https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Hukum /

Diangkut Kapal Kayu KLM Rajawali dari Malaysia, 277 Ball Pakaian Bekas Ditangkap Bea Cukai Dumai

Rabu, 23 Agustus 2023 | 13:19 WIB  
Editor : Novita Asri Irawan
Diangkut Kapal Kayu KLM Rajawali dari Malaysia, 277 Ball Pakaian Bekas Ditangkap Bea Cukai Dumai

Ratusan Ball Pakaian Bekas dan Prfum. Foto: Net

RiauAkses.com, Dumai - Petugas Bea Cukai Madya Pabean Dumai menyita sebanyak 277 ball pakaian bekas dan 9 karton parfum impor asal Malaysia tanpa dokumen resmi yang diangkut oleh Kapal KLM Rajawali di sekitar Perairan Dumai, Minggu (20/8).

Pejabat Humas Bea Cukai Dumai Mahendra Sukma mengatakan, penangkapan barang impor dibawa KLM Rajawali dari Port Klang Malaysia ini berkat informasi intelijen Seksi P2 Bea Cukai Riau dan dilakukan pengejaran oleh Patroli BC Dumai.

"Intelijen mencurigai pergerakan kapal kayu KLM Rajawali yang mengangkut pakaian bekas asal Port Klang Malaysia tujuan Dumai, dan setelah dilakukan penyisiran oleh patroli laut BC 15019 dan akhirnya kita amankan," kata Mahendra kepada wartawan, Selasa (22/8/2023).

Selanjutnya, setelah dilakukan identifikasi awal, diketahui bahwa KLM Rajawali mengangkut pakaian bekas yang merupakan barang dilarang impor.

Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, KLM Rajawali bersama muatan dibawa ke Pelabuhan Kota Dumai oleh Tim Penindakan dan Penyidikan Kantor Wilayah DJBC Riau.

Dari pemeriksaan awal, diperoleh informasi bahwa KLM Rajawali diawaki tujuh orang anak buah kapal dan 277 bags pakaian bekas dan 9 karton parfum asal Port Klang Malaysia ini rencana kan dibongkar di Kota Dumai.

"Barang bukti dan terduga pelaku selanjutnya diproses lebih lanjut oleh Tim Penyidikan Kantor Wilayah DJBC Riau," sebut Mahendra.

Terkait barang bekas, merupakan salah satu barang yang dilarang untuk diimpor sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 tahun 2021 tentang barang dilarang ekspor dan barang dilarang impor sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 tahun 2022. (*)

Sumber : sabangmeraukenews.com

TOPIK TERKAIT

# Bea Cukai# Sita# Ratusan Ball# Pakaian Bekas# Parfum Impor# Dumai# RiauAkses.com
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Kasus Pengrusakan Sawit Bikin Mantan Sekdako Pekanbaru M Noer Jadi Tersangka

    Hukum•
    Rabu, 23/08/2023 | 12:58 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, M Noer ditetapkan
  • Kaya Akan Vitamin A dan E, Inilah Minyak Makan Merah yang Memiliki Banyak Manfaat

    Riau•
    Rabu, 23/08/2023 | 12:53 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Sebagian besar masyarakat belum banyak mengenal minyak makan merah.
  • Maknai Hari Kemerdekaan, PLN Apresiasi Paskibraka Tingkat Nasional

    Nasional•
    Senin, 21/08/2023 | 21:35 WIB
    RiauAkses.com, Jakarta - PT PLN (Persero) mengapresiasi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka
  • Pengguna QRIS di Riau Tembus 600 Ribu Orang, Milenial Jadi Target Utama

    Ekonomi•
    Senin, 21/08/2023 | 21:20 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Hingga Juni 2023, sekitar 600.365 individu di Provinsi Riau telah
  • Jalan Tol Lingkar Pekanbaru Sepanjang 30,5 Kilometer Segera Digarap Hutama Karya

    Ekonomi•
    Senin, 21/08/2023 | 21:16 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Melanjutkan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Tahap II, PT
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Selasa, 23/12/2025 | 19:58 WIB
  • 1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    Sabtu, 20/12/2025 | 20:28 WIB
  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Sabtu, 20/12/2025 | 00:05 WIB
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Sabtu, 20/12/2025 | 11:11 WIB
  • Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Senin, 22/12/2025 | 17:00 WIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Senin, 22/12/2025 | 08:45 WIB
  • Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Senin, 22/12/2025 | 18:38 WIB
  • 12 Posko Nataru Disiagakan di Jalan Lintas Riau

    12 Posko Nataru Disiagakan di Jalan Lintas Riau

    Kamis, 25/12/2025 | 13:49 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya