https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Ekonomi /

BUMD Riau Berubah Badan Hukum Jadi Perseroda, DPRD: Harusnya Inovasi Bisnis Meningkat!

Senin, 19 Desember 2022 | 16:02 WIB  
Penulis : Sigit Eka Yunanda | Editor : Hendrik Khoirul Muhid
BUMD Riau Berubah Badan Hukum Jadi Perseroda, DPRD: Harusnya Inovasi Bisnis Meningkat!

Kantor PT Sarana Pembangunan Riau. Foto: Istimewa

RiauAkses.com, Pekanbaru - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Riau akan segera diubah jadi Perseroan Daerah (Perseroda). Ketua Komisi III DPRD Riau, Markarius Anwar mengungkapkan Pansus DPRD Riau tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) sebagai regulasi perubahan dasar hukumnya.

Perubahan ini, kata Markarius, sebagai tuntutan pemerintah pusat berdasarkan Pasal 331 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Jo Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 jo Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Klasifikasi Bentuk Hukum BUMD.

“Kewajiban kita untuk mengubah bentuk hukum menjadi Perseroda. Sebagai penegasan BUMD milik daerah,” jelas Markarius, Senin (19/12/2022).

Ia mengatakan, bentuk badan usaha baru ini dimaksudkan untuk mengakomodasi sejumlah inovasi yang sebelumnya tidak dapat dilakukan di BUMD lama.

“Unit usaha mereka ini ada pengembangan-pengembangan, sebelumnya ini tidak terakomodir. Baik di pembentukan dan tata kelola BUMD,” jelas Markarius.

Salah satu inovasi tersebut dilakukan PT Sarana Pembangunan Riau (PT SPR) yang sedang mengupayakan izin usaha di sektor kehutanan.

Selain itu, perubahan juga dituntut di PT Riau Petroleum yang harus membentuk anak perusahaan untuk dapat beroperasi mengelola Wilayah Kelola (WK) Participating Interest (PI) Pertamina.

“Satu WK satu perusahaan. Nah, ini harus bentuk anak perusahaan,” tambah Markarius.

Selain inovasi, perubahan bentuk badan hukum ini sekaligus mengakomodasi penambahan modal yang akan dilakukan Pemprov, di antaranya ke Bank Riau Kepri Syariah dan PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) yang menyentuh angka Rp 300 Miliar. (CR-02)


TOPIK TERKAIT

# BUMD# Perseroda# DPR# RiauAkses# RiauAksesCom
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Pemkab Rohil Gelar Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-74 Tahun

    Riau•
    Senin, 19/12/2022 | 15:29 WIB
    RiauAkses.com, Rokan Hilir – Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menggelar upacara
  • Fasilitas DPRD Riau Diperbaiki, Kabag Umum Setwan Tak Tahu Total Anggaran Biaya

    Riau•
    Senin, 19/12/2022 | 15:26 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Kantor DPRD Riau berbenah menjelang akhir tahun. Sejumlah fasilitas
  • Gugat Keberadaan 66 Sumur Minyak PT Bumi Siak Pusako, Yayasan Wasinus Nilai Surat Menteri Kehutanan Ini Biang Kerok Eksploitasi Taman Nasional Zamrud

    Lingkungan•
    Senin, 19/12/2022 | 12:43 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Yayasan Wahana Sinergi Nusantara (Wasinus) menggugat
  • Antisipasi Kenaikan, Disperindag Pekanbaru Lakukan Pengawasan Kestabilan Harga Sembako

    Ekonomi•
    Senin, 19/12/2022 | 12:42 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, melalui Dinas Perindustrian dan
  • Sebuah Bus Terbalik dan Melintang di Tengah Jalan di Padang Panjang, Diduga Bawa Mahasiswa Universitas Riau

    Riau•
    Senin, 19/12/2022 | 12:16 WIB
    RiauAkses.com - Sebuah bus diduga membawa mahasiswa Universitas Riau (Unri) mengalami laka lintas
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Selasa, 23/12/2025 | 19:58 WIB
  • 1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    Sabtu, 20/12/2025 | 20:28 WIB
  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Sabtu, 20/12/2025 | 00:05 WIB
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Sabtu, 20/12/2025 | 11:11 WIB
  • Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Senin, 22/12/2025 | 17:00 WIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Senin, 22/12/2025 | 08:45 WIB
  • Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Senin, 22/12/2025 | 18:38 WIB
  • Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Selasa, 23/12/2025 | 20:52 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya