https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Politik /

Baliho Caleg Anak Bupati Rohil yang Mejeng di Kantor Dinas PMPTSP Dicopot, Padahal Kabag Umum Klaim Bukan Aset Pemda

Jumat, 11 Agustus 2023 | 09:41 WIB  
Penulis : Ilong | Editor : Novita Asri Irawan
Baliho Caleg Anak Bupati Rohil yang Mejeng di Kantor Dinas PMPTSP Dicopot, Padahal Kabag Umum Klaim Bukan Aset Pemda

Baliho bacaleg Partai Golkar mejeng di depan halaman kantor Dinas PMPTSP Rokan Hilir. Foto: Ilong

RiauAkses.com, Rokan Hilir - Baliho anak Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong yang merupakan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) Partai Golkar sempat dipasang di Kantor Dinas PMPTSP akhirnya dicopot. Pemasangan baliho tersebut disorot banyak pihak, termasuk Bawaslu karena dinilai melanggar aturan sosialisasi bacaleg lantaram berada di fasilitas milik pemerintah.

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Bawaslu Rohil, Jaka Abdillah menjelaskan baliho bacaleg atas nama Nalladia Ayu Rokan tersebut dicopot sendiri oleh tim suksesnya.

"Tim bacaleg yang bersangkutan pada malam hari kemarin melaporkan telah menurunkan baliho tersebut. Itu berdasarkan laporan Ketua Panwascam Bangko kepada saya," kata Jaka Abdillah, Rabu (9/8/2023).

Ia memerangkan, Bawaslu Rohil juga sudah turun ke lokasi Selasa siang kemarin untuk memastikan bahwa lokasi tempat berdirinya tempat pemasangan baleho tersebut memang berada dalam pagar kantor Dinas PMPTSP Rohil. Hal ini menguatkan fakta bahwa lokasi tersebut milik dinas dan bukan milik swasta.

Bawaslu Rohil, kata Jaka memberikan peringatan kepada bacaleg dan parpol untuk tidak mengulangi lagi kejadian tersebut. Namun ke depannya Bawaslu akan melakukan tindakan tegas sesuai aturan.

"Untuk sementara ini Bawaslu Rohil melakukan tindakan persuasif dulu dengan memperingatkan partai politik dan bacalegnya," kata Jaka.

Lebih lanjut, Bawaslu Rohil hari ini secara resmi telah melayangkan surat kepada seluruh partai politik yang terdaftar di Kabupaten Rokan Hilir berjumlah 17 parpol. Surat itu berisi himbauan terkait sosialisasi dan pendidikan politik bagi masyarakat di masa sekarang sebelum tahapan masa kampanye dimulai.

Pihaknya juga tetap menghimbau agar bacaleg dan partai politik yang masih minim pengetahuan tentang regulasi pemilu dapat mendatangi kantor Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir di Jalan Pelabuhan Baru Kelurahan Bagan Barat Bagansiapiapi.

 

"Kami mempersilahkan bacaleg dan parpol yang masih minim pengetahuan tentang regulasi untuk ke kantor sekedar diskusi terkait regulasi," jelasnya.

Sempat Dibantah Kabag Umum Setdakab Rohil

Sebelumnya, Kabag Umum Setdakab Rohil membantah bahwa papan plang baliho tempat mejengnya foto caleg yang diduga merupakan anak Bupati Rohil tersebut merupakan fasilitas milik pemda. 

"Terkait dengan informasi yang beredar bahwa papan plang baliho yang berdiri di halaman kantor DPMTSP Kabupaten Rohil merupakan aset dari Bagian Umum Sekretariat Daerah adalah tidak tepat. Kami sudah mengecek di daftar inventaris bahwa barang tersebut tidak termasuk di bagian Umum Setda," kata Kepala Bagian Umum Setdakab Rohil, Samsuri saat dikonfirmasi SabangMerauke News melalui pesan WhatsApp, Selasa (8/8/2023) kemarin.

Saat ditanya siapa pemilik plang baliho tersebut, Samsuri menyebut dari informasi yang diperolehnya plang baliho diduga milik swasta. 

"Informasinya begitu (swasta)," jelasnya.

Diwartakan sebelumnya, baliho putri  Bupati Rokan Hilir, Afrizal Sintong mejeng di papan bilboard Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat. Sang putri bernama Nalladia Ayu Rokan merupakan bakal calon anggota DPRD Riau dari Partai Golkar.

Dalam baliho tersebut, Nalladia disebut sebagai caleg pilihan milenial. Ia mencalonkan diri sebagai bacaleg dari dapil Rokan Hilir. Untuk diketahui, Bupati Rohil Afrizal Sintong adalah Ketua DPD II Partai Golkar Rohil. (R-02)

Sumber : SabangMeraukeNews.Com

TOPIK TERKAIT

# Baliho Bacaleg Golkar# di Halaman Kantor Dinas PMPTSp# Rokan Hilir# RiauAkses.com
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • 6 Ruas Tol Sumatera Tuntas Tahun Ini, Termasuk Bangkinang-Pangkalan Senilai Rp 4,9 Triliun

    Ekonomi•
    Jumat, 11/08/2023 | 09:35 WIB
    RiauAkses.com, Jakarta - PT Hutama Karya (HK) (Persero) menargetkan ada sejumlah ruas Jalan Tol
  • Dalam Sepekan, Promo Tambah Daya Listrik PLN Diserbu Hampir 30 Ribu Pelanggan

    Teknologi•
    Kamis, 10/08/2023 | 12:11 WIB
    SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Dalam sepekan, program spesial promo PLN Gebyar Kemerdekaan 2023
  • Ratusan Miliar Uang Minyak PI Blok Rokan Gagal Jadi Kado Istimewa HUT ke 66 Provinsi Riau, Ada Apa?

    Ekonomi•
    Rabu, 09/08/2023 | 16:45 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Gelontoran ratusan miliar uang minyak dari Participating Interest (PI)
  • UIN Suska Riau Tak Masuk Daftar 10 Kampus Islam Negeri Terbaik di Indonesia, Ini Data Versi Webometrics

    Pendidikan•
    Rabu, 09/08/2023 | 16:38 WIB
    RiauAkses.com, Jakarta - Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) pun berhasil masuk dalam
  • 10 Tahanan Polsek Rumbai Diduga Kabur, Polisi Lakukan Pencarian

    Hukum•
    Rabu, 09/08/2023 | 16:34 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Tahanan Polsek Rumbai Jalan Kayangan, Pekanbaru dikabarkan melarikan
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Selasa, 23/12/2025 | 19:58 WIB
  • 1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    Sabtu, 20/12/2025 | 20:28 WIB
  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Sabtu, 20/12/2025 | 00:05 WIB
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Sabtu, 20/12/2025 | 11:11 WIB
  • Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Senin, 22/12/2025 | 17:00 WIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Senin, 22/12/2025 | 08:45 WIB
  • Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Senin, 22/12/2025 | 18:38 WIB
  • Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Selasa, 23/12/2025 | 20:52 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya