https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Riau /

Puluhan APK Caleg Ditertibkan Karena Langgar Aturan Kampanye

Rabu, 08 November 2023 | 09:00 WIB  
Editor : Novita Asri Irawan
Puluhan APK Caleg Ditertibkan Karena Langgar Aturan Kampanye

Penertiban APK di Kecamatan Lima Puluh. Foto:  KB-06/Wahyu

RiauAkses.com, Pekanbaru - Panitia Pengawas Pemilu atau Panwaslu Kecamatan Lima Puluh, menertibkan puluhan alat praga kampanye di Jalan Tanjung Batu, Kelurahan Pesisir, Pekanbaru, Selasa (711/2023).

"Merujuk kepada surat instruksi dari Bawaslu bahwa apk yang melambangkan citra diri, visi misi, dan hal ketentuan yang diatur itu ditertibkan, karena dianggap melanggar curi start kampanye," ungkap Bambang Irawan, ketua panwascam Lima Puluh.

Puluhan spanduk A-P-K yang menunjukkan nama diri, nomor urut dan partai dari calon legislatif diturunkan petugas.

"Ya hari ini kita melakukan penertiban alat praga kampanye yang melanggar aturan PKPU dimana di aturan PKPU itu kita boleh melakukan kampanye itu dimulai pada tanggal 28 november sampai 10 februari 2024," terangnya.

A-P-K yang terpasang pada tiang listrik, pohon, bahkan rumah warga juga ikut ditertibkan. 

Sebanyak 40 hingga 50 lembar A-P-K ditertibkan petugas Panwaslu Kecamatan Lima Puluh yang melanggar aturan PKPU.

"Penertiban kali ini  total apk yang ditertibkan kali ini 40 sampai 50 alat praga kampanye, yang berada di kelurahan pesisir kota pekanbaru," tandasnya.

Penertiban ini akan terus dilakukan hingga tanggal 27 November 2023 mendatang. (KB-06/Wahyu)

Sumber : SabangMeraukeNews.Com

TOPIK TERKAIT

# Penertiban APK# Pelanggaran# Caleg# Panwaslu# Kecamatan Lima Puluh# RiauAkses.com
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Tolak Rencana Penerapan Tarif Parkir di Area Kampus, Komunitas Pedagang UNRI Pasang Kertas Penolakan

    Riau•
    Rabu, 08/11/2023 | 08:58 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Rencana penerapan tarif parkir oleh Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru di
  • Datangi Lokasi Tempat Hiburan Malam, BNNP Riau Ciduk 3 Orang Positif Narkoba

    Hukum•
    Rabu, 08/11/2023 | 08:56 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau melakukan penyelidikan
  • Persiapan Rampung 100 Persen, PLN Pastikan Listrik Andal di Gelaran FIFA World Cup U17

    Teknologi•
    Selasa, 07/11/2023 | 13:17 WIB
    RiauAkses.com, Jakarta - PT PLN (Persero) memastikan kesiapan kelistrikan untuk gelaran FIFA World
  • Bersama Bupati, Ribuan Warga Kepulauan Meranti Gelar Aksi Peduli Palestina

    Riau•
    Senin, 06/11/2023 | 15:38 WIB
    RiauAkses.com, Kepulauan Meranti  - Ribuan masyarakat yang tergabung kedalam Aliansi
  • Warga Rumbai Tewas Usai Tabrakan dengan Truk, 1 Orang Hilang Tercebur ke Sungai Kampar

    Riau•
    Senin, 06/11/2023 | 15:34 WIB
    RiauAkses.com, Pelalawan - Kecelakaan lalu lintas terjadi di atas jembatan Langgam, Kecamatan
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • Pekanbaru Kota Terbaik II Turunkan Kemiskinan dan Stunting

    Pekanbaru Kota Terbaik II Turunkan Kemiskinan dan Stunting

    Minggu, 26/04/2026 | 17:19 WIB
  • PLN UIP3B Sumatera Siap Salurkan Electrifying Agriculture, Harapan Baru Pembudidaya Ikan di Padang Pariaman

    PLN UIP3B Sumatera Siap Salurkan Electrifying Agriculture, Harapan Baru Pembudidaya Ikan di Padang Pariaman

    Kamis, 30/04/2026 | 19:17 WIB
  • Dibuka Sekretaris Dinas Kominfo Rohil, PWI Rokan Hilir Gelar Konferensi ke VIII

    Dibuka Sekretaris Dinas Kominfo Rohil, PWI Rokan Hilir Gelar Konferensi ke VIII

    Rabu, 29/04/2026 | 12:04 WIB
  • Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Masjid Nabawi, Kanwil Sampaikan Duka Mendalam

    Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Masjid Nabawi, Kanwil Sampaikan Duka Mendalam

    Kamis, 30/04/2026 | 07:00 WIB
  • 453 Jamaah Haji Kampar Diberangkatkan dalam 3 Kloter, Ini Jadwal Lengkapnya

    453 Jamaah Haji Kampar Diberangkatkan dalam 3 Kloter, Ini Jadwal Lengkapnya

    Minggu, 26/04/2026 | 08:00 WIB
  • Viral Video Korban Bullying Hebohkan Publik, Tim Sumber Rohil Tegaskan Kejadian Bukan di Rokan Hilir

    Viral Video Korban Bullying Hebohkan Publik, Tim Sumber Rohil Tegaskan Kejadian Bukan di Rokan Hilir

    Sabtu, 25/04/2026 | 10:30 WIB
  • Prakiraan Cuaca Riau Sabtu 25 April 2026: Hujan Ringan Dominasi Sebagian Besar Wilayah

    Prakiraan Cuaca Riau Sabtu 25 April 2026: Hujan Ringan Dominasi Sebagian Besar Wilayah

    Sabtu, 25/04/2026 | 08:24 WIB
  • Tim Gabungan Tangkap Debt Collector Lakukan Kekerasan dan Pemerasan di Pekanbaru

    Tim Gabungan Tangkap Debt Collector Lakukan Kekerasan dan Pemerasan di Pekanbaru

    Minggu, 26/04/2026 | 16:24 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya