https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Hukum /

Jaksa Perempuan Diduga Terima Suap Perkara Narkoba Dinonaktifkan Kejati Riau, Bagaimana Proses Hukumnya?

Kamis, 14 September 2023 | 13:00 WIB  
Editor : Novita Asri Irawan
Jaksa Perempuan Diduga Terima Suap Perkara Narkoba Dinonaktifkan Kejati Riau, Bagaimana Proses Hukumnya?

Ilustrasi Jaksa Terima Suap. Foto: Net

RiauAkses.com, Pekanbaru - Setelah sekian lama, oknum jaksa perempuan berinisial SH yang diduga menerima uang miliaran rupiah terkait penanganan perkara narkotika yang ditanganinya akhirnya dinonaktifkan.

Kasipenkum dan Humas Kejati Riau Bambang Heripurwanto melalui pernyataannya, Rabu, menyebutkan setelah dibebastugaskan. SH diserahkan ke Bidang Pidsus Kejati Riau untuk menjalani proses hukum.

"Berdasarkan hasil inspeksi kasus dari Bidang Pengawasan Kejati Riau, SH terindikasi dugaan suap. Bidang Pengawasan Kejati Riau menyerahkan hasil pemeriksaan inspeksi kasus ke bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau untuk diproses secara hukum," terangnya kepada awak media.

Dikatakan Bambang, Bidang Pidsus Kejati Riau akan mendalami hasil inspeksi kasus tersebut dengan memeriksa SH dan pihak- pihak lain yang berkaitan.

"Ini dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti, apakah dugaan indikasi suap terhadap SH benar atau tidak," lanjutnya.

Sebelum hasil inspeksi kasus SH diserahkan ke bidang pidsus, sebelumnya Kajati Riau telah memindahkan SH di bidang pembinaan Kejati Riau namun dibebastugaskan dari pekerjaan kantor untuk mempermudah dan memperlancar proses pemeriksaan.

Diberitakan sebelumnya, perkara tersebut terbongkar bermula dari informasi masyarakat tentang adanya pihak luar yang diduga melakukan perbuatan tercela terkait perkara yang ditangani Kejaksaan. 

Setelah dilakukan penelaahan, ternyata perkara itu ditangani oleh jaksa berinisial SH dari Kejari Bengkalis.

 

Kemudian SH diamankan Tim Pengamanan (PAM) Sumber Daya Organisasi (SDO) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Kamis (4/5/2023).

Selanjutnya, Tim PAM SDO menyerahkan SH ke Bagian Pengawasan Kejati Riau. Di sana, proses klarifikasi dilakukan untuk memastikan kebenaran laporan tersebut. (*)

Sumber : SabangMeraukeNews.Com

TOPIK TERKAIT

# Jaksa Terima Suap# Perkara Narkoba# Dinonaktifkan# Kejati Riau# RiauAkses.com
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Penampakan Mulus Jalan Dorak Kepulauan Meranti Setelah Puluhan Tahun Tak Pernah Diperbaiki, Warga: Alhamdullilah!

    Riau•
    Kamis, 14/09/2023 | 12:50 WIB
    RiauAkses.com, Kepulauan Meranti - Jalan Dorak Desa Banglas, Kecamatan Tebingtinggi, Kepulauan
  • Waduh! Guru SMA Negeri di Rokan Hilir Pukul Siswa Sampai Masuk Rumah Sakit

    Hukum•
    Kamis, 14/09/2023 | 12:39 WIB
    RiauAkses.com, Rokan Hilir - Insiden dugaan kekerasan di dunia pendidikan terjadi di SMA Negeri 1
  • 4 Negara Ini Minati Cangkang Kelapa Sawit, Banyak di Provinsi Riau

    Ekonomi•
    Kamis, 14/09/2023 | 12:07 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Potensi cangkang kelapa sawit memang sangat luar biasa. Nilai ekonomis
  • Siapkan Berkas Anda, Seleksi PPPK Pemprov Riau Mulai 16 September, Ini Formasi yang Disediakan

    Riau•
    Kamis, 14/09/2023 | 12:06 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru  - Jadwal pengumuman seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian
  • Harga Beras Melambung, Pemerintah Berikan Alternatif Beralih ke Beras SPHP

    Ekonomi•
    Kamis, 14/09/2023 | 11:53 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Beberapa bulan terakhir warga mengeluhkan naiknya harga beras di
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Selasa, 23/12/2025 | 19:58 WIB
  • 1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    Sabtu, 20/12/2025 | 20:28 WIB
  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Sabtu, 20/12/2025 | 00:05 WIB
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Sabtu, 20/12/2025 | 11:11 WIB
  • Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Senin, 22/12/2025 | 17:00 WIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Senin, 22/12/2025 | 08:45 WIB
  • Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Senin, 22/12/2025 | 18:38 WIB
  • Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Selasa, 23/12/2025 | 20:52 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya