https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Hukum /

Dijanjikan Upah Rp 20 Juta, Polresta Pekanbaru Bekuk Tersangka Jaringan Narkoba, 1 Kilogram Sabu dan 1.000 Butir Ekstasi Diamankan

Senin, 18 September 2023 | 15:21 WIB  
Editor : Novita Asri Irawan
Dijanjikan Upah Rp 20 Juta, Polresta Pekanbaru Bekuk Tersangka Jaringan Narkoba, 1 Kilogram Sabu dan 1.000 Butir Ekstasi Diamankan

Barang bukti 1 kg sabu dan 1.000 pil ekstasi diamankan petugas. Foto: KB-06/Wahyu

RiauAkses.com, Pekanbaru - Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru meringkus seorang kurir narkoba berinisial M-R di rumahnya, di Jalan Nelayan, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru.

Dari hasil pengembangan, polisi mendapati temuan sejumlah narkotiba jenis sabu dan pil ekstasi.

Dalam operasi tersebut, sebanyak 1 kilogram sabu dan 1.000 butir ekstasi menjadi barang bukti. Narkotika itu diamankan dari penggeledahan di sebuah rumah berada di Jalan Syamsul Bahri, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau. Polisi menemukan satu kilogram sabu dan seribu butir pil ekstasi berwarna hijau dan merah muda yang disimpan pelaku di dalam kasur.

Wakil Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko menjelaskan, pelaku M-R, diperintahkan oleh seseorang untuk mengantarkan sabu dan ekstasi. Kini si pemberi perintah telah diketahui identitasnya dan dalam pengejaran petugas.

"Tersangka M-R dijanjikan uang Rp 20 juta untuk mengantarkan barang bukti tersebut," kata Wakil Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko, Sabtu (16/8/2023).

Pelaku terancam diancam pasal 112 juncto pasal 114 Undang Undang Narkotika dengan ancaman hukuman  20 tahun  kurungan penjara. (KB-05/Wahyu)

Sumber : sabangmeraukenews.com

TOPIK TERKAIT

# Dijanjikan Upah# Polresta Pekanbaru# Bekuk Tersangka Jaringan Narkoba# RiauAKses.com
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Berbahaya! Besi Kawat Jembatan Gantung Bukit Kauman Kuansing Rusak, Warga Minta Pemda Lakukan Perbaikan 

    Riau•
    Senin, 18/09/2023 | 15:12 WIB
    RiauAkses.com, Kuantan Singingi - Kondisi jembatan gantung yang menghubungkan Desa Bukit Kauman
  • Kepulauan Meranti Siap Gelar Kejurda Tinju Riau Undang Negara Tetangga, Asmar: Mudah-mudahan Anggaran Cukup!

    Riau•
    Senin, 18/09/2023 | 14:58 WIB
    RiauAkses.com, Kepulauan Meranti - Kabupaten Kepulauan Meranti siap menjadi tuan rumah kejuaraan
  • Penambangan Emas Ilegal Dibekingi Aparat?

    Riau•
    Senin, 18/09/2023 | 11:15 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi sampai
  • PLN Luncurkan Climate Click, Platform Digital Untuk Perdagangan Karbon dan Tata Kelola Dekarbonisasi

    Teknologi•
    Minggu, 17/09/2023 | 01:57 WIB
    RiauAkses.com, Jakarta - PT PLN (Persero) meluncurkan platform PLN Climate Click sebagai instrumen
  • Disdukcapil Kepulauan Meranti Jemput Bola Lakukan Perekaman KTP Elektronik ke Sekolah: Bukan Cuma untuk Pemilu!

    Riau•
    Jumat, 15/09/2023 | 17:56 WIB
    RiauAkses.com, Kepulauan Meranti - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Meranti mendorong
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Selasa, 23/12/2025 | 19:58 WIB
  • 1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    Sabtu, 20/12/2025 | 20:28 WIB
  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Sabtu, 20/12/2025 | 00:05 WIB
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Sabtu, 20/12/2025 | 11:11 WIB
  • Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Senin, 22/12/2025 | 17:00 WIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Senin, 22/12/2025 | 08:45 WIB
  • Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Senin, 22/12/2025 | 18:38 WIB
  • 12 Posko Nataru Disiagakan di Jalan Lintas Riau

    12 Posko Nataru Disiagakan di Jalan Lintas Riau

    Kamis, 25/12/2025 | 13:49 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya