https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Hukum /

Polres Rokan Hilir Tetapkan 3 Tersangka Suap Penerimaan Honorer Satpol PP

Selasa, 11 Juli 2023 | 12:42 WIB  
Editor : Novita Asri Irawan
Polres Rokan Hilir Tetapkan 3 Tersangka Suap Penerimaan Honorer Satpol PP

Tim Unit Tipikor Satreskrim Polres Rokan Hilir menggeledah Kantor Satpol Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rokan Hilir di Bagan Siapiapi, Selasa (14/3/2023) lalu. Foto: Istimewa

RiauAkses.com, Rokan Hilir - Polisi menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan suap penerimaan honorer Satpol PP Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

Salah satu tersangka menjabat sebagai kepala bidang (kabid) di Kantor Satpol PP Rohil.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto mengatakan pihaknya telah melakukan gelar perkara bersama Tim Polda Riau, dan ahli.

Berdasarkan gelar perkara yang dilakukan, ditemukan fakta-fakta perbuatan melawan hukum.

Penyidik juga berhasil menemukan alat bukti dan barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pada penerimaan tenaga kontrak Banpol Satpol PP Rohil tahun anggaran 2021.

“Berdasarkan hasil gelar perkara, kami menetapkan tiga orang sebagai tersangka,” kata AKBP Andrian Senin (10/7/2023).

Mantan Kapolres Buleleng itu membeberkan bahwa tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka ialah Kabid Linmas Satpol PP sekaligus wakil ketua penerimaan honorer Satpol PP Rohil berinisial SP.

Kemudian, dua tersangka lainnya merupakan honorer Satpol PP Rohil berinisial RM dan AJ.

 

Ketiganya diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang dengan menerima dan atau memaksa meminta sejumlah uang kepada para peserta seleksi dalam penerimaan Banpol Satpol PP Rokan Hilir tahun anggaran 2021.

Para korban mengaku telah menyetorkan Rp 5 juta, Rp 6 juta, Rp 7 juta, bahkan ada yang sampai belasan juta rupiah kepada tersangka.

“Korbannya hingga saat ini tercatat ada 35 orang. Kami akan terus mendalami pihak-pihak lainnya yang menerima aliran dana ini,” ujar Andrian.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 11 dan atau Pasal 12 Huruf e UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana. (*)

Sumber : SabangMeraukeNews.Com

TOPIK TERKAIT

# Kasus Suap# Penerimaan Honorer# Satpol PP# Rokan Hilir# Tipikor# RiauAkses com
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Dua Pencuri Sepeda Motor di RSUD Bagan Siapiapi Ditangkap Polisi, Ada Bukti Transfer di Handphone

    Hukum•
    Senin, 26/06/2023 | 15:10 WIB
    RiauAkses.com, Rokan Hilir - Kasus pencurian sepeda motor yang terparkir di RSUD Dr Pratomo Bagan
  • Laga Kambing Bus Intra vs PMTOH, Dua Sopir Luka-luka, Jalan Lintas Sumatera di Rohil Macet

    Riau•
    Jumat, 23/06/2023 | 15:34 WIB
    RiauAkses.com, Rokan Hilir - Kecelakaan dua bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) terjadi di Jalan
  • Sempat Tertunda, Pemkab Rokan Hilir Gelar Acara Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Ini Agendanya

    Lingkungan•
    Jumat, 23/06/2023 | 15:25 WIB
    RiauAkses.com, Rokan Hilir - Pemkab Rokan Hilir melalui Dinas Lingkungan Hidup melakukan persiapan
  • Massa Tuntut DPRD Rohil Gunakan Hak Interpelasi dan Angket Terkait Heboh Penggerebekan Wabup Sulaiman di Kamar Hotel

    Hukum•
    Jumat, 23/06/2023 | 15:21 WIB
    RiauAkses.com, Rokan Hilir - Sejumlah massa menggereduk kantor DPRD Rokan Hilir menuntut para wakil
  • Heboh Grup WhatsApp LGBT Siswa SD, Kadis Pendidikan Riau: Anak SD Mana Tahu LGBT!

    Riau•
    Rabu, 21/06/2023 | 14:16 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru  - Heboh soal adanta grup WhatsApp terkait LGBT siswa sekolah dasar
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • Pemko Pekanbaru Terima Pandangan Fraksi Terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

    Pemko Pekanbaru Terima Pandangan Fraksi Terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

    Selasa, 21/07/2026 | 08:20 WIB
  • Agung Nugroho Punya Gebrakan Baru: RT/RW Dilantik, Dasawisma Kembali Aktif di Pekanbaru

    Agung Nugroho Punya Gebrakan Baru: RT/RW Dilantik, Dasawisma Kembali Aktif di Pekanbaru

    Senin, 20/07/2026 | 08:08 WIB
  • 70 Lapak PKL di Kawasan Stadion Utama Riau Ditertibkan

    70 Lapak PKL di Kawasan Stadion Utama Riau Ditertibkan

    Rabu, 22/07/2026 | 12:37 WIB
  • Pemprov Riau Gandeng Perusahaan Perbaiki Jalan Mahato–Simpang Manggala

    Pemprov Riau Gandeng Perusahaan Perbaiki Jalan Mahato–Simpang Manggala

    Selasa, 21/07/2026 | 12:33 WIB
  • Karhutla Rohul dan Inhu Tuntas, Manggala Agni Lanjutkan Pendinginan di Pematang Pudu Bengkalis

    Karhutla Rohul dan Inhu Tuntas, Manggala Agni Lanjutkan Pendinginan di Pematang Pudu Bengkalis

    Senin, 20/07/2026 | 07:16 WIB
  • Tekan Inflasi, Pemprov Riau Gelar Operasi Pasar Murah di Pekanbaru, Kampar, dan Dumai

    Tekan Inflasi, Pemprov Riau Gelar Operasi Pasar Murah di Pekanbaru, Kampar, dan Dumai

    Senin, 20/07/2026 | 11:11 WIB
  • Detik-Detik Pekerja Alat Berat di Siak Diterkam Harimau Sumatera, Selamat Berkat Excavator

    Detik-Detik Pekerja Alat Berat di Siak Diterkam Harimau Sumatera, Selamat Berkat Excavator

    Rabu, 22/07/2026 | 08:49 WIB
  • Hadiah HUT ke-69 Riau untuk Warga, Denda Pajak Kendaraan Dihapus Sebulan Penuh

    Hadiah HUT ke-69 Riau untuk Warga, Denda Pajak Kendaraan Dihapus Sebulan Penuh

    Rabu, 22/07/2026 | 09:02 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya