https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Hukum /

Kasus Pungli Kadis Kesehatan Kampar, Polda Riau Limpahkan Tahap I ke Kejaksaan

Kamis, 22 Juni 2023 | 14:09 WIB  
Editor : Novita Asri Irawan
Kasus Pungli Kadis Kesehatan Kampar, Polda Riau Limpahkan Tahap I ke Kejaksaan

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar, Zulhendra Da'sat

RiauAkses.com, Kampar - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus)  Polda Riau, melimpahkan berkas kasus dugaan korupsi modus pungutan liar (Pungli) yang menjerat Kadis Kesehatan (Kadiskes) Kampar, dr ZD ke kejaksaan.

Seperti diketahui, ZD terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim Subdit III Reskrimsus  Polda Riau.

ZD melakukan Pungli terhadap sejumlah kepala puskesmas di Kabupaten Kampar.

Ia ditangkap saat kegiatan serah terima uang dilakukan di rumahnya.

Selain ZD, dalam kasus ini polisi juga mengamankan Kepala Puskesmas Sibiruang, berinisial MR.

Kasubdit III Reskrimsus  Polda Riau, Kompol Faizal Ramzani, membenarkan perihal telah dilimpahkannya berkas tersangka ke kejaksaan.

"Baru tahap I (berkas perkara dilimpahkan penyidik ke kejaksaan, red)," katanya, Rabu (21/6/2023).

Lanjut Faizal, saat ini pihaknya menunggu petunjuk dari jaksa. Karena berkas perkara masih dalam tahap penelitian jaksa, terkait kelengkapan formil dan materilnya.

 

"Kita tunggu hasil penelitian jaksa," bebernya.

Kadiskes Kampar dr ZD, diduga melakukan Pungli terhadap sejumlah kepala puskesmas di kabupaten tersebut.

Dari 31 orang kepala puskesmas yang dimintai uang oleh dr ZD, baru 9 orang yang menyerahkan.

Uang yang terkumpul, diserahkan kepada Kepala Puskesmas Sibiruang, MR, yang merupakan orang kepercayaan dr ZD sekaligus bertindak sebagai koordinator.

Uang dikumpulkan di restoran Hotel Furaya Pekanbaru. MR lalu berangkat menuju rumah ZD di Jalan Lintas Pekanbaru - Bangkinang Km 52 Desa Tanjung Berulak Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar, Jumat (12/5/2023) malam

Pergerakan MR, dipantau oleh pihak kepolisian dari Subdit III Reskrimsus  Polda Riau.

Sampai akhirnya, ZD dan MR terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dengan dana pungutan liar (Pungli) yang belakangan terungkap akan digunakan ZD untuk mengurus kasus yang tengah bergulir.

Dalam OTT ini, petugas turut menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp85 juta dan 2 buah handphone. Termasuk bukti transfer Rp15 juta.

 

Wadir Reskrimsus  Polda Riau AKBP Iwan P Manurung menuturkan, awalnya pada 8 Mei 2023, ZD memerintahkan 31 kepala puskesmas di Kabupaten kampar untuk mengumpulkan uang. Perintah tersebut disampaikan dalam sebuah rapat yang dipimpin ZD.

"Di dalam rapat itu, di akhir (rapat), ZD memerintahkan kepada mereka untuk mengumpulkan dan yang disepakati oleh mereka, yaitu Rp10 juta," terang Iwan, saat ekspos kasus, didampingi Kasubdit III Kompol Faizal Ramzani, Senin (15/5/2023) lalu.

Uang yang terkumpul, menurut tersangka ZD, akan diberikan kepada petugas terkait dengan penanganan kasus dugaan korupsi Jamkesmas 2022 yang sedang ditangani Ditreskrimsus  Polda Riau.

Rencana suap itu, murni inisiatif dari tersangka ZD sendiri.

"Tekait dengan (dugaan korupsi) Jamkesmas tahun 2022. Dimana pada saat laporan masyarakat ini diadukan, yang bersangkutan tersangka ZD tahun 2022 ini selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar," terang Iwan.

Untuk kasus dugaan penyelewengan dana Jamkesmas menurut Iwan, pihaknya akan tetap melanjutkan proses penyelidikannya.

Dimana kasus tersebut, kini masih tahap pengumpulan bahan keterangan, data dan barang bukti.

Sementara terkait kasus Pungli, Iwan memastikan proses penyidikan terus berlangsung.

 

"Ini akan bergulir terus, tersangkanya dari 2 orang, tergantung perkembangan penyidikan, apakah ada 9 atau bahkan 31 kepala puskesmas yang ikut rapat dengan Kadiskes akan jadi tersangka, atau posisinya sebagai apa, itu berkembang. Kita lihat perkaranya, perannya, apa yang terjadi saat rapat," terang Iwan. (*)

Sumber : SabangMeraukeNews.Com

TOPIK TERKAIT

# Pungli# Kadiskes Kampar# Polda Riau Limpahkan Ke Kejaksaan# RiauAkses.com
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Jumlah Pemilih Laki-laki Lebih Banyak, DPT Kepulauan Meranti Capai 151.753

    Riau•
    Kamis, 22/06/2023 | 14:01 WIB
    RiauAkses.com, Kepulauan Meranti - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Meranti telah menetapkan
  • Cagar Biosfer Giam Siak Kecil di Riau Terbakar 10 Hektar untuk Bangun Kebun Sawit

    Lingkungan•
    Kamis, 22/06/2023 | 13:56 WIB
    RiauAkses.com, Bengkalis - Kawasan suaka margasatwa Giam Siak Kecil di Kabupaten Bengkalis, Riau,
  • Pria di Inhu Meninggal Saat Memancing di Kanal Kebun Sawit

    Riau•
    Rabu, 21/06/2023 | 14:02 WIB
    RiauAkses.com, Indragiri Hulu - Seorang pria ditemukan tewas di dalam perkebunan kelapa sawit di
  • Hubungan Tak Direstui, Foto Syur Remaja di Pekanbaru Dikirim Mantan Pacar ke Ayahnya

    Hukum•
    Rabu, 21/06/2023 | 13:57 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Pemuda berinisial PA (21), mahasiswa salah satu kampus di Sumatera Barat
  • Kendaraan Proyek Gedung Perpustakaan Kepulauan Meranti Bikin Jalan Rusak, Dinas PUPR Minta Diperbaiki

    Riau•
    Selasa, 20/06/2023 | 17:38 WIB
    RiauAkses.com, Kepulauan Meranti - Sejumlah ruas jalan di Kota Selatpanjang, Kecamatan Tebingtinggi
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Selasa, 23/12/2025 | 19:58 WIB
  • 1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    Sabtu, 20/12/2025 | 20:28 WIB
  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Sabtu, 20/12/2025 | 00:05 WIB
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Sabtu, 20/12/2025 | 11:11 WIB
  • Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Senin, 22/12/2025 | 17:00 WIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Senin, 22/12/2025 | 08:45 WIB
  • Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Senin, 22/12/2025 | 18:38 WIB
  • Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Selasa, 23/12/2025 | 20:52 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya