https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Riau /

Puluhan APK Caleg Ditertibkan Karena Langgar Aturan Kampanye

Rabu, 08 November 2023 | 09:00 WIB  
Editor : Novita Asri Irawan
Puluhan APK Caleg Ditertibkan Karena Langgar Aturan Kampanye

Penertiban APK di Kecamatan Lima Puluh. Foto:  KB-06/Wahyu

RiauAkses.com, Pekanbaru - Panitia Pengawas Pemilu atau Panwaslu Kecamatan Lima Puluh, menertibkan puluhan alat praga kampanye di Jalan Tanjung Batu, Kelurahan Pesisir, Pekanbaru, Selasa (711/2023).

"Merujuk kepada surat instruksi dari Bawaslu bahwa apk yang melambangkan citra diri, visi misi, dan hal ketentuan yang diatur itu ditertibkan, karena dianggap melanggar curi start kampanye," ungkap Bambang Irawan, ketua panwascam Lima Puluh.

Puluhan spanduk A-P-K yang menunjukkan nama diri, nomor urut dan partai dari calon legislatif diturunkan petugas.

"Ya hari ini kita melakukan penertiban alat praga kampanye yang melanggar aturan PKPU dimana di aturan PKPU itu kita boleh melakukan kampanye itu dimulai pada tanggal 28 november sampai 10 februari 2024," terangnya.

A-P-K yang terpasang pada tiang listrik, pohon, bahkan rumah warga juga ikut ditertibkan. 

Sebanyak 40 hingga 50 lembar A-P-K ditertibkan petugas Panwaslu Kecamatan Lima Puluh yang melanggar aturan PKPU.

"Penertiban kali ini  total apk yang ditertibkan kali ini 40 sampai 50 alat praga kampanye, yang berada di kelurahan pesisir kota pekanbaru," tandasnya.

Penertiban ini akan terus dilakukan hingga tanggal 27 November 2023 mendatang. (KB-06/Wahyu)

Sumber : SabangMeraukeNews.Com

TOPIK TERKAIT

# Penertiban APK# Pelanggaran# Caleg# Panwaslu# Kecamatan Lima Puluh# RiauAkses.com
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Tolak Rencana Penerapan Tarif Parkir di Area Kampus, Komunitas Pedagang UNRI Pasang Kertas Penolakan

    Riau•
    Rabu, 08/11/2023 | 08:58 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Rencana penerapan tarif parkir oleh Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru di
  • Datangi Lokasi Tempat Hiburan Malam, BNNP Riau Ciduk 3 Orang Positif Narkoba

    Hukum•
    Rabu, 08/11/2023 | 08:56 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau melakukan penyelidikan
  • Persiapan Rampung 100 Persen, PLN Pastikan Listrik Andal di Gelaran FIFA World Cup U17

    Teknologi•
    Selasa, 07/11/2023 | 13:17 WIB
    RiauAkses.com, Jakarta - PT PLN (Persero) memastikan kesiapan kelistrikan untuk gelaran FIFA World
  • Bersama Bupati, Ribuan Warga Kepulauan Meranti Gelar Aksi Peduli Palestina

    Riau•
    Senin, 06/11/2023 | 15:38 WIB
    RiauAkses.com, Kepulauan Meranti  - Ribuan masyarakat yang tergabung kedalam Aliansi
  • Warga Rumbai Tewas Usai Tabrakan dengan Truk, 1 Orang Hilang Tercebur ke Sungai Kampar

    Riau•
    Senin, 06/11/2023 | 15:34 WIB
    RiauAkses.com, Pelalawan - Kecelakaan lalu lintas terjadi di atas jembatan Langgam, Kecamatan
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Selasa, 23/12/2025 | 19:58 WIB
  • 1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    Sabtu, 20/12/2025 | 20:28 WIB
  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Sabtu, 20/12/2025 | 00:05 WIB
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Sabtu, 20/12/2025 | 11:11 WIB
  • Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Senin, 22/12/2025 | 17:00 WIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Senin, 22/12/2025 | 08:45 WIB
  • Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Senin, 22/12/2025 | 18:38 WIB
  • 12 Posko Nataru Disiagakan di Jalan Lintas Riau

    12 Posko Nataru Disiagakan di Jalan Lintas Riau

    Kamis, 25/12/2025 | 13:49 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya