Home / Riau /
Seorang Polisi di Rokan Hilir Ditangkap Saat Antar Berkas Banding Hukuman PTDH, Ternyata DPO Kasus Narkotika
Ilustrasi polisi diberhentikan karena pakai narkoba. Foto: Istimewa
RiauAkses.com, Rokan Hilir – Oknum polisi berinisial Bripka AS di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) yang mendapat sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena absen dinas selama 2 bulan. Tak terima, oknum tersebut mencoba mengajukan banding.
Apesnya, saat mengantar berkas banding ke Mapolres Rohil, Bripka AS malah diamankan Satuan Res Narkoba (Satnarkoba) Polres Rohil, Sabtu (17/12/2022) kemarin.
“Statusnya DPO (Daftar Pencarian Orang) Sat Narkoba, jadi yang bersangkutan diamankan untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto melalui Kasi Humas AKP Juliandi, Minggu (18/12/2022).
Dijelaskan Juliandi, Bripka AS yang sebelumnya bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Panipahan Laut Polsek Panipahan itu diamankan lantaran adanya pengakuan terhadap tersangka kasus narkoba, Sandi Fitrah pada 20 Oktober 2021 lalu. Dari pengakuan Sandi Fitrah, barang bukti narkotika saat dia diamankan, diperoleh dari Bripka AS.
Bripka AS di-PTDH atas putusan sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri ke IV yang digelar pada 1 Desember 2022 lalu. Sidang Kode Etik Profesi Polri bernomor: PUT / 04 / XI / 2022, itu menyatakan bahwa yang bersangkutan terbukti melakukan perbuatan tercela In Absensia. Bripka AS tidak masuk dinas selama 60 hari sejak 29 Oktober 2021 hingga 6 Januari 2022 lalu.
Juliandi menjelaskan, PTDH terhadap terduga pelanggar Bripka AS sudah melalui proses persidangan sesuai prosedur yang berlaku demi menegakkan aturan-aturan kode etik dan Profesi Polri dalam rangka mewujudkan kedisiplinan dan soliditas internal yang baik.
“PTDH yang dijatuhkan akibat terduga pelanggar Bripka AS tidak masuk kantor lebih dari 60 hari lamanya belum lagi ditambah pelanggaran disiplin sebanyak 4 kali dan Pelanggaran Kode Etik Profesi Polri sebanyak 2 kali,” beber Juliandi. (R-02)
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
Anggota DPRD Riau Ali Rahmat Mencak-mencak Jalan di Depan Rumahnya Kerap Rusak, Kualitas Pengerjaan Dipertanyakan
RiauAkses.com, Rokan Hilir – Belum lama diperbaiki oleh kementerian PUPR, Jalan LintasKekalahan Beruntun Menteri Siti Nurbaya di PTUN Pekanbaru Direspon dengan Banding, Siapa Peduli Penyelamatan Hutan Konservasi di Riau?
RiauAkses.com, Pekanbaru - Dalam sebulan terakhir, palu majelis hakim Pengadilan Tata UsahaTerkuak! 5 Sifat Kucing Berdasarkan Warna Bulunya, Kucing Hitam Ternyata Paling Ramah
RiauAkses.com - Tren memelihara kucing saat ini sedang naik daun. Para cat lovers menjadikan kucingSopir Asal Pekanbaru 6 Kali Cabuli Anak Perempuan 11 Tahun, Ketahuan Terpergok Ibu Korban
RiauAkses.com, Sumsel - Ulah sopir ekspedisi barang asal Riau ini benar-benar bejat. Umurnya sudahInilah Daftar Lengkap Mutasi 13 Hakim di Wilayah Provinsi Riau, KPN Pekanbaru Dahlan Promosi ke PN Medan
RiauAkses.com, Pekanbaru - Mahkamah Agung dalam waktu dekat segera akan melakukan mutasi jajaran







Komentar Via Facebook :