https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Riau /

Penambangan Emas Ilegal Dibekingi Aparat?

Senin, 18 September 2023 | 11:15 WIB  
Editor : Novita Asri Irawan
Penambangan Emas Ilegal Dibekingi Aparat?

Ilustrasi Penambang Emas Ilegal. Foto: Net

RiauAkses.com, Pekanbaru - Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi sampai kini masih terjadi. DPRD Riau sebut eksistensi penambang ilegal itu dibekingi oknum aparat.

Anggota DPRD Riau daerah pemilihan (Dapil) Inhu-Kuansing Sugeng Pranoto mengatakan, mendapat laporan dari masyarakat bahwa aktivitas PETI diduga dilindungi oknum aparat penegak hukum (APH).

"Kita memperoleh laporan dari masyarakat kalau aktivitas PETI itu dibekingi. Jadi mereka itu kan kerja secara berkelompok, dan kata masyarakat alat itu yang punya adalah oknum aparat," kata Sugeng, Senin (18/9/2023).

Kata Sugeng, jika memang betul aktivitas PETI itu dibekingi oknum APH, maka penegakkan hukum dalam memberantas aktivitas PETI akan lemah. Ia tidak menampik beberapa aktivitas dihentikan aparat dan alat-alat disita.

"Jadi mereka itu kerja, yang punya alatnya aparat. Nanti kalau ada penangkapan, yang nangkap aparat, setelah alatnya disita yang membebaskan aparat pula, jadi kan tak ada kekuatan hukum," kata Sugeng.

Ia meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk membentuk tim khusus guna menyelidiki informasi yang beredar dan melakukan penindakan terhadap oknum yang melakukan penyimpangan tersebut. Sebab, aktivitas PETI ini sangat merusak lingkungan.

"Kita minta Pemprov untuk membentuk Timsus. Kalau memang terbukti akan hal itu, panggil pimpinan yang bersangkutan, lakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku," kata dia.

Sebelumnya, Anggota DPRD Riau daerah pemilihan (Dapil) Inhu - Kuansing Mardianto Manan mengatakan, pemberantasan PETI ini hanya slogan saja. Tapi, faktanya sampai sekarang masih ada aktivitas dan juga sudah banyak memakan korban.

 

"Pemberantasan PETI ini hanya jadi ungkapan saja. Di polsek-polsek di Kuansing tu tertulis baliho yang menyatakan mereka komit memberantas, tapi fakta di lapangan PETI ini masih banyak menggurita. Artinya ini kan hanya retorika saja," kata Mardianto, Jumat (15/9/2023).

Mardianto Manan mengatakan, pada Nawacita Presiden Jokowi yang membunyikan negara harus hadir saat rakyat membutuhkan. Hal ini tentu beriringan dengan penertiban PETI, mengingat banyak hal yang merugikan dari aktifitas ilegal tersebut.

"Kita geram juga, karena kerusakan yang terjadi di Sungai Kuantan bukan saja berakibat pada sedimentasi dan pendangkalan, air sungai berubah warna, belum lagi zat merkuri yang berakibat fatal pada kehidupan selanjutnya," kata Mardianto.

Lanjut dia, di Kuansing, banyak kasus kegagalan pada tumbuh kembang anak yang diduga akibat racun merkuri yang tertelan oleh ibu atau si anak tersebut.

"Merkuri yang jatuh ke sungai termakan ikan, ikan dijual dan dimakan oleh manusia, akhirnya masuk ke dalam tubuh kita. Banyak kejadian di Kuansing itu anak lahir tanpa lubang anus, lambat berkembang, dan kegagalan-kegagalan pada bentuk organ tubuh," kata dia.

Legislator Fraksi PAN ini, yang sangat memprihatinkan ada kesan pembiaran terhadap aktivitas PETI ini. Banyak tindakan yang dilakukan aparat penegak hukum seperti menangkap pekerja, membakar rakit PETI dan lainnya.

"Kuat dugaan metode yang diterapkan tidak efektif. Pasalnya selama ini, pemilik modal tidak pernah ditangkap, mereka bebas berkeliaran dan membuka usaha lagi. Penangkapan sebagian besar justru menyasar pekerja. Lucunya lagi, pemodal yang sudah DPO, kini bebas berkeliaran. Seolah-olah diberi kebebasan," paparnya. (*)

Sumber : sabangmeraukenews.com

TOPIK TERKAIT

# Tambang Emas Ilegal# PETI# Dibekingi Aparat# RiauAkses.com
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • PLN Luncurkan Climate Click, Platform Digital Untuk Perdagangan Karbon dan Tata Kelola Dekarbonisasi

    Teknologi•
    Minggu, 17/09/2023 | 01:57 WIB
    RiauAkses.com, Jakarta - PT PLN (Persero) meluncurkan platform PLN Climate Click sebagai instrumen
  • Disdukcapil Kepulauan Meranti Jemput Bola Lakukan Perekaman KTP Elektronik ke Sekolah: Bukan Cuma untuk Pemilu!

    Riau•
    Jumat, 15/09/2023 | 17:56 WIB
    RiauAkses.com, Kepulauan Meranti - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Meranti mendorong
  • Caleg dan Capres Tebar Pesona Lewat Baliho, Sikap Bawaslu Riau 'Ambigu'

    Politik•
    Jumat, 15/09/2023 | 17:50 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Sejumlah baliho dan spanduk bakal calon legislatif, kepala daerah dan
  • Astaga! Kakek Renta di Pekanbaru Ini Cabuli 3 Bocah di Kamar Mandi Masjid

    Hukum•
    Jumat, 15/09/2023 | 17:06 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Seorang pria tua berinisial S (71) diringkus Tim Opsnal Polsek Tampan
  • Waduh! Rektor UIN Suska Riau Adu Mulut di Masjid Kampus, Buntut Saling Lapor Polisi

    Hukum•
    Jumat, 15/09/2023 | 15:35 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Viral di media sosial perseteruan antara Rektor Universitas Islam Negeri
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Selasa, 23/12/2025 | 19:58 WIB
  • 1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    Sabtu, 20/12/2025 | 20:28 WIB
  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Sabtu, 20/12/2025 | 00:05 WIB
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Sabtu, 20/12/2025 | 11:11 WIB
  • Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Senin, 22/12/2025 | 17:00 WIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Senin, 22/12/2025 | 08:45 WIB
  • Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Senin, 22/12/2025 | 18:38 WIB
  • 12 Posko Nataru Disiagakan di Jalan Lintas Riau

    12 Posko Nataru Disiagakan di Jalan Lintas Riau

    Kamis, 25/12/2025 | 13:49 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya