Home / Ekonomi /
BUMD Riau Berubah Badan Hukum Jadi Perseroda, DPRD: Harusnya Inovasi Bisnis Meningkat!
Kantor PT Sarana Pembangunan Riau. Foto: Istimewa
RiauAkses.com, Pekanbaru - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Riau akan segera diubah jadi Perseroan Daerah (Perseroda). Ketua Komisi III DPRD Riau, Markarius Anwar mengungkapkan Pansus DPRD Riau tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) sebagai regulasi perubahan dasar hukumnya.
Perubahan ini, kata Markarius, sebagai tuntutan pemerintah pusat berdasarkan Pasal 331 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Jo Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 jo Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Klasifikasi Bentuk Hukum BUMD.
“Kewajiban kita untuk mengubah bentuk hukum menjadi Perseroda. Sebagai penegasan BUMD milik daerah,” jelas Markarius, Senin (19/12/2022).
Ia mengatakan, bentuk badan usaha baru ini dimaksudkan untuk mengakomodasi sejumlah inovasi yang sebelumnya tidak dapat dilakukan di BUMD lama.
“Unit usaha mereka ini ada pengembangan-pengembangan, sebelumnya ini tidak terakomodir. Baik di pembentukan dan tata kelola BUMD,” jelas Markarius.
Salah satu inovasi tersebut dilakukan PT Sarana Pembangunan Riau (PT SPR) yang sedang mengupayakan izin usaha di sektor kehutanan.
Selain itu, perubahan juga dituntut di PT Riau Petroleum yang harus membentuk anak perusahaan untuk dapat beroperasi mengelola Wilayah Kelola (WK) Participating Interest (PI) Pertamina.
“Satu WK satu perusahaan. Nah, ini harus bentuk anak perusahaan,” tambah Markarius.
Selain inovasi, perubahan bentuk badan hukum ini sekaligus mengakomodasi penambahan modal yang akan dilakukan Pemprov, di antaranya ke Bank Riau Kepri Syariah dan PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) yang menyentuh angka Rp 300 Miliar. (CR-02)
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
Pemkab Rohil Gelar Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-74 Tahun
RiauAkses.com, Rokan Hilir – Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menggelar upacaraFasilitas DPRD Riau Diperbaiki, Kabag Umum Setwan Tak Tahu Total Anggaran Biaya
RiauAkses.com, Pekanbaru - Kantor DPRD Riau berbenah menjelang akhir tahun. Sejumlah fasilitasGugat Keberadaan 66 Sumur Minyak PT Bumi Siak Pusako, Yayasan Wasinus Nilai Surat Menteri Kehutanan Ini Biang Kerok Eksploitasi Taman Nasional Zamrud
RiauAkses.com, Pekanbaru - Yayasan Wahana Sinergi Nusantara (Wasinus) menggugatAntisipasi Kenaikan, Disperindag Pekanbaru Lakukan Pengawasan Kestabilan Harga Sembako
RiauAkses.com, Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, melalui Dinas Perindustrian danSebuah Bus Terbalik dan Melintang di Tengah Jalan di Padang Panjang, Diduga Bawa Mahasiswa Universitas Riau
RiauAkses.com - Sebuah bus diduga membawa mahasiswa Universitas Riau (Unri) mengalami laka lintas







Komentar Via Facebook :