Home / Riau /
APBD Kepulauan Meranti 'Berdarah-darah', Sejumlah Proyek Tunda Bayar
Komisi II DPRD Kepulauan Meranti menggelar rapat bersama Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) . Foto: RiauAkses/ Ali
RiauAkses.com, Selatpanjang - Kondisi keuangan daerah Kabupaten Kepulauan Meranti tahun 2022 sangat memprihatinkan sehingga berakibat sejumlah kegiatan proyek dan anggaran operasional di masing-masing OPD tertunda bayar.
Tunda bayar tersebut dikarenakan pendapatan daerah yang disediakan tidak mampu menutupi anggaran pengeluaran.
Hal tersebut terungkap saat Komisi II DPRD Kepulauan Meranti menggelar rapat bersama Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) membahas tentang realisasi serapan anggaran dan pendapatan daerah, Selasa (13/12/2022) malam.
Rapat itu juga untuk membahas terkait ketersedian anggaran untuk membayar sejumlah program dan kegiatan tahun 2022.
Dari rapat tersebut, pihak BPKAD menyampaikan beberapa hal terkait ada beberapa kegiatan yang belum bisa dibayarkan, diantaranya insentif untuk bulan Oktober sudah dibayarkan, sementara untuk bulan November dan Desember tidak dibayarkan, sesuai dengan perbup yang mengatur tentang pembayaran insentif ASN.
Terkait kondisi kas daerah saat ini, anggaran yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 19 miliar, diharapkan pada bulan Desember ada pemasukan DBH dari Provinsi Riau sebesar Rp 10 miliar dan DBH pusat, dimana ada kekurangan transfer pada tahun 2021 sebesar Rp 24 miliar.
Saat ini pula, Surat Perintah Membayar (SPM) yang diterbitkan oleh Pengguna Anggaran sudah masuk sekitar Rp 19 miliar. Selain itu selisih yang signifikan antara SPD (Surat Penyedian Dana) dengan
SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) diperkirakan sebesar Rp 180 miliar.
Ketua Komisi II DPRD Kepulauan Meranti, Taufiek, S.M menyebutkan berdasarkan kondisi keuangan saat ini, tidak menutup kemugkinan ada beberapa kegiatan yang mengalami tunda bayar, namun saat ini belum ada gambaran kegiatan apa saja yang mengalami tunda bayar.
Untuk itu kata Taufiek, Komisi II berpesan agar OPD dapat melakukan pemetaan kegiatan prioritas sehingga memiliki gambaran kegiatan apa saja yang tidak dapat ditunda pembayarannya terutama kegiatan yang menyangkut kesejahteraan masyarakat luas.
"Kita minta mana kegiatan yang tidak penting itu jangan dikerjakan. Ini bisa membantu untuk mengurangi beban tunda bayar kita," kata Taufiek, Senin (19/12/2022).
Ditambahkan Taufiek, pihaknya akan kembali memanggil pihak BPKAD. Karena dari informasi yang diterima, Pemkab Kepulauan Meranti tidak merealisasikan sepenuhnya dana transfer daerah pemerintah pusat kepada masyarakat. Hingga 15 Desember 2022, dananya bahkan masih tersisa ratusan miliar.
Data tersebut didapatkan dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, dimana realisasi belanja APBD Kabupaten Kepulauan Meranti hingga 15 Desember 2022 baru mencapai 63,76 persen dari Rp 1,4 triliun. Padahal dana transfer ke daerah yang disalurkan telah mencapai 94,76 persen. Sisanya mengendap di bank.
"Terkait hal tersebut kita akan panggil pihak BPKAD untuk menjelaskan persoalan terkait hal tersebut," pungkasnya. (R-01)
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
Bocah di Kuansing Kepala Penisnya Terpotong Saat Dikhitan, Begini Kejadiannya
RiauAkses.com, Kuansing - Nasib malang menimpa seorang bocah di Kuansing saat mengikuti khitanYBM PLN UPT Pekanbaru Gelar Khitanan Massal 50 Anak di Duri Bersama IZI Riau
RiauAkses.com, Pekanbaru - Yayasan Baitul Mal (YBM) PLN Unit Pelaksana Teknis (UPT) PekanbaruSeorang Remaja Tewas Setelah Motor yang Dikendarainya Tabrak Truk Tronton
RiauAkses.com, Pekanbaru - Insiden kecelakaan terjadi di Jalan Yos Sudarso, Rumbai, Kota PekanbaruTorri TW Daftar Jadi Bakal Calon Anggota DPRD Pekanbaru: Partai Demokrat Realistis dan Matang!
RiauAkses.com, Pekanbaru - Antusiasme warga Pekanbaru sangat tinggi untuk mendaftarkan diri jadiKuansing Geger! Pria di Pucuk Rantau Tewas Gantung Diri Diduga Depresi Ditinggal Istrinya
RiauAkses.com, Kuantan Singingi - Seorang pria berinisial ES (32) asal Desa Muara Tobek Kecamatan







Komentar Via Facebook :