https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Hukum /

Kapal Berbendara Malaysia Dihalau ke Dumai, Ketahuan Curi Ikan di Wilayah Laut Indonesia

Minggu, 18 Juni 2023 | 01:28 WIB  
Editor : Novita Asri Irawan
Kapal Berbendara Malaysia Dihalau ke Dumai, Ketahuan Curi Ikan di Wilayah Laut Indonesia

Kapal pencuri ikan berbendera Malaysia ditangkap. Foto: Net

RiauAkses.com, Dumai - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap satu armada kapal illegal fishing berbendera Malaysia di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Selat Malaka.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Adin Nurawaluddin dalam keterangan resminya, Sabtu (17/6/2023), menyampaikan Kapal Pengawas (KP) Kelautan dan Perikanan menangkap kapal illegal fisihing (pencuri ikan) berbendera Malaysia setelah melakukan pengejaran karena kapal sempat kabur.

"Kapal Pengawas Hiu 16 berhasil menghentikan satu kapal illegal fishing berbendera Malaysia dengan nama KM. SLFA 5323," ujarnya.

Kapal tersebut kini dikawal ke Dermaga Satuan Pengawasan SDKP Dumai, Riau untuk proses hukum lebih lanjut oleh tim Pengawas Perikanan dan Penyidik Stasiun PSDKP Belawan. 

Adapun kapal tersebut diawaki oleh lima orang anak buah kapal (ABK) yang seluruhnya berkewarganegaraan Myanmar.

Bila didapati bukti yang cukup kuat atas dugaan pelanggaran yang dilakukan, maka nakhoda kapal KM. SLFA 5323 akan ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan melanggar Pasal 92 jo Pasal 26 ayat (1), Pasal 98 jo Pasal 42 ayat (3) Sektor Kelautan dan Perikanan UU No 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Perppu No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dan Pasal 85 Jo Pasal 9 UU No. 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU RI No. 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda maksimal 2 milliar rupiah.

Sebelumnya, KKP juga berhasil menangkap 1 kapal illegal fishing berbendera Malaysia bernama KM KHF 2226 (68,80 GT) Kamis (1/6/2023). (*)

Sumber : SabangMeraukeNews.Com

TOPIK TERKAIT

# Kapal Asing# Mencuri Ikan# Perairan Indonesia# RiauAkses.com
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Jual Mantan Istrinya Rp 250 Ribu ke Hidung Belang, Pria di Dumai Ditangkap Polisi

    Hukum•
    Minggu, 18/06/2023 | 01:23 WIB
    RiauAkses.com, Dumai - Polisi menangkap seorang pria berinisial MI (19), pelaku tindak pidana
  • Kebakaran Landa Hutan Lindung Bukit Suligi Riau, Polisi Lakukan Penyelidikan

    Hukum•
    Minggu, 18/06/2023 | 01:19 WIB
    RiauAkses.com, Rokan Hulu - Kebakaran terjadi di kawasan hutan lindung Bukit Suligi, tepatnya di
  • Heboh Grup WhatsApp LGBT Siswa SD di Pekanbaru, Ini Respon Muflihun

    Riau•
    Jumat, 16/06/2023 | 23:38 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Penjabat Wali Kota Pekanbaru Muflihun mengaku prihatin atas temuan grup
  • Massa Geruduk Kantor PT Bumi Siak Pusako, Desak Penuntasan Kasus Kecelakaan Kerja

    Riau•
    Jumat, 16/06/2023 | 23:35 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Aliansi Perjuangan Mahasiswa Riau (APMARI) geruduk Kantor Surya Dumai
  • Pencuri Sawit PT Kencana Andalan Nusantara di Rokan Hilir Dihajar Massa Sampai Berlumuran Lumpur

    Hukum•
    Jumat, 16/06/2023 | 23:32 WIB
    RiauAkses.com, Rokan Hilir - PT Kencana Andalan Nusantara (KAN) di Dusun Jayantri Kepenghuluan
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Selasa, 23/12/2025 | 19:58 WIB
  • 1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    Sabtu, 20/12/2025 | 20:28 WIB
  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Sabtu, 20/12/2025 | 00:05 WIB
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Sabtu, 20/12/2025 | 11:11 WIB
  • Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Senin, 22/12/2025 | 17:00 WIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Senin, 22/12/2025 | 08:45 WIB
  • Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Senin, 22/12/2025 | 18:38 WIB
  • 12 Posko Nataru Disiagakan di Jalan Lintas Riau

    12 Posko Nataru Disiagakan di Jalan Lintas Riau

    Kamis, 25/12/2025 | 13:49 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya