https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Hukum /

Gara-Gara Kasus Pencurian Besi Chevron, Oknum Polisi di Rokan Hilir Dipecat

Senin, 19 Desember 2022 | 16:34 WIB  
Penulis : Ilong | Editor : Hendrik Khoirul Muhid
Gara-Gara Kasus Pencurian Besi Chevron, Oknum Polisi di Rokan Hilir Dipecat

Polres Rohil gelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Briptu CH, Senin (19/12/2022). Foto: Istimewa

RiauAkses.com, Rokan Hilir - Oknum polisi di Rokan Hilir (Rohil), Briptu CH, dipecat lantaran terlibat kasus pencurian besi milik PT Chevron Pacific Indonesia. Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Chandra dilangsungkan Polres Rohil di Lapangan Apel Mapolres Rohil hari ini, Senin (19/12/2022).

Pencurian itu dilakukan CH hingga dua kali. Tak hanya itu, ia juga diganjar Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena melakukan pelanggaran disiplin sebanyak 7 kali dan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri sebanyak dua kali.

Kapolres Rohil melalui Kasi Humas AKP Juliandi mengatakan, pemecatan tersebut sebagai bukti pimpinan Polri tidak main-main dalam menindak tegas personilnya yang melakukan jenis-jenis pelanggaran berat.

Kendati begitu, kata dia, pemecatan itu tak serta merta dilakukan. Namun, telah melalui Proses Persidangan Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) yang prosesnya cukup panjang sesuai prosedur yang diatur dalam dinas Polri.

“Penuh pertimbangan dan dengan berpedoman kepada koridor hukum yang berlaku,” jelasnya.

Pihaknya juga mengingatkan kepada segenap anggota Polres Rohil untuk mengingat kembali bagaimana susahnya menjadi anggota Polri dan bangganya kedua orang tua ketika anaknya dilantik menjadi polisi.

“Untuk itu jangan coba-coba buat pelanggaran. Tetap berintegritas dalam melaksanakan tugas. “Jadikan hal ini sebagai pembelajaran untuk ke depannya,” pungkasnya. (R-02)


TOPIK TERKAIT

# Polisi# Chevron# PolisiDipecat# Rohil# RokanHilir# RiauAkses# RiauAksesCom
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • BUMD Riau Berubah Badan Hukum Jadi Perseroda, DPRD: Harusnya Inovasi Bisnis Meningkat!

    Ekonomi•
    Senin, 19/12/2022 | 16:02 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Riau akan segera diubah jadi Perseroan
  • Pemkab Rohil Gelar Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-74 Tahun

    Riau•
    Senin, 19/12/2022 | 15:29 WIB
    RiauAkses.com, Rokan Hilir – Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menggelar upacara
  • Fasilitas DPRD Riau Diperbaiki, Kabag Umum Setwan Tak Tahu Total Anggaran Biaya

    Riau•
    Senin, 19/12/2022 | 15:26 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Kantor DPRD Riau berbenah menjelang akhir tahun. Sejumlah fasilitas
  • Gugat Keberadaan 66 Sumur Minyak PT Bumi Siak Pusako, Yayasan Wasinus Nilai Surat Menteri Kehutanan Ini Biang Kerok Eksploitasi Taman Nasional Zamrud

    Lingkungan•
    Senin, 19/12/2022 | 12:43 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Yayasan Wahana Sinergi Nusantara (Wasinus) menggugat
  • Antisipasi Kenaikan, Disperindag Pekanbaru Lakukan Pengawasan Kestabilan Harga Sembako

    Ekonomi•
    Senin, 19/12/2022 | 12:42 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, melalui Dinas Perindustrian dan
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Selasa, 23/12/2025 | 19:58 WIB
  • 1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    Sabtu, 20/12/2025 | 20:28 WIB
  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Sabtu, 20/12/2025 | 00:05 WIB
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Sabtu, 20/12/2025 | 11:11 WIB
  • Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Senin, 22/12/2025 | 17:00 WIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Senin, 22/12/2025 | 08:45 WIB
  • Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Senin, 22/12/2025 | 18:38 WIB
  • Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Selasa, 23/12/2025 | 20:52 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya