Home / Hukum /
Gajah Tewas Diracun di Konsesi HTI Distrik Nilo Pelalawan, Ditemukan Umpan Gula Merah
Seekor gajah liar ditemukan mati di kawasan hutan tanaman industri (HTI) Distrik Nilo, Pelalawan, Riau. Foto: Net
RiauAkses.com, Pelalawan - Seekor gajah liar ditemukan mati di kawasan hutan tanaman industri (HTI) Distrik Nilo, Pelalawan, Riau. Kuat dugaan gajah mati disebabkan keracunan karena ditemukan satu kantong gula merah tak jauh dari lokasi mayat, gajah, Selasa (11/7/2023) pagi kemarin.
Kepala BKSDA Riau Genman S Hasibuan mengatakan, gajah itu pertama kali ditemukan karyawan perusahaan swasta dalam kondisi mati.
Hasil identifikasi gajah jantan tersebut berusia sekitar 10-12 tahun dengan kondisi gading lengkap.
Tim BBKSDA Riau yang melakukan pengecekan langsung tidak menemukan adanya luka di tubuh gajah atau bagian organnya yang hilang.
"Lokasi gajah tersebut ditemukan mati merupakan salah satu areal klaim atau areal terbangun yang sudah ditanami sawit oleh masyarakat yang berada di dalam areal konsesi HTI di Distrik Nilo Kabupaten Pelalawan, Riau," kata Genman kepada media.
Sementara BKSDA Riau menyimpulkan gajah diduga mati karena mengkonsumsi gula merah yang diduga dijadikan umpan untuk makanan gajah yang biasanya dicampur dengan zat yang mengandung racun.
Untuk memastikan dugaan tersebut, tim telah diturunkan melakukan investigasi dan melakukan neukropsi untuk mengetahui penyebab kematian gajah.
"Hasilnya kematian gajah diduga karena keracunan yang menyebabkan gangguan terhadap saluran pernapasan dan peradangan pada saluran pencernaan dan lambung," ujar Genman.
Tim menyisihkan organ dalam gajah untuk dilakukan uji laboratorium untuk memastikan penyebab kematian gajah.
"Selanjutnya kami akan melakukan pengumpulan bahan dan keterangan dan berkoordinasi dengan penegak hukum untuk upaya hukum lebih lanjut," kata Genman.
Genman menegaskan gajah Sumatera merupakan salah satu jenis satwa liar yang dilindungi undang-undang.
"Kami menghimbau dan meminta kepada semua pihak agar memberikan perlindungan yang serius terhadap keberadaannya mengingat fungsinya sebagai salah satu faktor mempercepat pemulihan ekosistem hutan dan sebagai titipan untuk generasi mendatang," imbau Genman. (*)
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
Asmar Berharap Jalan Poros Alai-Mengkikip Selesai Sebelum Masa Jabatan Gubernur Syamsuar Berakhir
RiauAkses.com, Kepulauan Meranti - Pemprov Riau melakukan rapat pembahasan tindak lanjut proyekHarga Kelapa Sawit Riau Naik Tipis Sepekan ke Depan, Ini Daftarnya
RiauAkses.com, Pekanbaru - Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama tim penetapan harga telahGeram Cintanya Diputus, Pria Ini Sebar Video Asusila dengan Mantan Pacarnya di Pekanbaru ke Medsos
RiauAkses.com, Pekanbaru - Lantaran tak terima hubungan putus, Pria di Pekanbaru nekatKronologi 2 Mahasiswa KKN Universitas Riau Naik Sepeda Motor Masuk Jurang di Kampar, Bukan Bus Pengangkut Mahasiswa KKN
RiauAkses.com, Kampar - Dua orang mahasiswa Universitas Riau (Unri) dikabarkan tewas dalam insidenJembatan Pelangi Mangrove Selatpanjang Memprihatinkan, Padahal Sempat Jadi Ikon Meranti dan Terima Penghargaan Nasional
RiauAkses.com, Kepulauan Meranti - Kondisi fasilitas wisata mangrove yakni Jembatan Pelangi Desa







Komentar Via Facebook :