Home / Hukum /
Penambangan Emas Ilegal Terus Terjadi, Polres Kuansing Musnahkan 30 Rakit
Ilustrasi Penertiban Tambang Emas Ilegal. Foto: Net
RiauAkses.com, Kuantan Singingi - Polres Kuansing dibuat geram dengan aksi penambangan emas tanpa izin (PETI) yang terus merajalela di wilayah Pulau Pramuka Desa Tanjung Pauh, Kecamatan Singingi Hilir Kabupaten Kuansing. Sabtu (12/8/2023) sekitar pukul 11.00 WIB hingga pukul 17.30 WIB, Polres Kuansing melancarkan operasi penertiban.
Operasi itu langsung di bawah komando Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH bersama Wakapolres Kompol Lilik Surianto SH MH dan sejumlah perwira lainnya.
Tak tanggung-tanggung, sebanyak 100 orang personel gabungan dari polres dan polsek dikerahkan ke lokasi. Operasi itu, berhasil mendapatkan 30 rakit-rakit PETI yang baru saja ditinggal pemiliknya. Rakit-rakit PETI yang sudah ditinggal pemiliknya, dirusak dan dibakar Tim Gabungan agar tidak bisa lagi digunakan.
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito menjelaskan, operasi penertiban atau penindakan aktivitas PETI di aliran Sungai Singingi, Desa Tanjung Pauh Kecamatan Singingi Hilir, merupakan bentuk keseriusan dan komitmen Polres Kuansing, Polsek serta jajaran dalam mencegah dan memerangi PETI yang ada di wilayah hukum Polres Kuansing.
Aktivitas PETI di Desa Tanjung Pauh, khususnya di Pulau Pramuka dan sepanjang aliran sungai Singingi di Desa Tanjung Pauh selama ini sudah membuat resah masyarakat di sekitarnya.
Selain itu, telah berakibat rusaknya lingkungan dan ekosistem air di sepanjang aliran sungai tersebut, akibat pencemaran limbah yang disebabkan penggunaan mercuri oleh pelaku PETI dalam melakukan aktivitasnya.
Sebelum operasi penertiban hari ini, kata Kapolres Pangucap, PETI di Pulau Pramuka dan sepanjang aliran sungai Singingi sudah pernah dilakukan penertiban dan penindakan.
Dan pihak Polsek Singingi Hilir juga sudah pernah memberikan giat sosialisasi tentang pelarangan aktivitas PETI kepada pihak Pemdes Tanjung Pauh, pemuka masyarakat dan masyarakat pelaku PETI sendiri oleh Kapolsek AKP Agus Susanto.
Namun upaya preventif yang dilakukan tetap tidak diindahkan oleh masyarakat pelaku PETI, sehingga hari ini terpaksa melakukan tindakan represif dengan cara merusak semua rakit-rakit PETI yang dijumpai di sekitar lokasi tersebut.
Penertiban dan penindakan PETI di Desa Tanjung Pauh tadi, pihaknya berhasil menjumpai sebanyak 30 rakit PETI yang sudah ditinggal oleh pelaku.
Masing-masing sebanyak rakit PETI dijumpai di sepanjang aliran Sungai Singingi dan delapan rakit PETI di Pulau Pramuka serta dua set mesin diesel merk TEANLI yang telah dibuka dan disembunyikan di semak belukar sekitar lokasi.
"Dan terhadap rakit-rakit yang dijumpai, dilakukan pengerusakan dan pembakaran agar tidak dapat digunakan lagi," kata Kapolres Pangucap. (*)
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
Kontingen Kampar Sabet Medali Emas Dalam Kejuaran Provinsi Riau
RiauAkses.com, Kampar - Kembali Kontingen Kabupaten Kampar Mendapatkan Medali Emas Atas NamaKIGIF Merah Putih Kuansing Gelar Sunatan Massal Kerja Sama dengan Puskesmas Sungai Sirih
RiauAkses.com, Kuantan Singingi - Memeriahkan hari jadinya yang pertama, komunitas Kijang IndonesiaHari Ini Riau Dikepung 82 Titik Panas, Indragiri Hulu Borong 66 Hotspot
RiauAkses.com, Indragiri Hulu - Provinsi Riau hari ini, Sabtu (12/8/2023) dikepung sebanyak 824 Hasil Rapat Pemkab Meranti Soal Penolakan Warga atas Pembukaan Lahan PT Sumatera Riang Lestari: Bupati Surati Menteri LHK Tinjau Ulang Izin HTI
RiauAkses.com, Kepulauan Meranti - Konflik lahan antara warga Desa Tanjung Kedabu, KepulauanBerhasil Amankan 3 Tahanan Polsek Rumbai yang Kabur, 7 Lagi Masih Dalam Pencarian
RiauAkses.com, Pekanbaru - Masyarakat Pekanbaru sebelumnya digemparkan oleh kabar 10 tahanan Polsek

.png)



Komentar Via Facebook :