https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Hukum /

Bea Cukai Sita 27 Ribu Batang Rokok Ilegal di Kampar

Jumat, 01 September 2023 | 17:23 WIB  
Editor : Novita Asri Irawan
Bea Cukai Sita 27 Ribu Batang Rokok Ilegal di Kampar

Ilustrasi Rokok Ilegal. Foto: Net

RiauAkses.com, Pekanbaru - Sebanyak 27.764 batang rokok ilegal diamankan petugas Bea Cukai Pekanbaru, di Kampar dan Pekanbaru.

Humas Bea Cukai Pekanbaru Zulfikar dihubungi Kamis (31/8/2023) mengatakan, operasi ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan menekan peredaran rokok Ilegal di Pekanbaru dan Kampar.

"Operasinya kemarin hari Senin dan Selasa tanggal 28 sampai 29 Agustus 2023 ini. Hasilnya 27.764 batang rokok ilegal berhasil diamankan," kata Zulfikar.

Operasi ini dilakukan di luar pengawasan pengangkutan dan peredaran rokok ilegal di lapangan dengan menyasar toko.

"Operasi pasar kali ini menyasar pada penjual rokok eceran seperti toko kelontong, selain menyasar pengangkut dan pengedar rokok ilegal," kata Zulfikar. 

Tim turun melakukan operasi pasar sehingga menyasar masyarakat secara langsung sebagai konsumen, dan memberikan edukasi agar disebarkan di masyarakat sekitar. 

Di lokasi tim menemukan peredaran rokok ilegal petugas yang turun menerbitkan Surat Bukti Penindakan (SBP).

Petugas juga turut memberikan sosialisasi kepada pemilik toko dan masyarakat sekitar ciri ciri dan dampak peredaran rokok ilegal. 

"Barang bukti saat ini berada di Kantor Bea Cukai Pekanbaru untuk ditindaklanjuti," pungkas Zulfikar. (*)

Sumber : sabangmeraukenews.com

TOPIK TERKAIT

# Bea Cukai# Sita# Rokok Ilegal# RiauAkses.com
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Gajah Lisa Berusia 41 Tahun di TNTN Melahirkan Anak Keempat

    Riau•
    Jumat, 01/09/2023 | 17:19 WIB
    RiauAkses.com, Pelalawan - Gajah (Elephas maximus sumatrensi) bernama Lisa melahirkan bayi di Taman
  • Gelar Apel Siaga KTT ke-43 ASEAN, Dirut PLN: Kami Siapkan Sistem Pengamanan Kelistrikan Berlapis

    Teknologi•
    Jumat, 01/09/2023 | 11:15 WIB
    RiauAkses.com, Jakarta - PT PLN (Persero) menggelar apel siaga kelistrikan pada Kamis (31/8) di
  • Berminat Jadi PJ Gubernur? Ini Syarat dan Mekanismenya

    Riau•
    Kamis, 31/08/2023 | 17:18 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Draft mekanisme pengajuan calon Penjabat (Pj) Gubernur Riau sudah
  • Diduga Santri Pondok Pesantren di Kampar Dianiaya, Orangtua Korban Melapor ke Polda Riau

    Hukum•
    Kamis, 31/08/2023 | 14:59 WIB
    RiauAkses.com, Kampar - Seorang santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Ishlah di Kecamatan Kampar
  • Kasus Pencemaran Limbah Pabrik Sawit PT SIPP di Bengkalis, Direktur Perusahaan Dituntut 7 Tahun Penjara

    Lingkungan•
    Kamis, 31/08/2023 | 14:53 WIB
    RiauAkses.com, Bengkalis - Persidangan kasus pencemaran limbah pabrik kelapa sawit PT Sawit Inti
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • Pekanbaru Kota Terbaik II Turunkan Kemiskinan dan Stunting

    Pekanbaru Kota Terbaik II Turunkan Kemiskinan dan Stunting

    Minggu, 26/04/2026 | 17:19 WIB
  • Kapolsek Bagan Sinembah Turun Tangan Perangi Narkoba, Pengedar Sabu Dibekuk di Balam Km 37

    Kapolsek Bagan Sinembah Turun Tangan Perangi Narkoba, Pengedar Sabu Dibekuk di Balam Km 37

    Jumat, 24/04/2026 | 15:37 WIB
  • Cuaca Riau 24 April 2026: Hampir Semua Wilayah Hujan, Ini Daftarnya!

    Cuaca Riau 24 April 2026: Hampir Semua Wilayah Hujan, Ini Daftarnya!

    Jumat, 24/04/2026 | 07:30 WIB
  • Viral Video Korban Bullying Hebohkan Publik, Tim Sumber Rohil Tegaskan Kejadian Bukan di Rokan Hilir

    Viral Video Korban Bullying Hebohkan Publik, Tim Sumber Rohil Tegaskan Kejadian Bukan di Rokan Hilir

    Sabtu, 25/04/2026 | 10:30 WIB
  • 453 Jamaah Haji Kampar Diberangkatkan dalam 3 Kloter, Ini Jadwal Lengkapnya

    453 Jamaah Haji Kampar Diberangkatkan dalam 3 Kloter, Ini Jadwal Lengkapnya

    Minggu, 26/04/2026 | 08:00 WIB
  • Sering Dijadikan Tempat Penyalahgunaan Narkoba, Polsek Pujud Pasang Police Line di Lantai Dua Pasar Siti Maryam

    Sering Dijadikan Tempat Penyalahgunaan Narkoba, Polsek Pujud Pasang Police Line di Lantai Dua Pasar Siti Maryam

    Jumat, 24/04/2026 | 19:39 WIB
  • Ekspansi ke Pekanbaru, Yadea Beri Diskon Hingga Rp1 Juta Untuk Semua Tipe Sepeda dan Motor Listrik

    Ekspansi ke Pekanbaru, Yadea Beri Diskon Hingga Rp1 Juta Untuk Semua Tipe Sepeda dan Motor Listrik

    Kamis, 23/04/2026 | 11:34 WIB
  • RSUD Arifin Achmad Tangani Kasus Langka, Pasien Alami Kondisi Menstruasi Tidak Biasa

    RSUD Arifin Achmad Tangani Kasus Langka, Pasien Alami Kondisi Menstruasi Tidak Biasa

    Jumat, 24/04/2026 | 11:43 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya