Home / Hukum /
Geram Cintanya Diputus, Pria Ini Sebar Video Asusila dengan Mantan Pacarnya di Pekanbaru ke Medsos
Ilustrasi penyebaran video asusila ke media sosial. Foto: Net
RiauAkses.com, Pekanbaru - Lantaran tak terima hubungan putus, Pria di Pekanbaru nekat menyebar video asusila bareng mantan pacar.
Pelaku berinisial MPAH (24). Ia sakit hati hubungan percintaan dengan wanita pujaannya, KN kandas.
Alhasil, ia pun menyebar video konten dewasa saat masa pacaran dengan KN lewat media sosial (medsos).
Dengan harapan, KN mau kembali menjalin hubungan dengan pelaku.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian mengatakan, atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 atau Pasal 29 juncto Pasal 45 b tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Pasal 14 ayat 1 b Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
"Pelaku terancam pidana penjara paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp 1 miliar," kata Jefri, didampingi Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan saat ekspos kasus, Selasa (11/7/2023).
Disebutkan Jefri, pada Januari 2023 lalu, korban memutuskan untuk tidak berpacaran lagi dengan pelaku.
Mendapati hal itu, pelaku merasa tidak terima. Ia pun mengancam akan menyebarkan video asusila korban.
Singkat cerita, korban tetap enggan balikan dengan pelaku.
Sekitar sebulan berselang, korban mendapat kabar jika video asusilanya telah disebarluaskan oleh pelaku.
Di mana pelaku mengunakan aplikasi Instagram dengan cara mengirimkan melalui fitur direct messenger kepada kerabat serta keluarga korban.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku menggunakan 3 akun sekaligus.
Di antaranya @xnxtention, @masihdewi12 dan @secureboy17.
Korban yang merasa tak terima, kemudian melapor ke Markas Polresta Pekanbaru.
Diungkapkan Jefri, pada Senin (3/7/2023), tim Satreskrim Polresta Pekanbaru diback-up Subdit V Siber Reskrimsus Polda Riau, mendapat informasi soal keberadaan pelaku.
"Pelaku sedang berada di rumahnya yang berada di Jorong Kampung Paneh Nagari Balah Aie Timur, Kecamatan VII Koto Sungai Sariak, Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera barat," jelas Jefri.
Setelah dipastikan titik lokasi keberadaannya, pada Kamis (6/7/2023) tim bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Dari penguasaannya, petugas juga mengamankan barang bukti 1 unit handphone.
"Termasuk juga bukti tangkapan layar penyebaran foto dan video asusila serta pengancaman oleh pelaku di media sosial Instagram dan WhatsApp. Pelaku selanjutnya dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk diproses sidik," terang Jefri. (*)
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
Kronologi 2 Mahasiswa KKN Universitas Riau Naik Sepeda Motor Masuk Jurang di Kampar, Bukan Bus Pengangkut Mahasiswa KKN
RiauAkses.com, Kampar - Dua orang mahasiswa Universitas Riau (Unri) dikabarkan tewas dalam insidenJembatan Pelangi Mangrove Selatpanjang Memprihatinkan, Padahal Sempat Jadi Ikon Meranti dan Terima Penghargaan Nasional
RiauAkses.com, Kepulauan Meranti - Kondisi fasilitas wisata mangrove yakni Jembatan Pelangi DesaPenampakan Sepeda Motor Masuk Jurang Sebabkan 2 Mahasiswa Unri Tewas Saat KKN di Kampar
RiauAkses.com, Kampar - Kecelakaan tunggal sepeda motor masuk jurang menewaskan dua mahasiswaKumpulkan Bupati, Walikota dan Camat se Riau, Gubernur Syamsuar Bicara Daftar Persoalan Daerah
RiauAkses.com, Pekanbaru - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar rapat koordinasi GubernurJalan Lintas Sumatera di Rokan Hilir Macet Belasan Kilometer, Dipicu Truk Rusak di Jalan Rusak
RiauAkses.com, Rokan Hilir - Kemacetan hebat terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) tepatnya







Komentar Via Facebook :