https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Pendidikan /

Mendadak! SMA Negeri 1 Pekanbaru Tambah 4 Kelas di Luar Sistem PPDB, Ini Alasan Kadis Pendidikan Kamsol

Senin, 07 Agustus 2023 | 11:29 WIB  
Editor : Novita Asri Irawan
Mendadak! SMA Negeri 1 Pekanbaru Tambah 4 Kelas di Luar Sistem PPDB, Ini Alasan Kadis Pendidikan Kamsol

Ilustrasi penerimaan siswa baru. Foto: Net

RiauAkses.com, Pekanbaru - Polemik penerimaan peserta didik baru (PPDB) sekolah negeri di Pekanbaru, Riau terus menjadi sorotan. Drama tahunan ini masih menyisakan problem yang pelik utamanya menyangkut isu transparansi dan akuntabilitas.

Misalnya saja, SMA Negeri 1 Pekanbaru yang secara mendadak membuka tambahan sebanyak 4 kelas (rombongan belajar) di luar penerimaan sistem PPDB.

Meski PPDB sudah ditutup sejak Juli lalu, namun pada pekan lalu, awal Agustus, dilaporkan kalau salah satu SMA dengan stigma sekolah favorit di Pekanbaru ini ini, justru membuka 4 kelas tambahan.

"Ini menjadi pertanyaan besar, mengapa tiba-tiba SMA Negeri 1 Pekanbaru membuka empat kelas tambahan di luar PPDB," kata Koordinator Masyarakat Pejuang Zonasi, Sri Deviyani kepada SabangMerauke News, Jumat (4/8/2023).

Menurutnya, pembukaan kelas tambahan tersebut berpotensi melabrak ketentuan PPDB yang diatur oleh Peraturan Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021. Dimana, penetapan jumlah siswa yang diterima harus mengacu pada data pokok pendidikan (Dapodik).

"Dapodik adalah instrumen pokok dalam penerimaan siswa baru. Sehingga, apa dasar penambahan kelas tersebut. Apakah ada alat ukur lain di luar ketentuan yang ada?" tanya Sri Deviyani.

"Ini menjadi tanda tanya besar," kata Sri Deviyani.

Kepala SMA Negeri 1 Pekanbaru, Wan Roswita menolak berkomentar soal kebijakan penambahan kelas baru di luar PPDB yang ditempuh sekolahnya. Ia meminta SabangMerauke News untuk mendapatkan penjelasan langsung dari Dinas Pendidikan Provinsi Riau.

 

"Silakan tanya ke Disdik Riau, biar satu pintu," kata Wan Roswita.

Informasi yang diperoleh, kebijakan penambahan 4 kelas baru di luar PPDB di SMA Negeri 1 Pekanbaru merupakan arahan dari Dinas Pendidikan Provinsi Riau. 

Belum diketahui, apakah sejumlah SMA sederajat negeri di Pekanbaru lainnya juga menerapkan kebijakan serupa di luar PPDB resmi. Informasi yang beredar, praktik siswa titipan dan jalur 'belakang' masuk sekolah negeri masih menghiasi penyelenggaraan PPDB di Riau, khususnya di Pekanbaru.

Alasan Kadisdik Kamsol

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Kamsol tak membantah adanya tambahan sebanyak 4 kelas baru di SMA Negeri 1 Pekanbaru. Ia beralasan kebijakan itu diambil karena setelah PPDB, masih banyak calon siswa yang belum tertampung.

"Namun banyak orang tua masih mendesak agar anak-anak diterima di sekolah negeri," terang Kamsol, Senin (7/8/2023).

Ia mengklaim, Pemprov Riau sudah memberi kesempatan calon siswa untuk mendaftar ke sekolah swasta. Bahkan pemerintah sudah memberikan bantuan gratis bagi calon siswa afirmasi.

Kamsol mengaitkan kebijakan tersebut dengan amanah konstitusi. Ia beralibi soal kewajiban pemerintah menyediakan fasilitas dan sarana pendidikan karena merupakan hak setiap warga negara.

Lebih lanjut ia menyebut Pemprov Riau sudah meluncurkan Peraturan Gubernur tentang wajib belajar pendidikan menengah.

 

"Dengan demikian Pemprov Riau wajib dan bertanggung jawab jika ada masyarakat yang belum mendapatkannya, kita wajib memfasilitasinya," terang Kamsol. (*)

Sumber : sabangmeraukenews.com

TOPIK TERKAIT

# SMA 1 Pekanbaru# Tambah Kelas# Diluar PPDB# Kadisdik# RiauAkses.com
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Adi Putra Pradana Resmi Diangkat Ketua Cabor Pertina Riau

    Riau•
    Senin, 07/08/2023 | 11:16 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Pengurus Provinsi (Pengprov) Pertina Riau masa bakti 2023 - 2027 yang
  • Calon Pejabat Eselon 2 Dituding Kerabat Sekda Siak Arfan Usman, DPRD Panggil Tim Seleksi

    Riau•
    Jumat, 04/08/2023 | 17:27 WIB
    RiauAkses.com, Siak - Ketua DPRD Kabupateb Siak Indra Gunawan bakalmemanggil tim panitia
  • Stok Vaksin Rabies Aman, Riau Terima Tambahan 29 Ribu Dosis

    Kesehatan•
    Jumat, 04/08/2023 | 16:55 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru  - Pemerintah provinsi Riau melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan
  • Harga Pinang Kering di Riau Naik Tipis

    Ekonomi•
    Jumat, 04/08/2023 | 16:51 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Harga komoditas perkebunan yakni pinang kering di provinsi Riau, pekan
  • ASN Pemprov Riau Diduga Lakukan KDRT, Istri Datangi Dinas PPPA

    Hukum•
    Jumat, 04/08/2023 | 16:47 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - MR (38) bersama kuasa hukumnya Alfikri mendatangi UPT Perlindungan
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Selasa, 23/12/2025 | 19:58 WIB
  • 1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    Sabtu, 20/12/2025 | 20:28 WIB
  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Sabtu, 20/12/2025 | 00:05 WIB
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Sabtu, 20/12/2025 | 11:11 WIB
  • Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Senin, 22/12/2025 | 17:00 WIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Senin, 22/12/2025 | 08:45 WIB
  • Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Senin, 22/12/2025 | 18:38 WIB
  • Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Selasa, 23/12/2025 | 20:52 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya