https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Hukum /

Astaga! Kakek Renta di Pekanbaru Ini Cabuli 3 Bocah di Kamar Mandi Masjid

Jumat, 15 September 2023 | 17:06 WIB  
Editor : Novita Asri Irawan
Astaga! Kakek Renta di Pekanbaru Ini Cabuli 3 Bocah di Kamar Mandi Masjid

Ilustrasi Pencabulan. Foto: Net

RiauAkses.com, Pekanbaru - Seorang pria tua berinisial S (71) diringkus Tim Opsnal Polsek Tampan karena diduga telah melakukan pencabulan kepada anak-anak di sekitar rumahnya berkali-kali.

"Korbannya ada tiga anak di bawah umur, IC (5), JA (9) dan BL (12). Modusnya pelaku membujuk korban dengan memberikan uang untuk jajan sebesar Rp1 ribu sampai Rp5 ribu," terang Kapolsek Tampan, Kompol Asep Rahmat, Jumat (15/09/2023).

S melancarkan aksi bejatnya tersebutdi kamar mandi sebuah mesjid di Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru.

Awalnya, pada hari kejadian, korban sedang bermain di lokasi mesjid. Lalu, pelaku membujuk korban-korbannya dan mencabulinya di dalam kamar mandi masjid tersebut.

"Perbuatan tersebut sudah dilakukan oleh tersangka kepada anak-anak sejak dua bulan terakhir. Diperkirakan sudah hampir 30 kali pelaku melakukan hal tersebut," lanjutnya.

Tersangka melakukan pencabulan setelah salat zuhur, dimana pada waktu itu banyak anak-anak yang bermain di sekitar masjid.

S kemudian ditangkap saat berada di rumah cucu angkatnya. Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan. S juga mengakui perbuatannya dan dibawa ke Polsek Tampan untuk proses hukum selanjutnya.

Atas perbuatannya, S dijerat Pasal 82 ayat 1 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan diancam hukuman 15 tahun penjara. (*)

Sumber : sabangmeraukenews.com

TOPIK TERKAIT

# Kakek Bejat# Pencabulan# Anak di Bawah Umur# Pekanbaru# RiauAkses.com
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Waduh! Rektor UIN Suska Riau Adu Mulut di Masjid Kampus, Buntut Saling Lapor Polisi

    Hukum•
    Jumat, 15/09/2023 | 15:35 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Viral di media sosial perseteruan antara Rektor Universitas Islam Negeri
  • FKUB Gelar Rakor se Sumatera di Pekanbaru, Apa Hasilnya?

    Riau•
    Jumat, 15/09/2023 | 15:10 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - FKUB Provinsi Riau akan menjadi tuan rumah dalam rapat koordinasi
  • Suami Istri di Bengkalis Jadi 'Calo' Buruh Migran Ilegal ke Malaysia, Polisi Amankan 30 PMI

    Hukum•
    Kamis, 14/09/2023 | 15:13 WIB
    RiauAkses.com, Bengkalis - Sat Reskrim Polres Bengkalis bersama Unit Reskrim Polsek Bukit Batu
  • Inilah 18 Ketua Pengadilan Tinggi yang Baru Dilantik Mahkamah Agung, Termasuk KPT Riau

    Riau•
    Kamis, 14/09/2023 | 13:42 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Sebanyak 18 Ketua Pengadilan Tinggi (PT) dilantik oleh Ketua Mahkamah
  • Waduh! Sampah Bertumpuk Menggunung di TPA Muara Fajar Pekanbaru Hingga Menutup Badan Jalan

    Lingkungan•
    Kamis, 14/09/2023 | 13:12 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru  - Pemandangan kontras terlihat di Tempat Pembuangan Akhir (TPA)
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Selasa, 23/12/2025 | 19:58 WIB
  • 1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    Sabtu, 20/12/2025 | 20:28 WIB
  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Sabtu, 20/12/2025 | 00:05 WIB
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Sabtu, 20/12/2025 | 11:11 WIB
  • Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Senin, 22/12/2025 | 17:00 WIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Senin, 22/12/2025 | 08:45 WIB
  • Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Senin, 22/12/2025 | 18:38 WIB
  • Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Selasa, 23/12/2025 | 20:52 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya