Home / Hukum /
Lakukan Pelecehan Seksual, Oknum Lurah Dilaporkan Kepolisi
Ilustrasi Pelecehan Seksual. Foto: Net
RiauAkses.com, Pekanbaru - Seorang oknum lurah berinisial R di Kota Pekanbaru dilaporkan warga ke Polsek Limapuluh karena melakukan perbuatan asusila terhadap seorang warga berinisial M.
Korbannya merupakan anggota Panwaslu kelurahan tersebut.
Kapolsek Limapuluh Kompol Bagus Harry Priyambodo mengatakan perbuatan tak senonoh itu dilakukan oknum lurah tersebut di dalam ruangan lurah.
"Saat itu korban menyelesaikan tugas di kelurahan. Kemudian M masuk dalam ruang lurah. Saat keluar, bagian dada korban diraba dan pegang," ungkap Kapolsek kepada wartawan, Kamis (31/8/2023).
Atas perbuatan tidak mengenai itu korban lantas meradang dan melaporkan tersebut ke Polsek Limapuluh dengan seorang saksi.
Laporan itu dibenarkan Kapolsek Limapuluh Kompol Bagus Harry Priyambodo.
"Korban adalah seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), ia mengaku dilecehkan pelaku inisial R," terangnya.
Kapolsek menjelaskan, korban datang ke kantor lurah dalam tugas dinas sebagai Panwaslu kelurahan.
Saat ini, penyidik tengah melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan korban. Sore nanti juga akan dilaksanakan pemeriksaan saksi.
Kompol Bagus menyebut ini bukan pertama kalinya oknum tersebut melakukan pelecehan.
Sebelumnya, oknum lurah ini juga pernah meraba bagian belakang seseorang, namun kasus ini tidak dilaporkan korban.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru Ferdy dikonfirmasi membenarkan adanya dugaan pelecehan yang dilakukan oleh oknum lurah di Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru.
Bawaslu Pekanbaru juga siap memberikan advokasi terhadap pengawas kelurahan tersebut.
"Bawaslu Pekanbaru siap mengawal dan membantu secara hukum," jelas Ferdy.
Ferdy menambahkan, advokasi diberikan terhadap jajaran Bawaslu sesuai Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 Tentang layanan Advokasi Hukum.
"Oknum lurah tersebut sudah dilaporkan oleh PKD. Kita akan memantau dan mendampingi PKD kita yang diduga mendapatkan tindakan pelecehan. Hukum harus tetap berjalan," tegas Ferdy. (*)
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
Mayarakat Gugat Kebijakan Parkir, Pemko Pekanbaru: Sudah Sesuai Aturan
RiauAkses.com, Pekanbaru - Pengelolaan parkir tepi jalan umum di Kota Pekanbaru dipastikan sudahSrikandi Menyapa: Berbagi Kisah Inspiratif Srikandi PLN Melistriki Aceh
RiauAkses.com, Banda Aceh - Sadar pentingnya kesetaraan gender, PLN saat ini gencar mendukungKejari Kuansing Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Lintasan Atletik Sport Center, Langsung Dilakukan Penahanan
RiauAkses.com, Kuantan Singingi - Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi (Kuansing) menetapkan tigaEks Wali Kota Dumai Zulkifli AS Bebas: Saya Fokus Ngumpul Keluarga Dulu!
RiauAkses.com, Dumai - Mantan Wali Kota Dumai, Zulkifli Adnan Singkah yang populer disebut ZulHarga Kopra Naik Dibeberapa Daerah di Riau
RiauAkses.com, pekanbaru - Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Disbun Riau, Defris Hatmaja,






Komentar Via Facebook :