https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Riau /

237 Istri di Kepulauan Meranti Gugat Cerai Suaminya, Faktor Ekonomi Mendominasi

Jumat, 16 Desember 2022 | 19:17 WIB  
Penulis : Ali Imran | Editor : Hendrik Khoirul Muhid
237 Istri di Kepulauan Meranti Gugat Cerai Suaminya, Faktor Ekonomi Mendominasi

Kantor Pengadilan Agama Negeri Selatpanjang. Foto: riauakses.com/ Ali

RiauAkses.com, Selatpanjang – Pengadilan Agama (PA) Selatpanjang mengungkap angka kasus perceraian di Kabupaten Kepulauan Meranti pada 2022 termasuk tinggi. Dalam kurun Januari hingga November, tercatat sebanyak 277 perkara. Dari jumlah tersebut, 237 merupakan kasus gugatan cerai.

Dari 237 perkara tersebut, sebanyak 43 perkara memilih jalur penyelesaian dengan cara mediasi. Sebanyak 21 perkara berhasil dimediasi, sedangkan 22 perkara lainnya upaya mediasi gagal.

Panitera PA Negeri Selatpanjang, Nur Qhomariah, mengatakan mayoritas gugatan perceraian dilayangkan oleh pihak istri. Hanya 40 kasus di mana terjadi perceraian karena talak.

Alasan istri menuntut cerai beragam, mulai dari masalah ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga perselisihan dan pertengkaran.

“Pihak istri yang banyak mengajukan gugatan perceraian dengan berbagai alasan,” kata Nur, saat dikonfirmasi pada Jumat (16/12/2022).

Menurut data PA Selatpanjang, penyebab utama tingginya angka perceraian di Meranti adalah faktor ekonomi. Dari total keseluruhan perkara, 233 di antaranya tersebab masalah ekonomi kurang. Sementara penyebab cerai tertinggi kedua adalah karena perselisihan dan pertengkaran, sebanyak 138 kasus.

Selain itu, perceraian karena meninggalkan salah satu pihak sebanyak 46 kasus, karena murtad 29 kasus, diakibatkan KDRT 7 kasus, zina 5 kasus, mabuk dan judi masing-masing 2 kasus, cacat badan dan kawin paksa 2 kasus, dihukum penjara dan poligami masing-masing 1 kasus.

Angka Perceraian di Kepulauan Meranti pada 2021 lebih tinggi 

Meskipun begitu, kata Nur, angka perceraian tahun ini turun dari sebelumnya. Pada Januari -Desember 2021, tercatat angka perceraian di Meranti sebanyak 325 perkara. Jumlah cerai talak sebanyak 66 perkara dan jumlah cerai gugat 259 perkara.

 

Adapun penyebab perceraian pada tahun 2021 didominasi perselisihan dan pertengkaran terus menerus sebanyak 202 perkara, meninggalnya salah satu pihak 53 kasus, karena masalah ekonomi 37 kasus, KDRT 17 kasus, dihukum penjara 4 kasus, murtad dan zina masing-masing 2 kasus, mabuk dan madat masing-masing 1 kasus.

Menurut Nur, tingginya perceraian di Kepulauan Meranti sudah selayaknya menjadi perhatian serius Pemerintah dan tokoh agama setempat. Kasus perceraian harus diminimalisir karena berpengaruh pada ketahanan keluarga yang berdampak pada tercetaknya kualitas generasi.

“Ketahanan keluarga tentu sangat berpengaruh pada masa depan bangsa,” katanya. (R-01)


TOPIK TERKAIT

# AngkaPerceraian# Selatpanjang# KepulauanMeranti# RiauAkses# RiauAksesCom
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Masyarakat Anti Maksiat Pekanbaru Ancam Bertindak Sendiri Jika Joker Poker Tetap Dibiarkan Beroperasi 

    Riau•
    Jumat, 16/12/2022 | 17:37 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Aksi protes terkait keberadaan tempat hiburan malam Joker Poker Pub
  • Bandar Chip Higgs Domino di Rohil Ditangkap Polisi, Dapat Untung Rp 10 Ribu Per 1B

    Riau•
    Jumat, 16/12/2022 | 16:52 WIB
    RiauAkses.com, Rokan Hilir – Polisi kembali menangkap bandar jual beli chip Higgs Domino di
  • Ditutup 29 Desember, Balon DPD RI Dapil Riau Minimal Serahkan 2 Ribu Dukungan

    Politik•
    Jumat, 16/12/2022 | 16:46 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membuka tahapan penyerahan dukungan
  • BRK Syariah Didapuk 2 Penghargaan Sekaligus dari Majalah It Works dalam Ajang Top Digital Award 2022

    Perbankan•
    Jumat, 16/12/2022 | 15:37 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) kembali menorehkan prestasi
  • PPP Dapat Nomor 17, Syamsurizal Kaitkan Tanggal Turunnya Alquran

    Politik•
    Jumat, 16/12/2022 | 15:13 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memutuskan melepas nomor urut 10 pada
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • Terlilit Utang, Pria di Kepulauan Meranti Nekat Rekayasa Aksi Begal, Polisi Bongkar Cerita Bohong

    Terlilit Utang, Pria di Kepulauan Meranti Nekat Rekayasa Aksi Begal, Polisi Bongkar Cerita Bohong

    Kamis, 16/07/2026 | 09:11 WIB
  • Hadiah HUT ke-69 Riau untuk Warga, Denda Pajak Kendaraan Dihapus Sebulan Penuh

    Hadiah HUT ke-69 Riau untuk Warga, Denda Pajak Kendaraan Dihapus Sebulan Penuh

    Rabu, 22/07/2026 | 09:02 WIB
  • Detik-Detik Pekerja Alat Berat di Siak Diterkam Harimau Sumatera, Selamat Berkat Excavator

    Detik-Detik Pekerja Alat Berat di Siak Diterkam Harimau Sumatera, Selamat Berkat Excavator

    Rabu, 22/07/2026 | 08:49 WIB
  • BMKG: Sebagian Besar Riau Diguyur Hujan, Hotspot Tinggal 14 Titik

    BMKG: Sebagian Besar Riau Diguyur Hujan, Hotspot Tinggal 14 Titik

    Rabu, 22/07/2026 | 10:15 WIB
  • 70 Lapak PKL di Kawasan Stadion Utama Riau Ditertibkan

    70 Lapak PKL di Kawasan Stadion Utama Riau Ditertibkan

    Rabu, 22/07/2026 | 12:37 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya