Home / Hukum /
Dua Orang Jambret Terpaksa Ditembak Polisi Usai Gasak Handphone Milik Turis Korea di Pekanbaru
ilustrasi jambret. Foto: Net
RiauAkses.com, Pekanbaru - Dua orang pemuda bernama Desriyanto (28) dan Heru Dwi Jayanto (26) harus berurusan dengan polisi lantaran nekat menjambret handphone milik turis asal Korea Selatan.
Kedua pelaku ditangkap tim Resmob Jembalang pada Rabu (14/12/2022) sekitar pukul 18.30 WIB.
"Benar, telah ditangkap dua orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian di Pekanbaru," ujar Kapolresta Pekanbaru, Kompol Pria Budi Selasa (20/12/2022).
Pria Budi mengatakan, kedua pelaku ditangkap usai beraksi di Jalan Sultan Syarif Qasim dekat Hotel Dafam, Selasa (13/12/2022). Pelaku beraksi menggunakan sepeda motor Vario nomor polisi BM 3699 FR.
"Kejadian malam sekitar pukul 19.30 WIB, korban yang saat itu sedang berjalan kaki untuk melihat Google Map. Tiba-tiba saja datang dua orang pelaku menggunakan sepeda motor langsung merampas 1 unit HP merk Samsung S 21 warna pink," kata Budi.
Setelah menggasak handphone korban, kedua pelaku langsung melarikan diri. Korban yang kehilangan barang langsung melapor dan mengalami kerugian Rp 10 juta.
"Kerugian materil yang dialami korban ini sebesar Rp 10 juta. Langsung ditangani oleh Satreskrim," jelasnya.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan memastikan korban yakni turis asal Korea, Mi Ran Park (61). Di mana korban saat kejadian sedang melintas dan pakai aplikasi Google Map.
"Iya (turis), Korea. Saat itu sedang melintas pakai Google Map," kata Andrie.
Tak kurang dari 1x24 jam setelah kejadian Tim Resmob Jembalang akhirnya berhasil membekuk kedua pelaku. Mereka dibekuk di rumahnya daerah Bukit Raya Pekanbaru.
Sementara itu salah seorang pelaku, Heru Dwi akhirnya ditembak karena melakukan perlawanan saat ditangkap. Setibanya di Mapolresta, pelaku mengakui perbuatan tersebut.
"Kedua pelaku mengakui telah melakukan aksi tersebut setelah diamankan. Saat ini sudah ditangani dan ditahan di Mapolresta Pekanbaru," kata Andrie. (RE-01)
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
Kemenkumham Riau Usulkan 772 Narapidana Dapat Remisi Natal
RiauAkses.com, Pekanbaru - Sebanyak 772 narapidana anak dan dewasa mendapat usulan dari KementerianKepulauan Meranti Raih Penghargaan Kabupaten Peduli HAM
RiauAkses.com, Jakarta – Kabupaten Kepulauan Meranti mendapat penghargaan kategori KabupatenDPRD Riau Gagas Ranperda Hutan, Dorong BUMD dan BUMDes Ambil Alih Pengelolaan
RiauAkses.com, Pekanbaru - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Pengelolaan Hutan Pada Wilayah





Komentar Via Facebook :