https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Hukum /

Demi Biaya Nikah, Sejoli di Batam Rela Edarkan Ekstasi

Jumat, 13 Oktober 2023 | 12:57 WIB  
Editor : Novita Asri Irawan
Demi Biaya Nikah, Sejoli di Batam Rela Edarkan Ekstasi

Sejoli di Batam edarkan ekstasi. Foto: Net

RiauAkses.com, Batam - Sepasang kekasih di Batam, Kepulauan Riau (Kepri) berinisial SU (28) dan SH (27) ditangkap polisi karena mengedarkan pil ekstasi. Keduanya melakukan tindak pidana tersebut untuk mengumpulkan biaya nikah.

Hal itu terungkap dalam konferensi Pers pemusnahan 149 pil ekstasi dan 561 gram sabu di Polda Kepri, Kamis (12/10/2023). Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Kepri, Kompol Komarudin menyebut sepasang kekasih itu ditangkap pada September lalu. Awalnya polisi menangkap seorang pria berinisial SU.

"Jadi pengungkapan kasus tersebut pada Kamis (7/9/2023). Di parkiran hotel Pacific, Batu Ampar, tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial SU dengan 7 buah pil ekstasi," ujarnya.

Dari penangkapan SU itu polisi kemudian melakukan pengembangan. Pelaku SU diketahui menyimpan pil ekstasi lainnya di tempat kekasihnya berinisial SH di kawasan Baloi Permai, Lubuk Baja, Batam.

"Lalu kami lakukan pengembangan di tempat tinggalnya di Baloi Permai dan ditemukan ekstasi sebanyak 142 butir. Pil ekstasi itu disimpan oleh SH kekasih SU," ujarnya.

Dari keterangan SU dan SH mereka mengaku baru pertama kali mengedarkan pil ekstasi tersebut. Keduanya mengaku aksinya itu untuk menambah biaya pernikahan.

"Pengakuan keduanya baru pertama kali kali mengedarkan pil ekstasi tersebut, tapi masih kami dalami. Pengakuannya uang hasil jualan ekstasi itu untuk menambah biaya nikah," ujarnya.

Dari keterangan kedua pelaku itu juga diketahui pil ekstasi tersebut didapatkan keduanya dari seorang rekannya di Medan, Sumatera Utara. Pil ekstasi itu diketahui dikirim menggunakan jasa ekspedisi.

 

"Ekstasi ini didapat dari rekannya yang berada di Medan dengan cara dikirim melalui ekspedisi dan saat ini rekan kedua pelaku tengah dikejar dan berstatus DPO," ujarnya.

Barang bukti pil ekstasi sebanyak 149 butir milik sepasang kekasih itu kemudian dilakukan pemusnahan setelah mendapatkan ketetapan dari pengadilan. Pemusnahan pil ekstasi itu dibarengi dengan pemusnahan 561 gram sabu yang disita dari seorang pria berinisial JU yang diamankan di kawasan Sei Beduk pada akhir September 2023.

Untuk pil ekstasi itu dimusnahkan dengan cara diblender kemudian dibuang ke septic tank. Sementara sabu dimusnahkan dengan cara direbus dengan air mendidih dan dicampur cairan pembersih dan dibuang di septic tank.

Para pelaku pengedar narkotika itu dijerat dengan undang-undang narkotika. Mereka terancam pidana penjara maksimal seumur hidup atau paling lama pidana 20 tahun. (*)

Sumber : sabangmeraukenews.com

TOPIK TERKAIT

# Sejoli# Batam# Edarkan Ekstasi# Biaya Nikah# RiauAkses.com
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Persiapan Kelistrikan 100 Persen, PLN All Out Layani Gelaran MotoGP 2023 di Mandalika

    Teknologi•
    Kamis, 12/10/2023 | 19:18 WIB
    RiauAkses.com, Nusa Tenggara Barat - PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Nusa Tenggara Barat (UIW
  • Inilah 5 Fakta Tentang Perjalanan Gubernur Syamsuar dan Pejabat Riau ke Jerman 

    Riau•
    Kamis, 12/10/2023 | 14:50 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Gubernur Riau Syamsuar akan pelesiran ke Jerman di akhir masa jabatan.
  • Baliho Capres Ganjar Pranowo di Simpang Mall SKA Ternyata Belum Kantongi Izin

    Riau•
    Kamis, 12/10/2023 | 14:06 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Tahun politik sudah di depan mata. baliho-baliho sudah mulai menghiasi
  • Meresahkan Masyarakat, Begini Cara Satlantas Polresta Pekanbaru Meminimalisisr Balap Liar

    Riau•
    Kamis, 12/10/2023 | 13:00 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Masih maraknya balap liar di Kota Bertuah ini, membuat masyarakat merasa
  • Harga Pinang Kering di Riau Turun Dalam Sepekan, Sedangkan Harga Kopra Naik di Beberapa Daerah

    Ekonomi•
    Kamis, 12/10/2023 | 12:59 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Harga komoditi perkebunan di Provinsi Riau mengalami pasang surut.
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Selasa, 23/12/2025 | 19:58 WIB
  • 1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    Sabtu, 20/12/2025 | 20:28 WIB
  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Sabtu, 20/12/2025 | 00:05 WIB
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Sabtu, 20/12/2025 | 11:11 WIB
  • Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Senin, 22/12/2025 | 17:00 WIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Senin, 22/12/2025 | 08:45 WIB
  • Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Senin, 22/12/2025 | 18:38 WIB
  • 12 Posko Nataru Disiagakan di Jalan Lintas Riau

    12 Posko Nataru Disiagakan di Jalan Lintas Riau

    Kamis, 25/12/2025 | 13:49 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya