https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Hukum /

Belasan Calon Pekerja Migran Ilegal Diamankan di Hutan Dumai, Ada Dua Balita Umur 2,5 Tahun

Senin, 19 Juni 2023 | 15:23 WIB  
Editor : Novita Asri Irawan
Belasan Calon Pekerja Migran Ilegal Diamankan di Hutan Dumai, Ada Dua Balita Umur 2,5 Tahun

Belasan calon pekerja migran ilegal tujuan Malaysia diamankan polisi di hutan Medang Kampai, Dumai. Foto: Net

RiauAkses.com, Dumai - Aksi penyelundupan manusia dengan modus tenaga kerja ke Malaysia kian marak terjadi. Kota Dumai menjadi pintu keluar yang paling diminati para pelaku perdagangan manusia ini.

Salah satu tempat pemberangkatan para TKI ilegal tersebut yakni wilayah pesisir Kota Dumai. Para pekerja tujuan Malaysia ini diendapkan di hutan, sebelumnya dikirim menggunakan speedboat oleh penyalur ilegal.

Modus pengiriman TKI ilegal ini pun dibongkar oleh Polda Riau. Sebanyak 12 calon TKI non prosedural diamankan berada di kawasan hutan di Medang Kampai, Dumai, Kamis (15/6/2023) lalu.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya menerangkan, dalam kasus tersebut satu orang pria berinisial RA (29) ditangkap diduga merupakan pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Ia menyebut RA ditangkap bersama belasan TKI ilegal tujuan Malaysia menggunakan speed boat.

Kasus ini diketahui dari laporan masyarakat bahwa akan ada keberangkatan calon PMI ilegal dari jaringan Herman Aceh yang saat ini dalam pencarian.

Para PMI awalnya dijemput dengan menggunakan mobil di Terminal Kelakap Tujuh. Kemudian oleh RA diantar ke hutan di Kecamatan Medang Kampai.

Ke 12 orang yang akan diberangkatkan ke Malaysia, salah satunya merupakan warga negara Rohingya, Myanmar. Selain itu, terdapat juga dua balita berusia 2,5 tahun.

 

"Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolda Riau guna menjalani proses hukum selanjutnya," terang Nandang kepada media, Minggu (18/6/2023).

Nandang menjelaskan, saat ini tersangka Herman Aceh dalam pengejaran Ditreskrimum Polda Riau, Polres Bengkalis dan Polres Dumai.

Akibat perbuatannya kedua pelaku dijerat pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 10 UU No. 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan TPPO dan atau pasal 81 Jo pasal 83 UU No. 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan PMI dengan ancaman hukuman di atas dua tahun penjara. (*)

Sumber : SabangMeraukeNews.Com

TOPIK TERKAIT

# Calon Pekerja# Imigran Ilegal# Diamankan Polisi# Hutan Medang Kampai# Dumai# RiauAkses.com
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Kendalikan Jumlah Penduduk Riau, BKKBN Patok Target 35 Ribu Akseptor KB

    Riau•
    Senin, 19/06/2023 | 14:30 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan
  • 32 Ribu Laki-laki di Riau Lakukan Vasektomi KB Pria, Masih Jauh dari Target

    Kesehatan•
    Senin, 19/06/2023 | 14:25 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Riau mencatat
  • PHR Bakal Ngebor 245 Sumur Minyak di Blok Rokan, SKK Migas Setujui Investasi Rp 12,5 Triliun

    Riau•
    Minggu, 18/06/2023 | 08:16 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) mendapat gelontoran investasi sebesar Rp
  • Disnaker Riau Periksa PT Pertamina Hulu Rokan Selasa Depan, Buntut Kecelakaan Kerja Buruh PT EFK di Blok Rokan

    Riau•
    Minggu, 18/06/2023 | 08:04 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau menjadwalkan pemeriksaan terhadap
  • 476 Perusahaan di Riau Kuasai 221 Ribu Hektare Hutan Secara Ilegal, Ini Daftar Rinciannya

    Hukum•
    Minggu, 18/06/2023 | 01:34 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Sebanyak 476 perusahaan di Riau terdata telah mengelola kawasan hutan
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Selasa, 23/12/2025 | 19:58 WIB
  • 1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    Sabtu, 20/12/2025 | 20:28 WIB
  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Sabtu, 20/12/2025 | 00:05 WIB
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Sabtu, 20/12/2025 | 11:11 WIB
  • Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Senin, 22/12/2025 | 17:00 WIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Senin, 22/12/2025 | 08:45 WIB
  • Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Senin, 22/12/2025 | 18:38 WIB
  • Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Selasa, 23/12/2025 | 20:52 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya