https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Riau /

Pemasangan Semrawut, Sembilan Tiang Provider Disegel Satpol PP

Jumat, 06 Oktober 2023 | 15:45 WIB  
Editor : Novita Asri Irawan
Pemasangan Semrawut, Sembilan Tiang Provider Disegel Satpol PP

Penyegelan tiang provider oleh Satpol PP Pekanbaru. Foto: KB-06/Wahyu

RiauAkses.com, Pekanbaru - Pemasangan tiang yang tidak sesuai dan banyaknya keluhan dari masyarakat, akhirnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru melakukan penyegelan terhadap sembilan tiang provider internet di sejumlah kawasan.

Tiang yang disegel belum memiliki jaringan kabel internet dan masih berupa tiang kosong, berada di jalan Slamet dan Sukarno Hatta.

Penyegelan ini bukan tanpa alasan. Kasatpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian menyebutkan, ini dilakukan untuk mencegah kabel jaringan internet membahayakan warga yang melintas. Karena banyak laporan, kabel-kabel tersebut kendor bahkan melintang di jalan.

"Kita lakukan pendataan profiling masing-masing provider, dan kita lihat juga walaupun nanti mereka sudah memiliki izin tapi kabelnya semrawut dan berbahaya," Zulfahmi Adrin, Kasatpol PP Pekanbaru, Jumat (6/10/2023).

Zulfahmi Adrian juga menghimbau kepada pemilik tiang yang disegel untuk menunjukkan izin usahanya ke kantor Satpol PP Pekanbaru.

"Nanti akan kita indentifikasi satu persatu, mana yang sudah memenuhi regulasi mana yang belum, dan penindakannya juga tergantung regulasinya nanti," pungkasnya.

selain itu, Satpol PP memberikan tenggat waktu hingga 3 hari kedepan, apabila pemilik tiang tidak memberi tanggapan maka akan diberi surat peringatan hingga pembongkaran. (KB-06/Wahyu)


 

Sumber : SabangMeraukeNews.Com

TOPIK TERKAIT

# Satpol PP Pekanbaru# Segel Tiang Provider# Kabel Semrawut# RiauAkses.com
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Waduh! Penderita ISPA di Pekanbaru Mulai Meningkat, Ini Kata Dokter Spesialis Paru

    Kesehatan•
    Kamis, 05/10/2023 | 15:44 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Pasien infeksi pernafasan akut atau ISPA di Rumah Sakit Awal Bros,
  • Segera Dikirim ke Kemendagri, Tiga Nama Kandidat Pj Bupati Inhil Sudah Diteken Gubri

    Riau•
    Kamis, 05/10/2023 | 15:24 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Tiga nama calon Penjabat (Pj) Bupati Indragiri Hilir (Inhil) sudah
  • Dugaan Adanya Kecurangan PDAM Tirta Siak, DPRD Kota Pekanbaru Akan Turun Langsung ke Lapangan

    Riau•
    Kamis, 05/10/2023 | 14:38 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Masyarakat Pekanbaru masih banyak mengeluh terkait Layanan Perusahaan
  • Jembatan SP III Sei Rokan Jaya Roboh Akibat Derasnya Arus Sungai Batang Labuh

    Riau•
    Kamis, 05/10/2023 | 14:34 WIB
    RiauAkses.com, Rokan Hulu - Jembatan penghubung antara Koto Tengah dengan SP III di Kecamatan
  • Pesawat TMC Besok Tiba di Riau, Kepala BPBD Riau Sebut Akan Langsung Cari Potensi Hujan

    Riau•
    Kamis, 05/10/2023 | 14:31 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Sudah sepekan udara di Kota Pekanbaru, Riau dalam kondisi tidak sehat.
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Selasa, 23/12/2025 | 19:58 WIB
  • 1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    Sabtu, 20/12/2025 | 20:28 WIB
  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Sabtu, 20/12/2025 | 00:05 WIB
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Sabtu, 20/12/2025 | 11:11 WIB
  • Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Senin, 22/12/2025 | 17:00 WIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Senin, 22/12/2025 | 08:45 WIB
  • Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Senin, 22/12/2025 | 18:38 WIB
  • Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Selasa, 23/12/2025 | 20:52 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya