Home / Hukum /
Cerita Uang Rp 1 Miliar untuk Urus Pemecatan Anggota Polisi di Rokan Hilir, Nama Kapolres Terseret
Ilustrasi polisi disuap. Foto: Istimewa
RiauAkses.com, Rokan Hilir – Tokoh muda Muhammad Maliki memenuhi panggilan Propam Polda Riau yang dipimpin Kompol Agustinus Candra Pietama, di Gedung Mapolres Rokan Hilir (Rohil), di Ujung Tanjung, Senin (19/12/2022).
Maliki diperiksa terkait adanya dugaan aliran uang hingga Rp 1 miliar dalam penanganan kasus di lingkungan Polres Rokan Hilir. Kasus yang dimaksud adalah terkait putusan sidang etik disersi berupa sanksi PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) terhadap oknum berinisial AS dari kepolisian.
“Semua kronologis ini, dari awal sampai akhir saya jelaskan dengan runut. Supaya menjadi terang,” ujar Maliki usai diperiksa.
Maliki menyebut, ia diminta AS dan istrinya untuk membantu mencari keadilan hukum agar putusan PDTH tersebut bisa dibatalkan. Lantaran, Maliki dianggap punya kedekatan dengan AKBP Andrian Pramudianto, selaku Kapolres Rohil.
Atas permintaan tersebut, walaupun sudah sempat keberatan dan menolaknya beberapa kali, Maliki akhirnya dengan niat baik berusaha mencari jalan solusi sebagaimana yang diharapkan oleh pihak AS, termasuk menemui Kapolres berdiskusi terkait kasus hukum yang menimpa AS. Namun Kapolres dengan tegas mengatakan tak bisa membantu dan mencari jalan solusi yang dimaksud.
Terkait adanya aliran uang yang heboh diberitakan dengan nominal hingga Rp 1 miliar, Maliki membantah nominal tersebut. Benarnya adalah hanya Rp 750 juta. Duit itu sempat dititipkan kepadanya secara bertahap. Maliki mengatakan, hal itu bukan karena kemauannya, melainkan penawaran dari pihak AS. Agar upaya penyelesaian persoalan tersebut, bisa dilakukan dengan optimal.
Maliki menegaskan, uang ratusan juta itu tak ada kaitannya dengan siapa pun, termasuk dengan Kapolres. Sebab uang tersebut hanya sampai ditangannya. Ia menyebut, duit yang dititipkan kepadanya ini untuk berjaga-jaga jika dibutuhkan dalam proses pengurusan permasalahan tersebut. Sebab, ia mengaku belum pernah membantu dalam kepengurusan seperti ini sebelumnya.
“Tapi 1 rupiah pun dana tersebut tidak ada sampai ke Kapolres, karena memang Kapolres sudah sejak awal dengan tegas tak bisa membantu permasalahan yang dimaksud,” kata Maliki.
Maliki juga menyampaikan bahwa dana yang sempat dititipkan kepadanya tersebut, sudah dikembalikan utuh kepada pihak AS tanpa kurang 1 rupiah pun. Meski dikembalikan secara bertahap, per hari Senin (19/12/2022) kemarin, Maliki mengungkapkan duit tersebut sudah dikembalikan secara keseluruhan.
Maliki pun mengaku lega setelah memberi keterangan secara formal ke Propam Polda Riau, agar informasi miring di publik tidak lagi berkembang dengan liar.
“Semoga ini menjadi pelajaran berharga buat saya. Sehingga ke depannya bisa lebih berhati-hati, karena tidak semua niat baik kita, bisa dinilai baik oleh orang lain,” tambahnya.
Sebagaimana diketahui, kasus yang melilit AS ini berawal saat penangkapan seorang warga Penipahan berinisial SF dalam kasus narkotika, dengan barang bukti 2 kg sabu yang menyeret nama AS.
Kejadian ini terjadi pada Rabu (21/10/2021) silam dan sejak itu AS tidak pernah masuk kantor dan bertugas sebagaimana mestinya hingga terjadi proses hukum dan putusan PDTH pertengahan Desember ini. (RE-02)
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
PDI-P Rohil Gelar Raker dan Konsolidasi, Target Menangkan di Pemilu 2024
RiauAkses.com, Rokan Hilir – Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia –Torri TW Daftar Jadi Bakal Calon Anggota DPRD Pekanbaru: Partai Demokrat Realistis dan Matang!
RiauAkses.com, Pekanbaru - Antusiasme warga Pekanbaru sangat tinggi untuk mendaftarkan diri jadiKuansing Geger! Pria di Pucuk Rantau Tewas Gantung Diri Diduga Depresi Ditinggal Istrinya
RiauAkses.com, Kuantan Singingi - Seorang pria berinisial ES (32) asal Desa Muara Tobek KecamatanGubernur Syamsuar Tak Hadiri HUT 14 Kabupaten Kepulauan Meranti, Ini Alasannya
RiauAkses.com, Pekanbaru - Kabupaten Kepulauan Meranti merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-14 hariWarga Pekanbaru Kesulitan Beli BBM Subsidi Pakai Aplikasi MyPertamina
RiauAkses.com, Pekanbaru – Pembayaran bahan bakar minyak (BBM) menggunakan sistem barcode







Komentar Via Facebook :