https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Hukum /

Mau Jemput Uang Belanja, Wanita di Rokan Hilir Dibunuh Mantan Suaminya, Ini Pemicunya

Jumat, 18 Agustus 2023 | 23:12 WIB  
Penulis : Ilong | Editor : Novita Asri Irawan
Mau Jemput Uang Belanja, Wanita di Rokan Hilir Dibunuh Mantan Suaminya, Ini Pemicunya

Polres Rokan Hilir menangkap pelaku pembunuhan wanita yang dilakukan mantan suaminya. Foto: Ilong

RiauAkses.com, Rokan Hilir - Pembunuhan sadis seorang wanita terjadi di Rokan Hilir. Pelakunya tak lain adalah mantan suaminya sendiri.

Korban bernama Aidah (43), warga Jalan Hang Tuah Kelurahan Teluk Merbau Kecamatan Kubu Kabupaten Rokan Hilir yang dihabisi mantan suaminya inisial A bin Rohim (50). Keduanya diketahui baru saja pisah rumah tangga sejak 8 bulan lalu. 

Wakapolres Rokan Hilir Kompol Ricky Michael Mandey menjelaskan, kasus pembunuhan ini terungkap saat pihaknya mendapat laporan dari keluarga korban pada Kamis (17/8/2023) lalu. Kerabat korban melapor bahwa Aidah sudah 3 hari tidak pulang ke rumah .

Dari laporan itu, Polsek Kubu dibantu Satreskrim Polres Rokan Hilir langsung melakukan penyelidikan. Sebelumnya, polisi juga menerima pengaduan masyarakat soal penemuan sesosok mayat wanita dengan kondisi membusuk yang tergeletak di Jalan Hang Tuah Kelurahan Teluk Merbau Kecamatan Kubu.

"Berdasarkan baju yang dipakai korban, pihak keluarga menyatakan bahwa jenazah tersebut adalah Aidah yang sudah 3 hari menghilang," kata Kompol Ricky dalam konferensi pers, Jumat (18/8/2023).

Kasat Reskrim AKP Raja Putra Napitupulu menjelaskan, kejadian pembunuhan bermula saat korban pada Minggu (13/8/2023) sore pergi menemui mantan suaminya. Sebelumnya pelaku menelepon korban berjanji akan memberikan uang belanja bulanan. Korban lantas berangkat dari rumahnya menuju ke tempat tinggal suaminya.

"Namun selang tiga hari lamanya, korban tidak kunjung pulang dan handphone-nya tidak aktif, sehingga pihak keluarga korban mencari-cari korban," ungkap AKP Raja.

Menantu korban Rahman menghubungi pelaku menanyakan dimana ibu mertuanya. Tersangka justru mengaku tidak mengetahui dimana keberadaan Aidah. Bahkan tersangka menyebut tidak ada menghubunginya selama kurang lebih 8 bulan setelah berpisah.

 

Polisi lantas menemukan petunjuk bahwa diduga pelaku pembunuhan korban Aidah dilakukan oleh mantan suaminya. Kemudian tim gabungan langsung melakukan penyisiran lokasi untuk mencari keberadaan terduga pelaku. Pada Kamis kemarin, tersangka A berhasil diamankan saat bersembunyi kebun kelapa sawit warga di Jalan Parit Tuah Ahmad Kepenghuluan Sungai Segajah Kecamatan Kubu.

Setelah dilakukan pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap Aidah dengan cara menikam menggunakan pisau pada sejumlah bagian tubuh korban. 

"Motif pelaku sakit hati sama korban karena tidak diperhatikan lagi. Sebab pelaku mau balik lagi, tapi istrinya tidak mau. Itu puncak kemarahan pelaku ini menghabiskan nyawanya," ucap AKP Raja.

Pembunuhan dilakukan setelah pelaku cekcok mulut hingga menunjang tubuh korban dan terjadilah penikaman berkali-kali. Setelah korban meninggal, pelaku membuang pisau dan langsung melarikan diri.

Sementara hasil visum et repertum ditemukan bagian kepala dan wajah sudah membusuk. Ditemukan luka robek pipi kanan lebih kurang 5 cm, luka robek pipi kiri kurang lebih 3 cm, luka robek dibawa dagu kurang lebih 2 cm, dagu kanan lebih kurang 2 cm, hidung dan telinga keluar belatung sulit dinilai.

"Untuk pasal yang dipersangkakan terhadap pelaku yakni pasal 340 Jo Pasal 338 KUHPidana," kata AKP Raja. (R-02)

Sumber : SabangMeraukeNews.Com

TOPIK TERKAIT

# Pembunuhan# Mantan Suami# Bunuh# Mantan Istri# Rohil# RiauAkses.com
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Kata Asmar ke SKK Migas Sumbagut dan PT Imbang Tata Alam: Program CSR Jangan Cuma untuk Ring Satu!

    Ekonomi•
    Jumat, 18/08/2023 | 23:05 WIB
    RiauAkses.com, Kepulauan Meranti - Pelaksana Tugas Bupati Kepulauan Meranti, Asmar meminta agar
  • Maling Tangga di Ronggowarsito Pekanbaru Dipamerkan Berjam-jam, Begini Kronologinya

    Hukum•
    Jumat, 18/08/2023 | 22:58 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Seorang pencuri tangga lipat aluminium ditangkap warga di Jalan
  • Jembatan Perawang Ambruk, Warga Meranti Terpaksa Bayar Rp 20 Ribu Sekali Menyeberang

    Riau•
    Jumat, 18/08/2023 | 22:52 WIB
    RiauAkses.com, Kepulauan Meranti - Ambruknya Jembatan Perawang di Selat Akar, Kepulauan Meranti
  • Bupati Suhardiman Instruksikan Rebut Kembali Adipura: Zaman Pak Mursini Dulu Kita Pernah Dapat!

    Riau•
    Jumat, 18/08/2023 | 22:44 WIB
    RiauAkses.com, Kuantan Singingi - Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby bertekad di masa
  • Asmar Pimpin Upacara HUT Kemerdekaan RI ke 78 di Selatpanjang, Pembawa Baki Silvi Putri Merasa Plong

    Riau•
    Jumat, 18/08/2023 | 22:36 WIB
    RiauAkses.com, Kepulauan Meranti- Pelaksana Tugas Bupati Kepulauan Meranti, Asmar menjadi inspektur
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Selasa, 23/12/2025 | 19:58 WIB
  • 1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    Sabtu, 20/12/2025 | 20:28 WIB
  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Sabtu, 20/12/2025 | 00:05 WIB
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Sabtu, 20/12/2025 | 11:11 WIB
  • Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Senin, 22/12/2025 | 17:00 WIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Senin, 22/12/2025 | 08:45 WIB
  • Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Senin, 22/12/2025 | 18:38 WIB
  • Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Selasa, 23/12/2025 | 20:52 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya