Home / Riau /
Jelang Berakhirnya Diskon Pajak Program 7 Berkah, Pemerintah Minta Masyarakat Segera Urus BBNKB
RiauAkses.com, Pekanbaru - Jelang berakhirnya Program 7 Berkah Pajak Daerah, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau kembali mengingatkan wajib pajak untuk segera mengurus tunggakan pajak kendaraan bermotornya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Syahrial Abdi mengimbau kepada pemilik kendaraan pembeli kendaraan bekas atau yang belum balik nama kendaraannya untuk segera melakukan proses BBNKB-II. Prosesnya muati dilakukan sebelum program 7 Berkah Pajak Daerah ini berakhir, karena Pemerintah Provinsi Riau menggratiskan biayanya.
Menurutnya, terdapat beberapa keuntungan jika seseorang melakukan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II, satu di antaranya terjaminnya legalitas kepemilikan kendaraan bermotor.
"Keuntungan lainnya yaitu mempermudah persyaratan administrasi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kedepannya," kata Syahrial Abdi, Senin (20/11/2023).
Selain itu, lanjut Syarial, dengan melakukan BBNKB II maka dapat mempermudah penemuan kembali apabila dokumen STNK/BPKB terjadi kehilangan. Kemudian, mempermudah klaim asuransi kecelakaan serta menghindari dampak penyalahgunaan kendaraan oleh pihak lain.
"Jadi pemilik kendaraan yang melakukan BBNKB II berkontribusi positif dalam program pembangunan di Provinsi Riau. Jadi kami harap seluruh pemilik kendaraan bisa melaksanakan balik nama kendaraan. Selain untuk pemasukan pajak, bisa juga dijadikan acuan perbaikan data jika kendaraan telah berpindah kepemilikan," terangnya.
Untuk diketahui, berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan pasal 70 ayat (1), bahwa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) berlaku selama kepemilikan tidak dipindah tangankan
Selain gratis BBNKB-II, tambah Syahrial, keuntungan dari program 7 Berkah Pajak Daerah lainnya adalah, seperti penghapusan denda keterlambatan, penghapusan pokok pajak terhutang tahun ke-4 dan seterusnya.
"Untuk pelaku usaha berbadan hukum, jika melakukan mutasi masuk ke Provinsi Riau, maka akan kita berikan diskon 50 persen pokok pajak untuk tahun pertamanya," ucapnya.
Seperti diinformasikan sebelumnya, Program 7 Berkah Pajak Daerah Provinsi Riau sendiri akan berakhir pada tanggal 15 Desember 2023 mendatang. (*)
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
Sektor Pariwisata Terus Bergerak Naik, Astindo Optimis Bisa Capai Target
RiauAkses.com, Pekanbaru - Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) menyatakan penjualanPolda Riau Terjunkan Tim Psikologi ke Polres Meranti, Periksa Penggunaan Senjata Api
RiauAkses.com, Kepulauan Meranti - Personel Polres Kepulauan Meranti mengikuti tes psikologi90 Pelamar PPPK Pemprov Riau Gugur, Ogah Hadiri Ujian SKD
RiauAkses.com, Pekanbaru - Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pegawai Pemerintah dengan PerjanjianLantik Pengurus BKS PTIS Periode 2023-2027 di UIR, Jusuf Kalla Berpesan Lakukan Amanah dan Tugas Sebaik-baiknya
RiauAkses.com, Pekanbaru - Ketua Dewan Penasehat Badan Kerja Sama Perguruan Tinggi Islam22 Pengendara Motor Terjaring Razia Satlantas Polresta Pekanbaru,Tak Pakai Helm dan Gunakan Knalpot Brong
RiauAkses.com, Pekanbaru - 22 pengendara sepeda motor terjaring Satuan Lalulintas Polresta
Komentar Via Facebook :