Home / Politik /
Caleg dan Capres Tebar Pesona Lewat Baliho, Sikap Bawaslu Riau 'Ambigu'
Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal. Foto: KB-05/Wahyu
RiauAkses.com, Pekanbaru - Sejumlah baliho dan spanduk bakal calon legislatif, kepala daerah dan capres bertebaran di jalan protokol Kota Pekanbaru.
Aksi tebar pesona para kandidat terlihat di Jalan Tuanku Tambusai, Jalan Sukarno-Hatta, Jalan Sudirman serta ruas jalan protokol lain, sampai ke jalan-jalan arteri dan pemukiman warga.
Namun, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau terkesan belum bisa mengambil sikap soal maraknya pemasangan alat peraga bernuansa kampanye di luar jadwal ini.
Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal hanya menghimbau kepada politisi untuk tidak melakukan kegiatan seperti kampanye.
"Kita menghimbau agar tidak melakukan kegiatan bernuasan kampanye karena belum jadwalnya," kata Alnofrizal, Kamis (15/9/2023).
Alnofrizal menyebutkan, mereka yang telah memasang baliho dan spanduk tersebut belum tentu menjadi caleg atau capres karena belum ada penetapan dari KPU.
Ia mengharapkan para calon untuk dapat menahan diri hingga sudah ada penetapan dari KPU. (*)
Tonton video selengkapnya di channel YouTube Garis Tengah Media
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
Astaga! Kakek Renta di Pekanbaru Ini Cabuli 3 Bocah di Kamar Mandi Masjid
RiauAkses.com, Pekanbaru - Seorang pria tua berinisial S (71) diringkus Tim Opsnal Polsek TampanWaduh! Rektor UIN Suska Riau Adu Mulut di Masjid Kampus, Buntut Saling Lapor Polisi
RiauAkses.com, Pekanbaru - Viral di media sosial perseteruan antara Rektor Universitas Islam NegeriFKUB Gelar Rakor se Sumatera di Pekanbaru, Apa Hasilnya?
RiauAkses.com, Pekanbaru - FKUB Provinsi Riau akan menjadi tuan rumah dalam rapat koordinasiSuami Istri di Bengkalis Jadi 'Calo' Buruh Migran Ilegal ke Malaysia, Polisi Amankan 30 PMI
RiauAkses.com, Bengkalis - Sat Reskrim Polres Bengkalis bersama Unit Reskrim Polsek Bukit BatuInilah 18 Ketua Pengadilan Tinggi yang Baru Dilantik Mahkamah Agung, Termasuk KPT Riau
RiauAkses.com, Pekanbaru - Sebanyak 18 Ketua Pengadilan Tinggi (PT) dilantik oleh Ketua Mahkamah





Komentar Via Facebook :