https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Hukum /

Mahasiswa di Riau Nyambi Jadi Pengedar Narkoba, Polisi Amankan 23 Paket Sabu

Selasa, 12 September 2023 | 08:42 WIB  
Editor : Novita Asri Irawan
Mahasiswa di Riau Nyambi Jadi Pengedar Narkoba, Polisi Amankan 23 Paket Sabu

Ilustrasi Mahasiswa Jadi Pengedar Narkoba. Foto: Net

RiauAkses.com, Kampar - Seorang mahasiswa berinisial IS (21), ditangkap Polsek Tambang di Kabupaten Kampar, Riau, Sabtu (9/9/2023) malam. 

Kapolsek Tambang AKP Marupa Sibarani mengatakan, IS ditangkap karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu.

"Pelaku kita amankan dengan barang bukti 22 paket sabu ukuran kecil dan 1 paket ukuran sedang. Pelaku yang merupakan mahasiswa, diduga mengedarkan narkoba tersebut," kata Marupa, Minggu (10/9/2023).

Marupa menjelaskan, pelaku ditangkap Dusun II Tanjung Kudu, Desa Kualu, Kecamatan Tambang, Kampar.

Petugas Unit Reskrim Polsek Tambang mendapat informasi pelaku akan melakukan transaksi narkoba. Sekitar jam 22.00 WIB, petugas melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap pelaku. 

"Pelaku saat itu dilihat petugas sedang mengendarai sepeda motor. Saat ditangkap petugas, pelaku membuang sebuah botol kecil. Setelah dilakukan pemeriksaan, botol tersebut berisi 22 paket kecil sabu," kata Marupa. 

Saat dimintai keterangan, IS mengaku masih menyimpan sabu di dalam rumah untuk diedarkan.

"Pada saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku, anggota menemukan satu paket sabu ukuran sedang yang disimpan di dalam kasur," sebut Marupa. 

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Tambang untuk diperiksa lebih lanjut. 

Marupa menambahkan, pelaku IS dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 jo Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukuman 7 tahun penjara. (*)

Sumber : SabangMeraukeNews.Com

TOPIK TERKAIT

# Mahasiswa# KuriR Narkoba# Kampar# RiauAkses.com
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Jarak Pandang Pekanbaru Menipis, Beberapa Pesawat Delay

    Lingkungan•
    Selasa, 12/09/2023 | 08:40 WIB
    RiauAkses.com,Pekanbaru - Penumpang Batik Air ID 7066 dari Bandara SSK II Pekanbaru tujuan Bandara
  • Maknyos! Empek-empek Waloh Udang Buatan Mak Alfhie Asal Tembilahan Ini Dijamin Bikin Ketagihan

    Riau•
    Sabtu, 09/09/2023 | 20:12 WIB
    RiauAkses.com, Indragiri Hilir - Panganan kuliner yang satu ini pasti bikin anda ketagihan. Sangat
  • Kecelakaan Kerja Tewaskan Buruh Migas di Blok Rokan Cuma Menjerat Kontraktor, Kenapa PT Pertamina Hulu Rokan Selamat dari Hukum?

    Hukum•
    Sabtu, 09/09/2023 | 16:55 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Penegakan hukum terhadap kasus kecelakaan kerja yang menelan korban
  • Pembangunan PLTS Terapung Cirata Hampir Tuntas, Dirut PLN: Akan Menjadi yang Terbesar di Asia Tenggara

    Teknologi•
    Sabtu, 09/09/2023 | 19:47 WIB
    RiauAkses.com, Purwakarta - Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo meninjau langsung Pembangkit
  • PLN Kerja Sama dengan Perusahaan Korea Siapkan Implementasi Teknologi CCUS di PLTU

    Teknologi•
    Jumat, 08/09/2023 | 19:45 WIB
    RiauAkses.com, Jakarta - PT PLN (Persero) menjalin nota kesepahaman (MoU) dengan Karbon Korea Co.,
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Selasa, 23/12/2025 | 19:58 WIB
  • 1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    Sabtu, 20/12/2025 | 20:28 WIB
  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Sabtu, 20/12/2025 | 00:05 WIB
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Sabtu, 20/12/2025 | 11:11 WIB
  • Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Senin, 22/12/2025 | 17:00 WIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Senin, 22/12/2025 | 08:45 WIB
  • Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Senin, 22/12/2025 | 18:38 WIB
  • Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Selasa, 23/12/2025 | 20:52 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya