https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Hukum /

Kejati Riau Usut Kasus Dugaan Korupsi Yang Libatkan Jaksa

Senin, 02 Oktober 2023 | 17:00 WIB  
Penulis : Pagar PS | Editor : Novita Asri Irawan
Kejati Riau Usut Kasus Dugaan Korupsi Yang Libatkan Jaksa

Kejaksaan Tinggi Riau. Foto: Net

RiauAkses.com, Pekanbaru - Kasus dugaan korupsi  jaksa berinisial SH, Tim penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.

Kasus dugaan korupsi ini berawal dari laporan yang menyebutkan adanya permintaan uang miliaran rupiah terhadap terdakwa narkoba pada Mei 2023 lalu. SH disebut ikut menerima karena dia menjadi Jaksa Penuntut Umum terdakwa saat kasus dihilangkan di Pengadilan Negeri Bengkalis.

Sejak kabar itu mencuat, SH langsung dipindahtugaskan ke Bagian Pembinaan Kejati Riau. Ia pun kemudiian dibebastugaskan untuk kelancaran proses pemeriksaan di Bidang Pengawasan Kejati Riau.

Hasil pemeriksaan di Bidang Pengawasan juga telah dikirim ke Jaksa Agung Muda (JAM) Pengawasan. Berdasarkan hasil itu, SH yang sebelumnya bertugas di Kejari Bengkalis ini, terancam sejumlah sanksi.

SH dinilai bersalah dan direkomendasikan untuk dilakukan pemecatan. SH turut terancam dijerat pidana karena diduga melakukan korupsi terkait perkara yang pernah ditanganinya.

Saat ini, dugaan rasuah dalam indikasi suap yang dilakukan SH, tengah didalami oleh Bidang Pidsus Kejati Riau. Bidang Pidsus sudah membentuk tim khusus untuk mendalami dugaan korupsi tersebut.

Asisten Pidsus Kejati Riau Imran Yusuf mengatakan, tim sudah memanggil dan meminta keterangan sejumlah saksi."Sudah 4 orang yang diperiksa," ujar Imran Yusuf, Senin (2/10/2023).

Imran Yusuf menjelaskan,tidak hanya dipanggil ke Kejati Riau, saksi juga ada yang diperiksa di luar daerah. "Saat ini tim lagi ada pemeriksaan saksi di Bogor," tutur Imran Yusuf.

 

Siapa saja saksi yang telah dipanggil, Imran Yusuf belum mau mengungkapkannya. "Nanti kami update lagi ya," pungkasnya.

Sebelumnya Asisten Intelijen Kejati Riau, Marcos Marudut Mangapul Simaremare, menjelaskan kronologis diamankannya oknum jaksa wanita berinisial SH tersebut. Bermula dari informasi atau laporan yang diterima pihaknya pada Kamis (4/5/2023) pagi.

"Ada laporan di kita bahwa ada seseorang yang dia melakukan perbuatan tercela yang berkaitan dengan perkara narkotika," ungkap Marcos.

Menurutnya, yang dilaporkan sebenarnya bukan sang oknum jaksa, melainkan orang lain. "Tapi setelah kita telaah, ini ada kaitannya dengan perkara yang sedang ditangani oleh salah satu jaksa. Kita belum tahu jaksa ini terlibat atau tidak," tuturnya.

Sebagai respons cepat, Kejati Riau mencari tahu jaksa ini hingga diketahui keberadaannya. Kebetulan yang bersangkutan sedang di luar kota dan akan kembali ke Pekanbaru.

Saat sudah didapatkan informasi mengenai kedatangan yang bersangkutan di Pekanbaru, lanjut Marcos, pihaknya menunggu di bandara Sultan Syarif Kasim II. Oknum jaksa itu pun diamankan dan dibawa ke Kejati Riau untuk menjalani proses klarifikasi di Bidang Pengawasan Kejati Riau.

Terpisah, terkait perkara ini, suami SH berinisial Bripka BA, yang sebelumnya bertugas di Polres Bengkalis ikut diamankan oleh institusinya karena diduga jadi perantara dari keluarga terdakwa yang terlibat kasus narkoba.

Dia sebelumnya juga menjalani pemeriksaan di Bagian Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Bengkalis. Kemudian kasus itu diambilalih oleh Polda Riau.(*)

Sumber : sabangmeraukenews.com

TOPIK TERKAIT

# Kejati Riau# Dugaan Korupsi# Oknum Jaksa# RiauAkses.com
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • World Cleanup Day Riau 2023, Ikatan Pelajar Muhammadiyah Riau Gelar Aksi Bersih-Bersih Sampah di Sungai Sail, Kota Pekanbaru

    Lingkungan•
    Senin, 02/10/2023 | 13:44 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru  - Ikatan Pelajar Muhammadiyah Riau bekerjasama dengan World Cleanup
  • Tiga Pejabat Meranti Rekomendasi KASN Akan Menduduki Jabatan Lain, Ini Posisinya

    Riau•
    Senin, 02/10/2023 | 13:42 WIB
    RiauAkses.com, Kepulauan Meranti - Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP)
  • Tidak Hanya Jawa, Inilah Sejarah, Motif dan Jenis Batik Khas Riau

    Riau•
    Senin, 02/10/2023 | 13:37 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Batik bukan hanya berasal dari beberapa daerah di Jawa. Sejumlah daerah
  • Ini Tugas Tim Gabungan Penegakan Perda Sampah Bentukan Pemko Pekanbaru

    Riau•
    Minggu, 01/10/2023 | 11:50 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru -  Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak
  • Pembongkaran Gedung MPP Kota Pekanbaru Paska Kebakaran Memakan Waktu 4 Bulan

    Riau•
    Minggu, 01/10/2023 | 11:43 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru  - Pemerintah Kota Pekanbaru bakal merobohkan bekas Gedung Utama Mal
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • Gagalkan Transaksi Narkoba di Rokan Hulu, Polisi Tangkap Dua Pemuda

    Gagalkan Transaksi Narkoba di Rokan Hulu, Polisi Tangkap Dua Pemuda

    Sabtu, 17/05/2025 | 08:34 WIB
  • Meski Anggaran Terbatas, Fokus Perbaikan Jalan, Pendidikan, dan Kesehatan Jadi Prioritas 

    Meski Anggaran Terbatas, Fokus Perbaikan Jalan, Pendidikan, dan Kesehatan Jadi Prioritas 

    Sabtu, 17/05/2025 | 19:53 WIB
  • Lepas JCH Pekanbaru Kloter BTH 15,Syahrul Mauludi Tegaskan Komitmen Pelayanan Optimal

    Lepas JCH Pekanbaru Kloter BTH 15,Syahrul Mauludi Tegaskan Komitmen Pelayanan Optimal

    Sabtu, 17/05/2025 | 06:32 WIB
  • Jejak Hangat Kapolda Herry Heryawan di Kepulauan Meranti Untuk Menanam Pohon: Ketika Alam dan Keamanan Berjalan Searah

    Jejak Hangat Kapolda Herry Heryawan di Kepulauan Meranti Untuk Menanam Pohon: Ketika Alam dan Keamanan Berjalan Searah

    Sabtu, 17/05/2025 | 14:46 WIB
  • Polisi Gagalkan Transaksi Narkoba di Parkiran Hotel di Pekanbaru, Satu Orang Ditangkap

    Polisi Gagalkan Transaksi Narkoba di Parkiran Hotel di Pekanbaru, Satu Orang Ditangkap

    Sabtu, 17/05/2025 | 18:51 WIB
  • Kabar Baik, Penghapusan Denda Keterlambatan Pajak Kendaraan Bermotor Dimulai 19 Mei

    Kabar Baik, Penghapusan Denda Keterlambatan Pajak Kendaraan Bermotor Dimulai 19 Mei

    Sabtu, 17/05/2025 | 09:36 WIB
  • Sebagian Wilayah Riau Masih Akan Diguyur Hujan Hari Ini

    Sebagian Wilayah Riau Masih Akan Diguyur Hujan Hari Ini

    Sabtu, 17/05/2025 | 10:38 WIB
  • Disdik Riau Tegaskan Pihak Sekolah Jangan Sampai Menahan Ijazah Siswa, Jika Ada Segera Laporan

    Disdik Riau Tegaskan Pihak Sekolah Jangan Sampai Menahan Ijazah Siswa, Jika Ada Segera Laporan

    Sabtu, 17/05/2025 | 13:44 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya