Home / Hukum /
Jual Mantan Istrinya Rp 250 Ribu ke Hidung Belang, Pria di Dumai Ditangkap Polisi
Ilustrasi pria hidung belang bersama wanita. Foto: Net
RiauAkses.com, Dumai - Polisi menangkap seorang pria berinisial MI (19), pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kota Dumai, Riau, Jumat (16/5/2023) sekitar pukul 02.00 WIB.
Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Riau, Kombes Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, pelaku menjual mantan istrinya, WA (18) kepada pria hidung belang di tempat penginapan.
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku menjual mantan istrinya ke pria hidung belang seharga Rp 250.000," ungkap Nandang , Sabtu (17/6/2023).
Hasil dari menjual mantan istrinya, pelaku mendapat keuntungan Rp 150.000. Sedangkan mantan istrinya dapat Rp 100.000.
"Pelaku mengaku tidak memilki pekerjaan tetap, sehingga terpaksa menjual mantan istrinya ke pria hidung belang," sebut Nandang.
Dia mengatakan, pelaku ditangkap tim Satreskrim Polres Dumai di sebuah tempat penginapan di Jalan Janur Kuning, Kelurahan Jaya Mukti, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai.
Penangkapan dilakukan setelah petugas mendapat informasi adanya TPPO di tempat penginapan tersebut. "Pelaku berhasil diamankan saat menjajakan mantan istrinya ke pria hidung belang di kamar wisma," kata Nandang.
Sebelum menjual mantan istrinya, pelaku datang menemui korban ke wisma. Pelaku dan korban membuat kesepakatan, dimana pelaku mencari tamu untuk dilayani oleh mantan istrinya. Hasilnya mereka bagi.
Ternyata, sebelum dijual mantan suaminya, korban pernah dijual oleh dua orang pria berinisial AF dan SL melalui aplikasi.
Pelaku dan korban beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres Dumai untuk dilakukan pemeriksaan.
Penyidik Satreskrim Polres Dumai menetapkan MI sebagai tersangka TPPO. "Tersangka dijerat dengan Pasal 506 KUHP. Ancaman hukuman 5 tahun penjara," sebut Nandang. (*)
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
Kebakaran Landa Hutan Lindung Bukit Suligi Riau, Polisi Lakukan Penyelidikan
RiauAkses.com, Rokan Hulu - Kebakaran terjadi di kawasan hutan lindung Bukit Suligi, tepatnya diHeboh Grup WhatsApp LGBT Siswa SD di Pekanbaru, Ini Respon Muflihun
RiauAkses.com, Pekanbaru - Penjabat Wali Kota Pekanbaru Muflihun mengaku prihatin atas temuan grupMassa Geruduk Kantor PT Bumi Siak Pusako, Desak Penuntasan Kasus Kecelakaan Kerja
RiauAkses.com, Pekanbaru - Aliansi Perjuangan Mahasiswa Riau (APMARI) geruduk Kantor Surya DumaiPencuri Sawit PT Kencana Andalan Nusantara di Rokan Hilir Dihajar Massa Sampai Berlumuran Lumpur
RiauAkses.com, Rokan Hilir - PT Kencana Andalan Nusantara (KAN) di Dusun Jayantri KepenghuluanSisa Pembakaran PLTU PLN Jadi Bahan Baku Pembangunan Bernilai Ekonomis
RiauAkses.com, Pekanbaru - PT PLN (Persero) melakukan pengelolaan dan pemanfaatan Fly Ash dan







Komentar Via Facebook :