Home / Hukum /
Pelaku Pemboblan Toko Barang Bekas di Pekanbaru Berhasil Ditangkap, Sudah Lakukan Aksi Beberapa Kali
Ilustrasi pembobolan toko. Foto: Net
RiauAkses.com, Pekanbaru - Pelaku pembobolan toko barang bekas di jalan panglima Udan, Kampung Baru, Kecamatan Senapelan berhasil diringkus Tim Opsnal Polsek Senapelan.
Pelaku yang berjumlah dua orang masing-masing inisial AF alias Ken (38 tahun) dan MR (19 tahun) berhasil diamankan setelah melakukan aksinya beberapa bulan lalu.
Kanit Reskrim Polsek Senapelan, AKP Abdul Halim mengatakan, keduanya ditangkap setelah adanya laporan dari korban, Ismed (54 tahun). Korban melaporkan telah kehilangan beberapa barang dagangan nya yang berada di toko barang bekas miliknya.
"Pelaku beraksi saat toko tersebut kosong ditinggal pemilik," kata AKP Halim, Selasa (21/11/2023).
Aksi pencurian ini terjadi di toko barang bekas milik korban, Senin (11/9/2023) kemarin. Pagi itu pukul 08.00 WIB pelaku datang ke toko dengan maksud ingin membuka toko untuk berjualan.
Seketika korban kaget mendapati kondisi toko yang sudah berantakan serta kunci gembok dari toko milik korban yang sudah di rusak orang tidak di kenal. Saat dicek ke dalam sebanyak 8 tangga milik korban yang akan diperjualbelikan sudah tidak ada lagi serta melihat rantai yang melilit tangga tersebut sudah di rusak oleh pelaku .
Atas Kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil sebesar Rp 7,6 juta. Tak terima dengan kejadian tersebut, lantas korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Senapelan untuk ditindak lanjuti.
"Setelah mendapat laporan, kita cek CCTV dan kita ketahui identitas pelaku," jelasnya.
Polisi berhasil mengamankan kedua pelaku saat berada di sebuah rumah Jalan Meranti, Kecamatan Senapelan, Rabu (27/09/2023) kemarin. Saat diinterogasi, ternyata keduanya juga telah melakukan aksi pencurian di beberapa TKP lainnya.
Diantaranya, di Kafe Distrik 1689 yang dilakukan pada Bulan September 2023 kemarin. Sejumlah barang hasil kejahatan telah dijual oleh pelaku kepada seseorang yang berinisial S (DPO) di Jalan Saleh Abas.
"Barang hasil kejahatan masih dalam pencarian. Kedua pemeriksaan urin pelaku positif mengandung narkotika," pungkasnya. (*)
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
Jadi Penerima DBH Sawit Terbesar se-Indonesia, DPRD Riau Sebut Angkanya Tak Masuk Akal
RiauAkses.com, Pekanbaru - Dana Bagi Hasil (DBH) perkebunan kelapa sawit telah disalurkanPemko Pekanbaru Beli Ekskavator Amfibi Untuk Mengeruk Sungai Sail Tahun Depan
RiauAkses.com, Pekanbaru – Ekskavator jenis amfibi akan tiba di Pekanbaru pada DesemberSudah 88,58 Persen, Pembangunan Tol Ruas Bangkinang-Pangkalan Tahap 1 Dijadwalkan Rampung Pada Akhir Tahun
RiauAkses.com, Kampar – PT Hutama Karya (Persero) umumkan kemajuan pembangunan Jalan Tol RuasKeren! 4 Mahasiswi Unilak Raih Medali Emas di Pomnas Kalsel Cabor Sepak Takraw
RiauAkses.com, Pekanbaru - 4 Mahasiswi Unilak Riau berhasil mengharumkan nama Provinsi Riau189 CPPPK Kemenag Riau Akan Ikuti Tes Seleksi Kompetensi Hari Ini, 7 Orang Tak Hadir
RiauAkses.com, Pekanbaru - Sesuai jadwal, hari pertama Tes Seleksi Kompetensi Calon Pegawai





Komentar Via Facebook :