https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Hukum /

Tega Setubuhi Putrinya Hingga Hamil, Pria di Kampar Ditangkap Polisi

Senin, 16 Oktober 2023 | 15:02 WIB  
Penulis : Pagar PS | Editor : Novita Asri Irawan
Tega Setubuhi Putrinya Hingga Hamil, Pria di Kampar Ditangkap Polisi

Ilustrasi Pemerkosaan anak dibawah umur. Foto: Net

RiauAkses.com, Kampar - N (42) berhasil dibekuk polisi pada, Senin setelah tega menyetubuhi ZH putri kandungnya yang masih di bawah umur di Kecamatan Kampa, Kabupaten Kampar, Riau.

Aksi bejatnya ini sudah dilakukannya sebanyak 5 kali hingga korban hamil.

Kapolsek Tambang, AKP Marupa Sibarani menjelaskan, peristiwa itu dilaporkan oleh ibu korban. Peristiwa itu terungkap usai sang ibu melihat perut anak gadisnya itu semakin membesar. Melihat kondisi tersebut, ibu korban berusaha untuk menggali informasi dari anaknya itu.

"Setelah ditanya, korban mengaku telah disetubuhi oleh ayahnya dan korban mengatakan telah disetubuhi oleh ayah kandung sebanyak 5 kali," kata Marupa Sibarani, Senin (16/10/2023).

Mengetahui hal itu, ibu korban kemudian bercerita kepada kakaknya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambang untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut.

Menindaklanjuti laporan ibu korban, personil Unit Reskrim Polsek Tambang bergerak cepat untuk menangkap pelaku. N akhirnya ditangkap pada Minggu, (15/10/2023) sekira jam 19.50 WIB di Jalan Raya Lintas Pekanbaru-Bangkinang Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

"Personil Unit Reskrim Polsek Tambang langsung berhasil menemukan sekaligus menangkap tersangka yang sudah bersiap-siap menunggu mobil travel untuk melarikan diri," jelasnya.

Dari interogasi terhadap tersangka, dia mengakui telah melakukan percabulan dan persetubuhan terhadap anak kandungnya sebanyak 5 kali. 

 

"Atas perbuatan pemerkosaan dan persetubuhan yang dilakukan oleh pelaku terhadap anak kandungnya yang usianya masih dibawah umur dan telah mengandung,"pungkasnya.

Atas aksi bejatnya itu, tersangka dijerat Pasal 81 ayat 3 dan Pasal 82 ayat 3 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak menjadi undang-undang dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (*)

Sumber : sabangmeraukenews.com

TOPIK TERKAIT

# Pencabulan# Anak Kandung# AYah Kandung# Kampar# RiauAkses.com
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Kelola IPAL, Pemko Pekanbaru Jalani Pelatihan Pengoperasian

    Riau•
    Senin, 16/10/2023 | 14:59 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) akan dikelola oleh Pemerintah
  • Mulai Meresahkan, Masyarakat Berharap Ada Solusi dari Pemerintah Terkait Keberadaan Gepeng dan ODGJ di Pekanbaru

    Riau•
    Jumat, 13/10/2023 | 16:14 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Masyarakat mulai resah terkait keberadaan gelandangan pengemis atau
  • Jelang Pemilu 2024, Ditlantas Polda Riau Lakukan Latihan Pengamanan Tamu VVIP

    Riau•
    Jumat, 13/10/2023 | 16:11 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Persiapan pengamanan dan pengawalan tamu VVIP pemilu 2024, Personil
  • Harga Beras Masih Melambung, Pemerintah Akan Gelar Pasar Murah

    Riau•
    Jumat, 13/10/2023 | 13:28 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Sudah hampir dua bulan harga beras di kota Pekanbaru masih melambung
  • Digelar Tiga Hari, Festival Pacu Jalur Meriahkan HUT Kabupaten Kuantan Singingi ke-24 

    Riau•
    Jumat, 13/10/2023 | 12:59 WIB
    RiauAkses.com, Kuantan Singingi - HUT ke-24 Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) pemerintah
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Selasa, 23/12/2025 | 19:58 WIB
  • 1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    Sabtu, 20/12/2025 | 20:28 WIB
  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Sabtu, 20/12/2025 | 00:05 WIB
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Sabtu, 20/12/2025 | 11:11 WIB
  • Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Senin, 22/12/2025 | 17:00 WIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Senin, 22/12/2025 | 08:45 WIB
  • Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Senin, 22/12/2025 | 18:38 WIB
  • 12 Posko Nataru Disiagakan di Jalan Lintas Riau

    12 Posko Nataru Disiagakan di Jalan Lintas Riau

    Kamis, 25/12/2025 | 13:49 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya