https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Hukum /

Diduga Cabuli Kekasihnya, Pemuda di Batam Ditangkap Polisi

Senin, 30 Oktober 2023 | 15:44 WIB  
Penulis : Pagar PS | Editor : Novita Asri Irawan
Diduga Cabuli Kekasihnya, Pemuda di Batam Ditangkap Polisi

Ilustrasi pencabulan. Foto: Net

RiauAkses.com, Batam -  Diduga mencabuli kekasihnya yang seorang siswi SMA berusia 16 tahun. MIH (21) warga Kecamatan Sekupang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) ditangkap polisi usai ibu korban memeriksa Hp anak perempuannya itu.

"Pelaku MIH diamankan unit Reskrim usai menerima laporan dari orang tua korban," kata Kapolsek Sekupang, AKP Muhammad Rizky Saputra, Senin (30/10/2023).

Rizky menjelaskan kasus tersebut terungkap bermula ketika ibu korban mencurigai anaknya itu belum pulang ke rumah saat dirinya pulang bekerja. Sesampai korban di rumah, ibunya langsung memeriksa handphone miliknya.

"Ibu korban pulang dari bekerja dan sesampainya di rumah, ia tidak menemukan anaknya. Setelah korban pulang ke rumah kemudian ibunya mengecek handphone milik korban dan ditemukan video antara korban dan MIH berduaan di dalam sebuah kamar," sebut Rizky.

Dari keterangan korban usai didesak ibunya, dia mengaku berpacaran dengan pelaku MIH. Korban juga mengaku telah melakukan hubungan layaknya suami istri dengan pelaku.

"Menurut keterangan korban mengaku bahwasannya MIH dan korban sudah berpacaran hampir 2 bulan dan sudah berhubungan badan sebanyak 4 kali di kos pelaku," ujarnya.

Mendengar pengakuan anaknya, sang ibu langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sekupang. Pelaku kemudian diamankan polisi tanpa perlawanan di kos miliknya pada Minggu (22/10/2023).

"Saat dilakukan penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan, selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Sekupang guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," ujarnya.

 

Atas perbuatannya, MIH dijerat dengan undang-undang perlindungan anak. Pelaku terancam pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda 15 miliar. (*)

Sumber : SabangMeraukeNews.Com

TOPIK TERKAIT

# Pencabulan# Sepasang Kekasih# Batam# Anak Dibawah Umur# RiauAkses.com
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Logistik Pemilu 2024 Tahap Pertama Banyak yang Rusak, KPU Riau Sebut Akan Segera Diganti

    Riau•
    Senin, 30/10/2023 | 15:39 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Komisi Pemilihan Umum atau KPU  Kota Pekanbaru telah menerima
  • Biawak Teror Warga Sail Pekanbaru, Tim Rescue Damkar Turun Tangan

    Riau•
    Senin, 30/10/2023 | 15:24 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Tim Rescue Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Pekanbaru,
  • Program Electrifying Agriculture PLN Dukung Peningkatan Kualitas Pertanian indonesia, Hingga September 2023, 230.555 Petani Naik Kelas

    Teknologi•
    Minggu, 29/10/2023 | 21:27 WIB
    RiauAkses.com, Jakarta - Program Eletricfying Agriculture (EA) yang digagas oleh PT PLN (Persero)
  • Bawa Tahanan Jalan-Jalan ke Kebun Sawit, Kapolsek Bungaraya Dicopot Dari Jabatannya 

    Riau•
    Sabtu, 28/10/2023 | 20:37 WIB
    RiauAkses.com, Siak - Peristiwa Kapolsek Bungaraya, AKP Selamet yang membawa tahanan kasus korupsi
  • KPU Kota Pekanbaru  Sosialiasi Pemilu Lewat Nobar Film "Kejar Janji" Bersama Mahasiswa Universitas Riau

    Riau•
    Sabtu, 28/10/2023 | 20:34 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Pekanbaru  kembali menggelar
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Selasa, 23/12/2025 | 19:58 WIB
  • 1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    Sabtu, 20/12/2025 | 20:28 WIB
  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Sabtu, 20/12/2025 | 00:05 WIB
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Sabtu, 20/12/2025 | 11:11 WIB
  • Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Senin, 22/12/2025 | 17:00 WIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Senin, 22/12/2025 | 08:45 WIB
  • Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Senin, 22/12/2025 | 18:38 WIB
  • 12 Posko Nataru Disiagakan di Jalan Lintas Riau

    12 Posko Nataru Disiagakan di Jalan Lintas Riau

    Kamis, 25/12/2025 | 13:49 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya