https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Hukum /

Sempat Tak Ada Kejelasan, Kini Tiga Tersangka Kasus Pungli Penerimaan Banpol Satpol Rohil Telah Ditahan

Senin, 16 Oktober 2023 | 16:05 WIB  
Penulis : Ilong | Editor : Novita Asri Irawan
Sempat Tak Ada Kejelasan, Kini Tiga Tersangka Kasus Pungli Penerimaan Banpol Satpol Rohil Telah Ditahan

Para tersangka kasus pungli. Foto: ilong / Syafarul Amri

RiauAkses.com, Rokan Hilir - Korban pungutan liar (pungli) penerimaan Banpol Satpol PP Rokan Hilir kini merasa puas. Pasalnya, ketiga tersangka sudah ditahan Polres Rokan Hilir.

"Ketiga pelaku sudah dimintai keterangan dan sejak Rabu (11/10/2023) dilakukan penahanan di Rutan Polres Rokan Hilir," ungkap Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto, Senin (16/10/2023).

Ketiga tersangka yakni S alias Prapto (56) seorang PNS, AJ alias Junaidi (46) honorer dan seorang wanita RM alias Ria (28) yang juga sebagai honorer di Satpol PP Rokan Hilir.

Andrian menjelaskan, ketiga tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada penerimaan tenaga kontrak Banpol Satpol PP Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2021.

Pada tahun 2021, Dinas Satpol PP Rokan Hilir membuka penerimaan Banpol dan dalam penerimaan itu beberapa peserta yang mengikuti seleksi penerimaan dimintai sejumlah uang terlebih dahulu dengan jumlah uang yang beragam dengan janji dapat meluluskan korban menjadi tenaga kontrak.

Dari hasil penyelidikan, tersangka S alias Prapto yang kala itu menjabat sebagai Kepala Bidang Linmas Satpol PP juga berperan sebagai Wakil Ketua Panitia Penerimaan dengan dibantu tersangka AJ alias Junaidi dan RM alias Ria.

Dari keterangan RM alias Ria, dirinya mengaku membantu untuk mencarikan peserta seleksi yang ikut dalam penerimaan tenaga kontrak Banpol Satpol PP dengan syarat memberikan sejumlah uang yang kemudian uang tersebut diserahkan kepada AJ dan kemudian diserahkan kepada S alias Prapto. (R-02)

Sumber : SabangMeraukeNews.Com

TOPIK TERKAIT

# Kasus Pungli# Banpol Satpol PP# Rohil# Ditahan# RiauAkses.com
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Lahan Sengaja Dibakar Untuk Buka Kebun Sawit, Pria di Siak Diamankan Polisi

    Hukum•
    Senin, 16/10/2023 | 15:52 WIB
    RiauAkses.com, Siak - Kasus kebakaran hutan dan lahan di Kampung Tasik Betung, Kabupaten Siak
  • Masyarakat Keluhkan Kemacetan Panjang Akibat U-turn Ditutup

    Riau•
    Senin, 16/10/2023 | 15:35 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Kemacetan sudah jadi pemandangan sehari-hari bagi masyarakat Pekanbaru.
  • Jelang Akhir Jabatan, Gubri Syamsuar Berikan Pidato Pada Apel Pagi

    Riau•
    Senin, 16/10/2023 | 15:04 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar Apel pagi bersama sekaligus menyampaikan
  • Tega Setubuhi Putrinya Hingga Hamil, Pria di Kampar Ditangkap Polisi

    Hukum•
    Senin, 16/10/2023 | 15:02 WIB
    RiauAkses.com, Kampar - N (42) berhasil dibekuk polisi pada, Senin setelah tega menyetubuhi ZH
  • Kelola IPAL, Pemko Pekanbaru Jalani Pelatihan Pengoperasian

    Riau•
    Senin, 16/10/2023 | 14:59 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) akan dikelola oleh Pemerintah
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Selasa, 23/12/2025 | 19:58 WIB
  • 1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    Sabtu, 20/12/2025 | 20:28 WIB
  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Sabtu, 20/12/2025 | 00:05 WIB
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Sabtu, 20/12/2025 | 11:11 WIB
  • Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Senin, 22/12/2025 | 17:00 WIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Senin, 22/12/2025 | 08:45 WIB
  • Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Senin, 22/12/2025 | 18:38 WIB
  • Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Selasa, 23/12/2025 | 20:52 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya