https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Hukum /

Muncikari di Pekanbaru Dibekuk Polisi, Jual Cewek Pakai Aplikasi Mi Chat dan WhatsApp

Selasa, 20 Desember 2022 | 16:33 WIB  
Editor : Hendrik Khoirul Muhid
Muncikari di Pekanbaru Dibekuk Polisi, Jual Cewek Pakai Aplikasi Mi Chat dan WhatsApp

F (20) terduga muncikari di Pekanbaru. Foto: Istimewa

RiauAkses.com, Pekanbaru - Polresta Pekanbaru menangkap pria diduga muncikari, inisial F (20). Pelaku diduga menjual cewek via aplikasi Mi Chat dan WhatsApp.

“Pelaku ini menjual korban terhadap tamunya yang ada di Pekanbaru melalui aplikasi MiChat dan juga melalui WhatsApp,” ujar Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan, Selasa (20/12/2022).

F ditangkap pada Jumat (16/12/2022) lalu setelah mendapatkan informasi dari masyarakat. Menurut informasi yang didapat, ada seorang muncikari yang menawarkan jasa pelayanan seksual kepada tamu-tamu hotel yang ada di Pekanbaru.

Tim Unit V Jatanras Sat Reskrim Polresta Pekanbaru Kemudian melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Setelah melakukan komunikasi menggunakan aplikasi tersebut, polisi kemudian membuat janji temu di salah satu hotel yang berada di Jalan Sudirman.

“Sekira pukul 18.00 WIB, Tim Unit V Jatanras melakukan penyelidikan di hotel tersebut,” katanya.

Polisi lantas melakukan penggerebekan di kamar 216 hotel dan mengamankan F yang menawarkan seorang perempuan berinisial DIP (21) untuk melakukan persetubuhan dengan tamu hotel.

Adapun jasa layanan seksual yang ditawarkan adalah senilai Rp1 juta untuk short time. Pelaku mendapatkan komisi sebesar Rp300 ribu.

“Selanjutnya pelaku diamankan dan dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk diproses penyidikan lebih lanjut,” kata dia. (RE-02)


TOPIK TERKAIT

# Muncikari# MiChat# jual Cewek# RiauAkses# RiauAksesCom
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • 11 Tahun Kebun Tak Dibangun, Warga Mentulik Kini Desak PT Riau Jaya Utama Kembalikan Lahan Seluas 1.500 Hektare

    Riau•
    Selasa, 20/12/2022 | 15:23 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Ninik mamak dan warga Desa Mentulik Kampar, Kampar Kiri Hilir
  • MPW Pemuda Pancasila Rekomendasikan Patar Sitanggang Calon Tunggal DPD RI Dapil Riau

    Politik•
    Selasa, 20/12/2022 | 15:01 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila (PP) Provinsi Riau
  • Cerita Uang Rp 1 Miliar untuk Urus Pemecatan Anggota Polisi di Rokan Hilir, Nama Kapolres Terseret

    Hukum•
    Selasa, 20/12/2022 | 13:29 WIB
    RiauAkses.com, Rokan Hilir – Tokoh muda Muhammad Maliki memenuhi panggilan Propam Polda Riau
  • PDI-P Rohil Gelar Raker dan Konsolidasi, Target Menangkan di Pemilu 2024

    Politik•
    Selasa, 20/12/2022 | 13:21 WIB
    RiauAkses.com, Rokan Hilir – Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia –
  • Kantor SAR Pekanbaru Laksanakan Apel Siaga SAR Khusus Natal dan Tahun Baru

    Riau•
    Selasa, 20/12/2022 | 12:09 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Kantor SAR Pekanbaru gelar apel siaga SAR khusus untuk persiapan libur
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Selasa, 23/12/2025 | 19:58 WIB
  • 1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    Sabtu, 20/12/2025 | 20:28 WIB
  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Sabtu, 20/12/2025 | 00:05 WIB
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Sabtu, 20/12/2025 | 11:11 WIB
  • Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Senin, 22/12/2025 | 17:00 WIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Senin, 22/12/2025 | 08:45 WIB
  • Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Senin, 22/12/2025 | 18:38 WIB
  • Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Selasa, 23/12/2025 | 20:52 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya