan informasi itu, polisi langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) penyimpanan ganja.

Setelah dicari di tengah kebun sawit, 3 paket ganja ditemukan dikubur di dalam tanah. Ganja kering itu dikemas dalam plastik dan dilakban dengan rapi.

"Petugas kita langsung menginterogasi ketiga tersangka dan mengakuinya. Penyidik sedang melakukan pengembangan kasus ini," ujarnya.

Berdasarkan keterangan dari tersangka YL, ganja seberat 3 Kg itu disimpan oleh tersangka MA di kebun sawit. Mereka di bawah perintah terangkat NZ yang berperan sebagai bandar narkoba dalam kasus ini.

Dari para pelaku, polisi juga menyita sebuah plastik kresek dan satu unit telepon genggam yang diduga dipakai untuk menghubungi orang lain dari dalam sel.

"Terkait pelaku yang bisa berkomunikasi dari dalam sel tahanan ke luar, itu sedang didalami. Apakah dari orang yang membesuk atau berhubungan langsung," pungkasnya. (*)

Sumber : sabangmeraukenews.com

TOPIK TERKAIT

# 3 Tersangka# Kasus Narkotika# Kembali Diadili# Ganja# Pelalawan# RiauAkses.com
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Pelaku Pemboblan Toko Barang Bekas di Pekanbaru Berhasil Ditangkap, Sudah Lakukan Aksi Beberapa Kali

    Hukum•
    Selasa, 21/11/2023 | 15:14 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Pelaku pembobolan toko barang bekas di jalan panglima Udan, Kampung
  • Jadi Penerima DBH Sawit Terbesar se-Indonesia, DPRD Riau Sebut Angkanya Tak Masuk Akal

    Ekonomi•
    Selasa, 21/11/2023 | 14:47 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Dana Bagi Hasil (DBH) perkebunan kelapa sawit telah disalurkan
  • Pemko Pekanbaru Beli Ekskavator Amfibi Untuk Mengeruk Sungai Sail Tahun Depan

    Riau•
    Senin, 20/11/2023 | 17:09 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru – Ekskavator jenis amfibi akan tiba di Pekanbaru pada Desember
  • Sudah 88,58 Persen, Pembangunan Tol Ruas Bangkinang-Pangkalan Tahap 1 Dijadwalkan Rampung  Pada Akhir Tahun

    Riau•
    Senin, 20/11/2023 | 17:05 WIB
    RiauAkses.com, Kampar – PT Hutama Karya (Persero) umumkan kemajuan pembangunan Jalan Tol Ruas
  • Keren! 4 Mahasiswi Unilak Raih Medali Emas di Pomnas Kalsel Cabor Sepak Takraw 

    Riau•
    Senin, 20/11/2023 | 16:45 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru  - 4 Mahasiswi Unilak Riau berhasil mengharumkan nama Provinsi Riau
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Selasa, 23/12/2025 | 19:58 WIB
  • 1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    Sabtu, 20/12/2025 | 20:28 WIB
  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Sabtu, 20/12/2025 | 00:05 WIB
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Sabtu, 20/12/2025 | 11:11 WIB
  • Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Senin, 22/12/2025 | 17:00 WIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Senin, 22/12/2025 | 08:45 WIB
  • Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Senin, 22/12/2025 | 18:38 WIB
  • 12 Posko Nataru Disiagakan di Jalan Lintas Riau

    12 Posko Nataru Disiagakan di Jalan Lintas Riau

    Kamis, 25/12/2025 | 13:49 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya