https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Hukum /

Kejari Kuansing Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Lintasan Atletik Sport Center, Langsung Dilakukan Penahanan

Rabu, 30 Agustus 2023 | 16:40 WIB  
Editor : Novita Asri Irawan
Kejari Kuansing Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Lintasan Atletik Sport Center, Langsung Dilakukan Penahanan

Kejaksaan Negeri Kuansing menahan tersangka dugaan korupsi proyek lintasan atletik Sport Center Teluk Kuantan, Rabu (30/8/2023). Foto: KB-03/Roder

RiauAkses.com, Kuantan Singingi - Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi (Kuansing) menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan lintasan atletik Sport Center Teluk Kuantan, Rabu (30/8/2023). Para tersangka pun langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan pagi tadi.

Kepala Kejari Kuansing, Nurhadi Puspandoyo, menerangkan ketiga tersangka yakni inisial M, selaku Direktur utama PT Ramawijaya, YZ selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Satu tersangka lainnya yakni IC.

"Setelah menjalani pemeriksaan pukul 9.30 pagi tadi, langsung ditetapkan sebagai tersangka. Dititipkan di Lapas Teluk Kuantan," kata Nurhadi Puspandoyo 

"Setelah menjalani pemeriksaan pukul 9.30 pagi tadi, langsung ditetapkan sebagai tersangka. Dititipkan di Lapas Teluk Kuantan," kata Nurhadi Puspandoyo 

M dan YZ langsung ditahan dan dititipkan di Lapas Teluk Kuantan. Sementara tersangka IC saat ini masih berstatus sebagai tahanan Kejati Riau dalam kasus yang berbeda.

Nurhadi menerangkan, berdasarkan hasil audit tujuan tertentu yang dilakukan Inspektorat Kuansing, terdapat selisih pembayaran proyek tersebut yang mengakibatkan kerugian keuangan negara/ daerah senilai Rp.1.041.946.877,73.

Para tersangka dikenakan Pasal 2 Ayat (1) dan/atau Pasal 3 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.

Adapun ancaman hukuman untuk Pasal 2 ayat (1) paling singkat pidana penjara selama 4 tahun, paling lama 20 tahun serta denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.  

 

Sementara, ancaman hukuman untuk pasal 3 pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun dan atau denda paling sedikit Rp 50 juta.

Sebelumnya, Inspektorat Kuansing telah melakukan Audit Tujuan Tertentu (ATT) dan membentuk lima orang tim auditor guna menelisik dugaan korupsi proyek lintasan atletik.

Proyek lintasan atletik dianggarkan dalam pos Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kuansing tahun 2020 lalu sebesar Rp 8,5 miliar.

Lapangan atletik tersebut sebelumnya bakal dipakai sebagai salah satu venue Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Riau. (KB-04/Roder)

Sumber : sabangmeraukenews.com

TOPIK TERKAIT

# Kejari# Kuansing# Tersangka Kasus Korupsi# RiauAkses.com
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Eks Wali Kota Dumai Zulkifli AS Bebas: Saya Fokus Ngumpul Keluarga Dulu!

    Riau•
    Rabu, 30/08/2023 | 16:33 WIB
    RiauAkses.com, Dumai - Mantan Wali Kota Dumai, Zu‎lkifli Adnan Singkah yang populer disebut Zul
  • Harga Kopra Naik Dibeberapa Daerah di Riau

    Ekonomi•
    Rabu, 30/08/2023 | 15:22 WIB
    RiauAkses.com, pekanbaru - Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Disbun Riau, Defris Hatmaja,
  • Buka Seleksi 11 Formasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Pemkab Kepulauan Meranti Minta ASN Bersiap-Siap

    Riau•
    Rabu, 30/08/2023 | 14:20 WIB
    RiauAkses.com, Kepulauan Meranti - Pemkab Kepulauan Meranti, Provinsi Riau resmi mengumumkan
  • Razia Truk ODOL di Bagan Batu Rohil Diduga Bocor, Karang Taruna Nilai Razia Percuma

    Hukum•
    Selasa, 29/08/2023 | 17:11 WIB
    RiauAkses.com, Rokan Hilir - Dinas Perhubungan Provinsi Riau melakukan razia Truk Over Dimensi Over
  • Polres Kepulauan Meranti Bangun Sumur Bor di Desa Banglas

    Riau•
    Selasa, 29/08/2023 | 17:04 WIB
    RiauAkses.com, Kepulauan Meranti - Polres Kepulauan Meranti menggelar kegiatan bakti sosial Polri
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Selasa, 23/12/2025 | 19:58 WIB
  • 1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    Sabtu, 20/12/2025 | 20:28 WIB
  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Sabtu, 20/12/2025 | 00:05 WIB
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Sabtu, 20/12/2025 | 11:11 WIB
  • Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Senin, 22/12/2025 | 17:00 WIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Senin, 22/12/2025 | 08:45 WIB
  • Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Senin, 22/12/2025 | 18:38 WIB
  • Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Selasa, 23/12/2025 | 20:52 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya