https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Hukum /

Eks Direktur Anak Perusahaan BSP Terjerat Dugaan Korupsi Rp 8,1 Miliar, Ini Konstruksi Kasusnya.

Rabu, 04 Oktober 2023 | 13:32 WIB  
Penulis : Pagar PS | Editor : Novita Asri Irawan
Eks Direktur Anak Perusahaan BSP Terjerat Dugaan Korupsi Rp 8,1 Miliar, Ini Konstruksi Kasusnya.

Dirut PT BSP Zapin. Foto: Net

RiauAkses.com, Pekanbaru - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pekanbaru mengungkap dugaan korupsi di PT Bumi Siak Pusako (BSP). Salah satu anak perusahaan daerah di bidang minyak itu, PT BSP Zapin, telah merugikan negara Rp8,1 miliar lebih kurang.

Korupsi investasi ini menjerat Direktur PT BSP Zapin tahun 2016 berinisial F sebagai tersangka. Dia telah dijebloskan ke penjara oleh penyidik Pidsus Kejari pada Senin malam, 2 Oktober 2023.

Kepala Kejari Pekanbaru Asep Sontani Sunarya menjelaskan, korupsi bermula ketika PT BSP membentuk PT BSP Zapin sebagai anak perusahaan. Badan Usaha Milik Daerah di Kabupaten Siak itu menggelontorkan anggaran Rp8,1 miliar pada tahun 2016.

Uang miliaran itu sedianya dipergunakan mendirikan pabrik marine fuel oil atau bahan bakar yang digunakan untuk pembakaran langsung pada sektor industri. Lokasi pembangunan direncanakan di Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB) Siak.

"Tersangka F diduga tidak melaksanakan pembangunan itu sementara uang yang disertakan tidak bisa dipertanggungjawabkan," kata Asep didampingi Kasi Pidsus Rionov Sembiring dan sejumlah Kasi lainnya, Senin malam.

Kepada penyidik, tersangka menyebut uang yang disediakan membangun pabrik minyak itu dialihkan ke investasi lain.

"Pengakuannya dialihkan ke anak perusahaan lain, katanya selesai," ucap Asep.

Berdasarkan audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Riau, investasi ini telah merugikan negara Rp8 miliar lebih. Ini menjadi salah satu bukti penyidik mengungkap kasus ini, ditambah keterangan saksi dan dokumen lainnya.

 

Tersangka Lain?

Tersangka ditahan di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru selama 20 hari ke depan hingga 21 Oktober 2023. Penyidik bisa memperpanjang masa penahanan jika dibutuhkan.

Tersangka dalam kasus ini menjerat tersangka dengan Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Asep menyatakan kasus ini tidak berhenti pada satu tersangka saja. Pasalnya penyidik masih melakukan pengembangan sehingga tak menutup kemungkinan ada pihak lainnya yang diminta pertanggungjawaban.

"Masih pengembangan, tidak disebutkan di sini agar tidak menghalangi penyidikan," tegas Asep. (*)

Sumber : SabangMeraukeNews.Com

TOPIK TERKAIT

# Eks Dirut# PT BSP# Dugaan Korupsi# RiauAkses.com
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Terbukti Lakukan Korupsi, Sekretaris KPU Bengkalis Dituntut Hukuman 6 Tahun Penjara

    Hukum•
    Rabu, 04/10/2023 | 13:28 WIB
    RiauAkses.com, Bengkalis - Terbukti melakukan Korupsi, Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU)
  • PI Tak Kunjung Ada Kejelasan, DPRD Riau Kesal Syamsuar Malah Mengundurkan Diri

    Riau•
    Rabu, 04/10/2023 | 13:22 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Persoalan Participating Interest (PI) 10 persen dari Blok Rokan
  • Pemprov Riau Adakan Vaksin Rabies Gratis, Catat Tanggalnya

    Riau•
    Senin, 02/10/2023 | 17:14 WIB
    SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Peternakan dan
  • Polres Rohul Amankan Tersangka Diduga Terkait Praktek Ilegal Mining

    Hukum•
    Senin, 02/10/2023 | 17:03 WIB
    RiauAkses.com, Rokan Hulu - Polres Rokan Hulu berhasil amankan empat alat berat beserta dua
  • Kejati Riau Usut Kasus Dugaan Korupsi Yang Libatkan Jaksa

    Hukum•
    Senin, 02/10/2023 | 17:00 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Kasus dugaan korupsi  jaksa berinisial SH, Tim penyidik Bidang
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Selasa, 23/12/2025 | 19:58 WIB
  • 1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    Sabtu, 20/12/2025 | 20:28 WIB
  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Sabtu, 20/12/2025 | 00:05 WIB
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Sabtu, 20/12/2025 | 11:11 WIB
  • Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Senin, 22/12/2025 | 17:00 WIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Senin, 22/12/2025 | 08:45 WIB
  • Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Senin, 22/12/2025 | 18:38 WIB
  • Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Selasa, 23/12/2025 | 20:52 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya