https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Hukum /

Kadis PUPR Meranti Curhat Dengan Rekan Kerja Lantaran Lelah Terus Dimintai Uang Oleh Bupati Adil

Rabu, 27 September 2023 | 11:49 WIB  
Penulis : Pagar PS | Editor : Novita Asri Irawan
Kadis PUPR Meranti Curhat Dengan Rekan Kerja Lantaran Lelah Terus Dimintai Uang Oleh Bupati Adil

Bupati Meranti Nonaktif M Adil Saat di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru. Foto: Net

RiauAkses.com, Pekanbaru - Isi curahan hati Kadis PUPR Kepulauan Meranti, Mardiansyah, dicurahkan pada sidang dugaan korupsi dengan terdakwa M Adil di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Selasa (26/9/2023) kemarin.

Dalam curahan hati yang disampaikan melalui Plt Kepala Dinas PUPR Kepulauan Meranti, Fajar Triasmoko , ia mengaku pusing kerap diminta uang oleh Bupati M Adil.

Hal itu dikatakan Fajar ketika Jaksa Penuntut Umum mempertanyakan apakah selain uang? UP dan GU 10 persen ada pemberian lain yang diminta M Adil dari Mardiyansah ketika menjabat sebagai Kadis PUPR Kepulauan Meranti.

"Saya hanya dengar curhat beliau (Mardiansyah) saja seperti permintaan uang. (Katanya) sudah dikasih bupati, tapi Neng (Fitria Nengsih) minta juga," cerita Fajar yang ketika itu menjabat sebagai Sekretaris di Dinas PUPR Kepulauan Meranti.

"Itu UP (dan) GU sudah dikasih, tapi diminta lagi. Pening hah," lanjut Mardiansyah kepada Fajar.

Fajar hanya bisa menyarankan agar pimpinannya itu tidak memaksakan diri memenuhi perintah M Adil. "Saya bilang kalau Pak Kadis tidak mampu ya jangan dipaksakan," kata Fajar.

Mardiansyah akhirnya mengajukan pengunduran diri sebagai Kadis PUPR Kepulauan Meranti. Kemudian, M Adil meminta Fajar yang telah menjabat sebagai Sekretaris PUPR sejak Maret 2022 untuk menjadi Plt.

"Sekitar Oktober 2022, saya dipanggil bupati melalui ajudan. Saya ke sana, di sana sudah ada Kabid-kabid dan Fitria Nengsih. Bupati sampaikan kalau Pak Mardiansyah mau pindah dan saya disuruh jadi Plt Kadis PUPR," cerita Fajar.

Satu Minggu kemudian, Fajar dilantik sebagai Plt Kadis PUPR Kepulauan Meranti. "Saat dilantik jadi Plt, saya dipesankan Pak Bupati jangan lupa nanti pemotongan GU 10 persen," ungkap Fajar.

 

Pada 2022, Dinas PUPR Kepulauan Meranti menyetorkan UP dan GU atas permintaan M Adil dan Fitria Nengsih sekitar Rp1,7 miliar dan tahun 2023 sebesar Rp1,4 miliar.

Uang itu, kata Fajar, ada yang diserahkan langsung ke M Adil, ada diserahkan dirinya melalui Fitria Nengsih dan ada juga diambil secara bergantian oleh para ajudan M Adil ke Bendahara Dinas PUPR Kepulauan Meranti, Adi Putra.

Selain uang, menjelang Idul Fitri 2023, M Adil juga meminta agar Dinas PUPR Kepulauan Meranti menyetor Rp25 juta untuk membeli minuman kaleng dan Rp40 juta untuk membeli dua ekor sapi kurban.

"Tapi permintaan itu (uang Rp25 juta dan Rp40 juta) tidak terealisasi karena Pak Bupati sudah tertangkap (terjaring OTT KPK)," tutur Fajar.

Untuk diketahui, JPU mendakwa M Adil dengan 3 dakwaan tindak pidana korupsi. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama Fitria Nengsih selaku Kepala BPKAD Kepulauan Meanti dan dan auditor BPK perwakilan Riau, M Fahmi Aressa.

Dakwaan pertama tetang pemotongan sebesar 10 persen setiap pembayaran Uang Persedian (UP) dan Ganti Uang (GU) kepada kepala OPD di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti. Total yang diterima terdakwa sebesar Rp17.280.222.003,8.

Dakwaan kedua, M Adil menerima suap dari Fitria Nengsih selaku kepala perwakilan PT Tanur Muthmainnah Tour (TMT) di Kabupaten Kepulauan Meranti sebesar Rp 750 juta. PT TMT merupakan perusahaan travel haji dan umrah yang memberangkatkan jemaah umrah program Pemkab Kepulauan Meranti. (*)

Sumber : sabangmeraukenews.com

TOPIK TERKAIT

# Kadis PUPR# Kepulauan Meranti# Curhat# BUpati Meranti Nonaktif M Adil# Korupsi# RiauAkses.com
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Presiden Jokowi Groundbreaking Proyek Strategis IKN, PLN Hadirkan Listrik Tanpa Kedip

    Teknologi•
    Rabu, 27/09/2023 | 02:24 WIB
    RiauAkses.com, Kalimantan Timur - PT PLN (Persero) mengawal kunjungan tiga hari Presiden RI Joko
  • Bengkalis Gempar! Tersangka Pencabulan Anak Ditangkap Polisi, Korban Diperkirakan 40 Orang

    Hukum•
    Selasa, 26/09/2023 | 16:11 WIB
    RiauAkses.com, Bengkalis - Seorang pria berinisial A (38) menjadi tersangka pencabulan puluhan
  • Polisi Bakar Rakit Penambangan Emas Ilegal di Desa Banjar Guntung Kuansing, Rumah Terduga Pelaku Didatangi Petugas

    Hukum•
    Selasa, 26/09/2023 | 16:05 WIB
    RiauAkses.com, Kuantan Singingi - Polsek Kuantan Mudik memusnahkan satu peralatan lengkap
  • Polres Bengkalis Berhasil Ringkus Kurir Narkoba Bersenjata Tajam

    Hukum•
    Selasa, 26/09/2023 | 15:59 WIB
    RiauAkses.com, Bengkalis - Satuan reserse narkoba Polres Bengkalis berhasil meringkus Mesri (37)
  • Harga Beras SPHP Ikut Melambung, Pemerintah Ingatkan Jangan Jual Melebihi HET

    Ekonomi•
    Selasa, 26/09/2023 | 15:40 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Harga beras di Kota Pekanbaru kian melambung tinggi. Kenaikan harga ini
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Selasa, 23/12/2025 | 19:58 WIB
  • 1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    Sabtu, 20/12/2025 | 20:28 WIB
  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Sabtu, 20/12/2025 | 00:05 WIB
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Sabtu, 20/12/2025 | 11:11 WIB
  • Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Senin, 22/12/2025 | 17:00 WIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Senin, 22/12/2025 | 08:45 WIB
  • Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Senin, 22/12/2025 | 18:38 WIB
  • Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Selasa, 23/12/2025 | 20:52 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya