https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Hukum /

Geram Cintanya Diputus, Pria Ini Sebar Video Asusila dengan Mantan Pacarnya di Pekanbaru ke Medsos

Selasa, 11 Juli 2023 | 15:55 WIB  
Editor : Novita Asri Irawan
Geram Cintanya Diputus, Pria Ini Sebar Video Asusila dengan Mantan Pacarnya di Pekanbaru ke Medsos

Ilustrasi penyebaran video asusila ke media sosial. Foto: Net

RiauAkses.com, Pekanbaru - Lantaran tak terima hubungan putus,  Pria di Pekanbaru nekat menyebar video asusila bareng mantan pacar.

Pelaku berinisial MPAH (24). Ia sakit hati hubungan percintaan dengan wanita pujaannya, KN kandas.

Alhasil, ia pun menyebar video konten dewasa saat masa pacaran dengan KN lewat media sosial (medsos).

Dengan harapan, KN mau kembali menjalin hubungan dengan pelaku.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian mengatakan, atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 atau Pasal 29 juncto Pasal 45 b tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Pasal 14 ayat 1 b Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

"Pelaku terancam pidana penjara paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp 1 miliar," kata Jefri, didampingi Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan saat ekspos kasus, Selasa (11/7/2023).

Disebutkan Jefri, pada Januari 2023 lalu, korban memutuskan untuk tidak berpacaran lagi dengan pelaku.

Mendapati hal itu, pelaku merasa tidak terima. Ia pun mengancam akan menyebarkan video asusila korban.

 

Singkat cerita, korban tetap enggan balikan dengan pelaku.

Sekitar sebulan berselang, korban mendapat kabar jika video asusilanya telah disebarluaskan oleh pelaku.

Di mana pelaku mengunakan aplikasi Instagram dengan cara mengirimkan melalui fitur direct messenger kepada kerabat serta keluarga korban.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku menggunakan 3 akun sekaligus.

Di antaranya @xnxtention, @masihdewi12 dan @secureboy17.

Korban yang merasa tak terima, kemudian melapor ke Markas Polresta Pekanbaru.

Diungkapkan Jefri, pada Senin (3/7/2023), tim Satreskrim Polresta Pekanbaru diback-up Subdit V Siber Reskrimsus Polda Riau, mendapat informasi soal keberadaan pelaku.

"Pelaku sedang berada di rumahnya yang berada di Jorong Kampung Paneh Nagari Balah Aie Timur, Kecamatan VII Koto Sungai Sariak, Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera barat," jelas Jefri.

 

Setelah dipastikan titik lokasi keberadaannya, pada Kamis (6/7/2023) tim bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Dari penguasaannya, petugas juga mengamankan barang bukti 1 unit handphone.

"Termasuk juga bukti tangkapan layar penyebaran foto dan video asusila serta pengancaman oleh pelaku di media sosial Instagram dan WhatsApp. Pelaku selanjutnya dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk diproses sidik," terang Jefri. (*)

Sumber : SabangMeraukeNews.Com

TOPIK TERKAIT

# Sakit Hati# Pria Sebar Video Asusila# Kekasihnya# RiauAkses.com
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Kronologi 2 Mahasiswa KKN Universitas Riau Naik Sepeda Motor Masuk Jurang di Kampar, Bukan Bus Pengangkut Mahasiswa KKN

    Riau•
    Senin, 10/07/2023 | 17:05 WIB
    RiauAkses.com, Kampar - Dua orang mahasiswa Universitas Riau (Unri) dikabarkan tewas dalam insiden
  • Jembatan Pelangi Mangrove Selatpanjang Memprihatinkan, Padahal Sempat Jadi Ikon Meranti dan Terima Penghargaan Nasional

    Riau•
    Senin, 10/07/2023 | 16:59 WIB
    RiauAkses.com, Kepulauan Meranti - Kondisi fasilitas wisata mangrove yakni Jembatan Pelangi Desa
  • Penampakan Sepeda Motor Masuk Jurang Sebabkan 2 Mahasiswa Unri Tewas Saat KKN di Kampar

    Riau•
    Senin, 10/07/2023 | 16:51 WIB
    RiauAkses.com, Kampar - Kecelakaan tunggal sepeda motor masuk jurang menewaskan dua mahasiswa
  • Kumpulkan Bupati, Walikota dan Camat se Riau, Gubernur Syamsuar Bicara Daftar Persoalan Daerah

    Riau•
    Senin, 10/07/2023 | 16:46 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar rapat koordinasi Gubernur
  • Jalan Lintas Sumatera di Rokan Hilir Macet Belasan Kilometer, Dipicu Truk Rusak di Jalan Rusak

    Riau•
    Senin, 10/07/2023 | 16:41 WIB
    RiauAkses.com, Rokan Hilir - Kemacetan hebat terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) tepatnya
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Selasa, 23/12/2025 | 19:58 WIB
  • 1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    Sabtu, 20/12/2025 | 20:28 WIB
  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Sabtu, 20/12/2025 | 00:05 WIB
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Sabtu, 20/12/2025 | 11:11 WIB
  • Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Senin, 22/12/2025 | 17:00 WIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Senin, 22/12/2025 | 08:45 WIB
  • Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Senin, 22/12/2025 | 18:38 WIB
  • Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Selasa, 23/12/2025 | 20:52 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya