https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Riau /

11 Tahun Kebun Tak Dibangun, Warga Mentulik Kini Desak PT Riau Jaya Utama Kembalikan Lahan Seluas 1.500 Hektare

Selasa, 20 Desember 2022 | 15:23 WIB  
Penulis : Novita Asri Irawan | Editor : Dwi Fatimah
11 Tahun Kebun Tak Dibangun, Warga Mentulik Kini Desak PT Riau Jaya Utama Kembalikan Lahan Seluas 1.500 Hektare

Ninik mamak dan perwakilan warga Desa Mentulik saat memberikan kuasa ke Firma Hukum Semua Orang (FHSO). Foto: Istimewa

RiauAkses.com, Pekanbaru - Ninik mamak dan warga Desa Mentulik Kampar, Kampar Kiri Hilir mendesak dikembalikannya lahan milik mereka yang dikerjasamakan pengelolaannya kepada PT Riau Jaya Utama (RJU). Sejak perjanjian lahan disepakati pada 2011 lalu, sampai saat ini tidak ada pengelolaan lahan dilakukan oleh PT RJU. Alhasil, warga tak pernah menikmati hasil dari lahan tersebut.

"Setelah 11 tahun lahan dikerjasamakan, tapi sampai saat ini lahan tidak dikelola oleh perusahaan tersebut. Maka, saat ini kami meminta lahan tersebut dikembalikan kepada masyarakat melalui ninik mamak," kata Jupriadi, salah satu tokoh masyarakat Desa Mentulik.

Sejumlah ninik mamak dan tokoh masyarakat Desa Mentulik pun telah menunjuk advokat pada Firma Hukum Semua Orang (FHSO) menjadi kuasa hukum untuk memperjuangkan pengembalian lahan dari PT RJU. Penyerahan kuasa dilakukan secara resmi pada akhir November lalu kepada advokat Suharmansyah SH, MH, Lambok Panjaitan SH dan Demu Sitepu SH, MH.

Jupriadi menerangkan, masyarakat saat ini sulit untuk masuk ke lahan yang mereka miliki tersebut berlokasi di Desa Mentulik, Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar. Padahal, warga ingin memanfaatkan lahan miliknya untuk bercocok tanam guna meningkatkan perekonomian keluarga.

"Sekarang kami mau masuk ke wilayah kebun kami sendiri saja sangat sulit, seperti dihalang-halangi", ungkap Jupriadi.

Sebelum menempuh jalur hukum, masyarakat dan ninik mamak sudah pernah mencoba berkomunikasi langsung dengan pihak PT RJU, namun tidak ada sambutan dan jawaban pasti kapan kebun dikelola.

Ia juga menyebut kabar kalau PT RJU mau menjual dulu saham perusahaan kepada pihak lain. Namun rencana tersebut ditolak masyarakat.

"Mereka (RJU) kabarnya mau jual dengan pihak lain, tapi kepastian untuk kami tidak ada sampai sekarang, kami minta hak kami dikembalikan," sambungnya.

Selain tidak mendapatkan kepastian dan hak dari PT RJU, menurut keterangan warga, di lokasi perkebunan tersebut ada beberapa danau yang sudah di rusak, termasuk kayu larangan seperti kayu sialang yang sudah dirusak.

"Kami coba menghubungi pimpinan dari PT RJU tersebut, tapi sampai sekarang tidak ada tanggapan, masih bisa dihubungi tapi tetap tidak ada kepastian sama sekali, bahkan saat ini lokasi kantornya kami tidak tahu entah dimana. Makannya kami menempuh jalur hukum," tegasnya.

"Harapan kami, semoga jalur hukum yang kami tempuh ini bisa mengembalikan hak-hak masyarakat sebagaimana mestinya. Kami berharap Firma Hukum Semua Orang dapat membantu pengembalian hak masyarakat," harap Jupriadi yang datang ke FHSO bersama belasan ninik mamak dan perwakilan warga.

Direktur Firma Hukum Semua Orang (FHSO) Suhermansyah SH, MH menyatakan, informasi dan data yang diperoleh dari masyarakat dan pihak lainnya akan ditindaklanjuti ke PT RJU, termasuk pemerintah daerah setempat. Tujuannya agar hak warga atas tanah yang dimilikinya bisa dipulihkan.

"Langkah-langkah agar hak masyarakat dapat dikembalikan oleh pihak terkait telah kami susun. Prosesnya sedang bergulir. Kami meminta pihak terkait (RJU) untuk memghormati tuntutan warga agar lahan dikembalikan," kata Suhermansyah.

Menurutnya, perjanjian pengelolaan masyarakat dengan PT RJU telah gagal dilakukan oleh perusahaan. Oleh sebab itu, maka secara hukum perjanjian batal demi hukum akibat dugaan tidak dipenuhinya kesepakatan yang sudah dibuat.

"Warga ingin agar lahannya produktif. Dan itu hanya bisa diwujudkan jika lahan dikembalikan sehingga warga dapat mengelolanya," kata Suhermansyah seraya meminta PT RJU untuk patuh dan taat pada mekanisme hukum yang berlaku.

Pihak manajemen PT Riau Jaya Utama belum dapat dikonfirmasi soal tuntutan ninik mamak dan warga Desa Mentulik ini. (CR-02)


TOPIK TERKAIT

# RiauAkses.com# RiauAkses# Lahan Masyarakat# PT Riau Jaya Utama
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • MPW Pemuda Pancasila Rekomendasikan Patar Sitanggang Calon Tunggal DPD RI Dapil Riau

    Politik•
    Selasa, 20/12/2022 | 15:01 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila (PP) Provinsi Riau
  • Cerita Uang Rp 1 Miliar untuk Urus Pemecatan Anggota Polisi di Rokan Hilir, Nama Kapolres Terseret

    Hukum•
    Selasa, 20/12/2022 | 13:29 WIB
    RiauAkses.com, Rokan Hilir – Tokoh muda Muhammad Maliki memenuhi panggilan Propam Polda Riau
  • PDI-P Rohil Gelar Raker dan Konsolidasi, Target Menangkan di Pemilu 2024

    Politik•
    Selasa, 20/12/2022 | 13:21 WIB
    RiauAkses.com, Rokan Hilir – Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia –
  • Kantor SAR Pekanbaru Laksanakan Apel Siaga SAR Khusus Natal dan Tahun Baru

    Riau•
    Selasa, 20/12/2022 | 12:09 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Kantor SAR Pekanbaru gelar apel siaga SAR khusus untuk persiapan libur
  • APBD Kepulauan Meranti 'Berdarah-darah', Sejumlah Proyek Tunda Bayar

    Riau•
    Selasa, 20/12/2022 | 12:00 WIB
    RiauAkses.com, Selatpanjang - Kondisi keuangan daerah Kabupaten Kepulauan Meranti tahun 2022 sangat
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Selasa, 23/12/2025 | 19:58 WIB
  • 1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    Sabtu, 20/12/2025 | 20:28 WIB
  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Sabtu, 20/12/2025 | 00:05 WIB
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Sabtu, 20/12/2025 | 11:11 WIB
  • Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Senin, 22/12/2025 | 17:00 WIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Senin, 22/12/2025 | 08:45 WIB
  • Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Senin, 22/12/2025 | 18:38 WIB
  • Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Selasa, 23/12/2025 | 20:52 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya