https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Hukum /

17 Tahun Curi Ikan di Laut Natuna, Dua Kapal Ikan Asing Diamankan

Kamis, 26 Oktober 2023 | 15:31 WIB  
Editor : Novita Asri Irawan
17 Tahun Curi Ikan di Laut Natuna, Dua Kapal Ikan Asing Diamankan

Ilustrasi kapal asing curi ikan di laut RI. Foto: Net

RiauAkses.com, Batam - Kapal patroli Korpolairud Baharkam KP Bisma-8001 menangkap dua kapal ikan asing (KIA) berbendera Vietnam karena melakukan pencurian ikan di laut Natuna, Kepulauan Riau (Kepri). Kapal tersebut ternyata sudah beroperasi mencuri ikan selama 17 tahun.

Kasubdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Kombes I Wayan Supartha Yadnya mengatakan penangkapan itu dari informasi command Center Baharkam Polri adanya dua kapal melakukan penangkapan ikan di laut Natuna. Kemudian oleh Kapal Polisi (KP) Bisma 8001 melakukan pengejaran dan penangkapan kapal tersebut.

"KP Bisma 8001 mengamankan dua kapal ikan berbendera Vietnam. Kapal ikan tersebut tersebut KG 95514 TS dan KG 94793 TS. Setelah dilakukan pemeriksaan dua kapal ikan berbendera Vietnam itu tidak memiliki dokumen sah yang diatur undang-undang," kata Kombes Supartha di Batam Rabu (25/10/2023).

Kedua kapal ikan Vietnam itu ditangkap di koordinat 04⁰00.0'LU-104⁰50.5' BT pada Minggu (22/10). Kemudian dua kapal itu dibawa ke Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Hasil pemeriksaan dua kapal itu berisikan 41 orang anak buah kapal, itu termasuk dua orang nakhoda. KP Bisma juga kemudian mengamankan 2 jaring pear trawl. Dalam kedua kapal itu juga ditemukan 650 kg ikan campuran," ujarnya.

Polisi kemudian menetapkan dua nakhoda kapal sebagai tersangka tindak pidana illegal fishing. Hasil pemeriksaan juga diketahui ikan hasil tangkapan kedua kapal itu akan dibawa ke Vietnam.

"Nahkoda KG 95514 TS bernama Ha Van Khoi dan nakhoda KG 94793 TS bernama Dang Van Binh ditetapkan tersangka oleh penyidik. Untuk kedua nakhoda kapal ikan asing itu dijerat UU perikanan. Keduanya terancam hukuman kurungan penjara 8 tahun dan denda maksimal Rp 15 miliar," ujarnya.

Supartha menyebut bahwa modus kedua kapal ikan berbendera Vietnam itu dalam melakukan pencurian ikan di perairan Indonesia dengan mengganti dan mematikan kode AIS Indonesia. Modus tersebut diketahui berulang kali untuk mengelabui kejaran petugas.

 

"Jadi mereka sengaja mengganti atau mematikan kode AIS saat memasuki perairan Indonesia. Kedua kapal itu diketahui telah beroperasi selama 17 tahun," ujarnya.

Akibat ilegal fishing kedua kapal itu polisi memperkirakan kerugian negara mencapai Rp 288 miliar. Itu berdasarkan lamanya kedua kapal tersebut beroperasi melakukan penangkapan ikan ilegal di perairan Indonesia.

"Kerugian negara akibat illegal fishing ini mencapai Rp 288 miliar oleh kedua kapal tersebut," ujarnya.

Untuk proses lebih lanjut penanganan kasus dua kapal ikan asing itu akan diserahkan kepada PSDKP Batam.

"Usai konferensi pers ini kasus ini kami limpahkan ke PSDKP untuk penanganan lebih lanjut. Barang bukti beserta para tersangka akan kami serahkan," tutupnya. (*)

Sumber : sabangmeraukenews.com

TOPIK TERKAIT

# Kapal Ikan Asing# Curi Ikan# Laut Natuna# RiauAKses.com
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Provinsi Riau Terima SK Penetapan Cagar Budaya Nasional Kampung Pertahanan Tuanku Tambusai Pada Acara WBTBI 2023

    Riau•
    Kamis, 26/10/2023 | 14:48 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Provinsi Riau menerima SK Penetapan Cagar Budaya Nasional Kampung
  • Kejari Kepulauan Meranti Lakukan Penyidikan Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Kopi Senilai Rp 2,1 Miliar

    Hukum•
    Kamis, 26/10/2023 | 01:16 WIB
    RiauAkses.com, Kepulauan Meranti - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti sedang mengusut
  • Lakukan Sosialisasi Pemilih Pemula, KPU Kota Pekanbaru Sasar Siswa SMA

    Riau•
    Kamis, 26/10/2023 | 01:13 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Jelang Pemilihan Umum atau Pemilu (14/2/2024) mendatang, Komisi
  • Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp 19 Miliar Berhasil Digagalkan Bea Cukai

    Hukum•
    Kamis, 26/10/2023 | 01:10 WIB
    RiauAkses.com, Karimun - Lantamal IV, Bakamla RI bersama Bea Cukai Kepulauan Riau (Kepri) dan BAIS
  • UNESCO Himbau Pemanfaatkan Teknologi AI Untuk Pembelajaran 2030, Pemprov Riau Sudah Start Duluan

    Riau•
    Kamis, 26/10/2023 | 01:07 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Himbauan untuk memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence (AI) dalam
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Selasa, 23/12/2025 | 19:58 WIB
  • 1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    Sabtu, 20/12/2025 | 20:28 WIB
  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Sabtu, 20/12/2025 | 00:05 WIB
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Sabtu, 20/12/2025 | 11:11 WIB
  • Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Senin, 22/12/2025 | 17:00 WIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Senin, 22/12/2025 | 08:45 WIB
  • Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Senin, 22/12/2025 | 18:38 WIB
  • 12 Posko Nataru Disiagakan di Jalan Lintas Riau

    12 Posko Nataru Disiagakan di Jalan Lintas Riau

    Kamis, 25/12/2025 | 13:49 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya