https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Hukum /

Kasus Pengrusakan Sawit Bikin Mantan Sekdako Pekanbaru M Noer Jadi Tersangka

Rabu, 23 Agustus 2023 | 12:58 WIB  
Editor : Novita Asri Irawan
Kasus Pengrusakan Sawit Bikin Mantan Sekdako Pekanbaru M Noer Jadi Tersangka

Mantan Sekdako Pekanbaru, M Noer. Foto: Net

RiauAkses.com, Pekanbaru - Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, M Noer ditetapkan sebagai tersangka kasus pengrusakan tanaman sawit yang berlokasi di daerah Rumbai.

Kasus tersebut kini tengah ditangani oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.

Dirkrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan saat dikonfirmasi, Selasa, membenarkan perihal tersebut.

"Kasus pengrusakan pohon sawit yang ditanam oleh pelapor, sekitar 70-an batang pohon sawit. Memang para pihak masing-masing mengklaim kepemilikan lahan, namun salah satu pihak sudah menanam, kemudian dicabut oleh pihak MN. Itulah yang dilaporkan," terang Asep.

Selain M Noer, penyidik juga menetapkan satu orang lainnya yaitu Joko Subagyo sebagai tersangka.

"Selain MN, ada tersangka lain inisialnya J," lanjutnya.

Ia menerangkan, penyidik sudah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada kejaksaan, yang juga ditembuskan kepada tersangka.

"Saat ini masih dalam proses penyidikan," bebernya.

 

Diketahui, M Noer dan Joko Subagyo melayangkan gugatan pra peradilan ke Pengadilan Negeri Pekanbaru karena tak terima ditetapkan tersangka.

Permohonan pra peradilan tersebut terlihat di website resmi Pengadilan Negeri Pekanbaru di alamat.

M Noer dan Subagyo meminta hakim menyatakan penetapan tersangka terhadap keduanya berkenaan dengan tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170, tidak sah dan tidak berdasarkan hukum.

Menanggapi adanya permohonan pra peradilan itu, Kombes Asep menyatakan pihaknya siap untuk menghadapinya.

"Kita hadapi. Tidak masalah. Itu biasa dalam penegakan hukum dalam rangka uji formil," pungkasnya. (*)

Sumber : sabangmeraukenews.com

TOPIK TERKAIT

# Mantan Sekdako Pekanbaru# M. Noer# Jadi Tersangka# Kasus Pengruskan Sawit# RiauAkses.com
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Kaya Akan Vitamin A dan E, Inilah Minyak Makan Merah yang Memiliki Banyak Manfaat

    Riau•
    Rabu, 23/08/2023 | 12:53 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Sebagian besar masyarakat belum banyak mengenal minyak makan merah.
  • Maknai Hari Kemerdekaan, PLN Apresiasi Paskibraka Tingkat Nasional

    Nasional•
    Senin, 21/08/2023 | 21:35 WIB
    RiauAkses.com, Jakarta - PT PLN (Persero) mengapresiasi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka
  • Pengguna QRIS di Riau Tembus 600 Ribu Orang, Milenial Jadi Target Utama

    Ekonomi•
    Senin, 21/08/2023 | 21:20 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Hingga Juni 2023, sekitar 600.365 individu di Provinsi Riau telah
  • Jalan Tol Lingkar Pekanbaru Sepanjang 30,5 Kilometer Segera Digarap Hutama Karya

    Ekonomi•
    Senin, 21/08/2023 | 21:16 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Melanjutkan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Tahap II, PT
  • CPNS Riau Seger Dibuka! Catat Jadwalnya

    Riau•
    Minggu, 20/08/2023 | 14:49 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Info CPNS Riau ! Kabar gembira,  Pemerintah Provinsi Riau
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Selasa, 23/12/2025 | 19:58 WIB
  • 1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    Sabtu, 20/12/2025 | 20:28 WIB
  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Sabtu, 20/12/2025 | 00:05 WIB
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Sabtu, 20/12/2025 | 11:11 WIB
  • Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Senin, 22/12/2025 | 17:00 WIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Senin, 22/12/2025 | 08:45 WIB
  • Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Senin, 22/12/2025 | 18:38 WIB
  • Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Selasa, 23/12/2025 | 20:52 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya